Kasus Tabrak Lari Tinggi, Satlantas Minta Masyarakat Cepat Lapor
Jumat, 16 Oktober 2015 07:30 WIBOleh Mujamil E. Wahyudi
Oleh Mujamil E Wahyudi
Kota – Kasus tabrak lari di wilayah Bojonegoro akhir-akhir ini cukup marak. Pelaku yang telah menabrak pengendara lain dengan seenaknya meninggalkan korban di jalan. Kasus tabrak lari ini kini tengah menjadi perhatian serius Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro.
Kasatlantas Polres Bojonegoro, AKP Anggi Saputra Ibrahim SIK SH, menyatakan, pihaknya mengimbau apabila masyarakat mengetahui atau menjadi korban dari kejadian tabrak lari bisa langsung menghubungi pihak kepolisian atau mengirim informasi ke nomor Satlantas Polres Bojonegoro di (0353) 881356 atau nomor seluler 0811-3596-058.
“Kami akan langsung merespon dan menindaklanjuti laporan itu,” ujar Anggi, sapaannya, pada BBC, sebutan BeritaBojonegoro.com, Jumat (16/10).
Yang kedua, kata dia, masyarakat juga jangan enggan dan jangan takut untuk menjadi saksi dari kejadian kecelakaan atau kasus tabrak lari. Sebab informasi itu sangat penting bagi korban atau keluarga korban. Keluarga korban ini membutuhkan kepastian hukum siapa yang menabrak. Untuk masyarakat yakinlah kalau memberi informasi itu dapat membantu keluarga korban yang mengharapkan kejadian segera diungkap pihak kepolisian.
Anggi menambahkan, masyarakat jangan merasa takut dan malas untuk memberikan informasi ke pihak kepolisian. Sebab pihak kepolisian akan memberikan perlindungan dan penghargaan atau reward bagi masyarakat yang memberikan informasi terkait tabrak lari tersebut.
Keluarga korban mengharap pihak Satlantas Polres Bojonegoro bisa mengungkap siapa pelaku tabrak lari tersebut. Mereka juga menunggu, membutuhkan informasi-informasi yang memudahkan Satlantas untuk mengungkap.
“Yakinlah bahwa pihak Satlantas akan merahasiakan informan (yang memberi informasi) khususnya terkait tabrak lari,” tandasnya. (yud/kik)
foto Kasatlantas Polres Bojonegoro, AKP Anggi Saputra Ibrahim SIK SH yang di dampingi Kanit Laka Aiptu Sarwono.