News Ticker
  • Sasar 17 Kecamatan, Pemkab Bojonegoro Dukung Pelaksanaan Survei Seismik 2D Lamturo Demi Temukan Cadangan Migas Baru
  • Bojonegoro Urutan Ke-6 Kasus Perkawinan Anak di Jatim, DPRD Jatim dan Pemkab Dorong Penguatan Satgas PPKPA Hingga Desa
  • Cegah Nyeri Perut, Dokter Gizi Ingatkan Batas Toleransi Telat Makan dan Bahaya Asam Lambung
  • Mandiri Pakan Hingga Olah Kulit Kambing, Kelompok Ternak Srono Makmur Bojonegoro Masuk Penilaian Tingkat Jatim
  • Dukung Indonesia Emas 2045, Gubernur Khofifah Sampaikan Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan Jatim
  • Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Balenrejo Bojonegoro, Satu Luka Ringan
  • 31 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 31 Agustus 2026
  • Ulasan Film: Seni Merayu Tuhan — Saat Beragama Tak Lagi Soal Egoisme Mayoritas
  • Usung Tema Pesona Budaya Nusantara, 46 Kontingen dan 6 Tim Eksibisi Meriahkan Pawai Pembangunan Blora 2026
  • Waspadai Dampak Telat Makan, Dokter Gizi Ingatkan Batas Toleransi dan Risiko Asam Lambung
  • Diserbu 1.500 Pencari Kerja, Dinperinaker Bojonegoro Gelar Bejo Career Day 2026
  • 30 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Agustus 2026
  • Tingkatkan Kedisiplinan Generasi Muda, 94 Peleton Pramuka Bojonegoro Ikuti Lomba Baris-Berbaris
  • Dua Kelompok Ternak Asal Bojonegoro Masuk Penilaian Agribisnis Peternakan Tingkat Jatim 2026
  • Waspadai Kerusakan Ginjal, Dokter Urologi Ingatkan Risiko Obat Herbal Hingga Vitamin C Berlebihan
  • Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Dishub Bojonegoro Realisasikan Pemasangan Warning Light di 13 Titik
  • Dorong Program Prioritas Daerah, TP PKK Bojonegoro Tinjau Potensi Mandiri Warga Gedongarum Kanor
  • 28 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Agustus 2026
  • Siswa-Siswi SD di Bojonegoro Gelar Aksi Peduli Lingkungan
  • Tingkatkan Kapasitas Irigasi Pertanian, Dinas PU SDA Bojonegoro Rehabilitasi Embung Rowoglandang di Tambakrejo
  • Konsumsi Kopi Americano Pagi Hari Tak Efektif Pangkas Berat Badan Tanpa Defisit Kalori
Selesai Salat Jumat di Surabaya, Agus Triyono Diciduk Kejari Bojonegoro

Buron Terpidana Korupsi

Selesai Salat Jumat di Surabaya, Agus Triyono Diciduk Kejari Bojonegoro

Oleh Mujamil E Wayudi

Kota - Buron terpidana korupsi, Agus Triyono, berhasil diciduk oleh Tim Kejaksaan Negeri Bojonegoro di Surabaya. Selama kurang lebih 6 bulan, dia menjadi buron Kejari Bojonegoro bersama 2 terpidana lainnya. Sebelumnya, 1 di antara mereka juga sudah ditangkap.  Nah, selanjutnya, hari ini, 1 lagi tertangkap. Dengan begitu, tinggal 1 buron lagi yang jadi pekerjaan rumah Kejari.

Tanpa perlawanan, Agus Triyono ditangkap oleh Kejari Bojonegoro di Masjid Nurul Imam, Kelurahan Siwalankerto (Surabaya) setelah jum'atan sekitar pukul 13.00 WIB siang tadi (16/10). Bahkan, saat dibawa ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro, dia masih pakai kopiah warna cokelat dan baju putih serta bercelana panjang hitam. Namun rompi kejaksaan warna merah menutupi baju putihnya.

Setiba di depan kantor kejaksaan dengan mobil Kijang Inova hitam bernomor polisi S 1310 AB, dia terlihat terburu-buru masuk. Dengan muka tertekuk dia mempercepat langkahnya. Dia tiba sekitar pukul 16.00 WIB sore tadi.

Tidak lama kemudian, pada pukul 17.15 WIB, Agus Triono dibawa ke Lapas Kelas II A Bojonegoro guna menjalani hukumannya. Dia dibawa ke Lapas dengan mobil yang sama dengan pengawalan ketat oleh petugas kejaksaan dan beberapa persosil dari Kepolisian Resor Bojonegoro.

Sebelum Agus, buron lainnya, Yayan Sunarya, tertangkap di sebuah warung makan di Desa Suciharjo, Kecamatan Parengan (Tuban) saat sedang makan siang di sana. Dua terpidana ini adalah rekanan saat melakoni perbuatan melawan hukum (korupsi, ed).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bojonegoro, M. Jufri SH, saat dikonfirmasi BeritaBojonegoro.com (BBC), membenarkan tentang kronologi penangkapan di masjid selepas shalat jum'at tersebut. Agus ditangkap tanpa perlawanan oleh Tim Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

"Betul, kami telah menangkap terdakwa Agus Triyono, setelah terdakwa Yayan Sunarya kami tangkap pada hari Senin Tanggal 12 Oktober 2015 kemarin. Sebetulnya Agus Triyono ini sudah mengetahui kalau kami mau menangkapnya. Namun kami tak kehilangan akal," jelasnya.

Seperti diketahui, dalam perkara korupsi mebeler fiktif itu, terpidana Agus Triyono dari LSM yang bertindak sebagai pemesan mebel ke CV Kreasi Rapi Bojonegoro dan mendatangi SDN untuk mengambil uang dan menyiapkan dokumen. Dia beraksi bersama terdakwa lainnya, Yayan Sunarya.

Dua tepidana tersebut, yakni Agus Triyono dan Yayan Sunarya diduga melakukan korupsi pengadaan mebel fiktif bagi 162 SDN dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2012 senilai Rp 4,2 miliar.

Dalam tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA), terpidana Agus dan Yayan diganjar pidana kurungan 7 tahun. Ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. Dia juga diwajibkan mengembalikan kerugian negara Rp 750 juta subsider satu tahun kurungan.

Terpidana lainnya yang sampai saat ini masih buron adalah Sri Utami. Dalam kasusnya, Sri Utami diduga telah melakukan penyelewengan dana TKI tahun 2003 senilai Rp 606 juta.

Sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA), terdakwa Sri Utami divonis 5 tahun pidana penjara ditambah uang pengganti Rp 400 juta subsider 2 tahun pidana kurungan. (yud/moha)

Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1788221456.51 at start, 1788221457.1972 at end, 0.68716597557068 sec elapsed