News Ticker
  • Sasar 17 Kecamatan, Pemkab Bojonegoro Dukung Pelaksanaan Survei Seismik 2D Lamturo Demi Temukan Cadangan Migas Baru
  • Bojonegoro Urutan Ke-6 Kasus Perkawinan Anak di Jatim, DPRD Jatim dan Pemkab Dorong Penguatan Satgas PPKPA Hingga Desa
  • Cegah Nyeri Perut, Dokter Gizi Ingatkan Batas Toleransi Telat Makan dan Bahaya Asam Lambung
  • Mandiri Pakan Hingga Olah Kulit Kambing, Kelompok Ternak Srono Makmur Bojonegoro Masuk Penilaian Tingkat Jatim
  • Dukung Indonesia Emas 2045, Gubernur Khofifah Sampaikan Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan Jatim
  • Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Balenrejo Bojonegoro, Satu Luka Ringan
  • 31 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 31 Agustus 2026
  • Ulasan Film: Seni Merayu Tuhan — Saat Beragama Tak Lagi Soal Egoisme Mayoritas
  • Usung Tema Pesona Budaya Nusantara, 46 Kontingen dan 6 Tim Eksibisi Meriahkan Pawai Pembangunan Blora 2026
  • Waspadai Dampak Telat Makan, Dokter Gizi Ingatkan Batas Toleransi dan Risiko Asam Lambung
  • Diserbu 1.500 Pencari Kerja, Dinperinaker Bojonegoro Gelar Bejo Career Day 2026
  • 30 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Agustus 2026
  • Tingkatkan Kedisiplinan Generasi Muda, 94 Peleton Pramuka Bojonegoro Ikuti Lomba Baris-Berbaris
  • Dua Kelompok Ternak Asal Bojonegoro Masuk Penilaian Agribisnis Peternakan Tingkat Jatim 2026
  • Waspadai Kerusakan Ginjal, Dokter Urologi Ingatkan Risiko Obat Herbal Hingga Vitamin C Berlebihan
  • Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Dishub Bojonegoro Realisasikan Pemasangan Warning Light di 13 Titik
  • Dorong Program Prioritas Daerah, TP PKK Bojonegoro Tinjau Potensi Mandiri Warga Gedongarum Kanor
  • 28 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Agustus 2026
  • Siswa-Siswi SD di Bojonegoro Gelar Aksi Peduli Lingkungan
  • Tingkatkan Kapasitas Irigasi Pertanian, Dinas PU SDA Bojonegoro Rehabilitasi Embung Rowoglandang di Tambakrejo
  • Konsumsi Kopi Americano Pagi Hari Tak Efektif Pangkas Berat Badan Tanpa Defisit Kalori
Kejaksaan Terus Kejar Terpidana Sri Utami

Korupsi Dana TKI 2003

Kejaksaan Terus Kejar Terpidana Sri Utami

Oleh Mujamil E Wahyudi

Kota - Dalam sepekan terakhir Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah menangkap dan menahan dua terpidana kasus korupsi, yakni Yayan Sunarya alias Yeyen dan Agus Triono. Kedua terpidana perkara korupsi pengadaan mebeler fiktif dari Dana Alokasi Khusus 2012 itu hampir 6 bulan menjadi target pengejaran pihak kejaksaan setelah putusan kasasi MA turun dan menghukum keduamya pidana 7 tahun penjara.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bojonegoro, M Jufri SH, mengatakan dua terpidana korupsi tersebut sekarang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Bojonegoro. Kini pihaknya tinggal menyisakan satu PR lagi, yakni menangkap terpidana korupsi dana bantuan penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2003, Sri Utami.

"Satu terpidana itu sampai saat ini belum menyerahkan diri, dan terus dalam pantauan tim Kejari Bojonegoro. Kami yakin, tak lama pasti dia kami tangkap," ujarnya kepada beritabojonegoro.com, Sabtu (17/10).

Dalam kasusnya, terpidana Sri Utami terbukti telah melakukan penyelewengan dana TKI dari APBD Bojonegoro tahun 2003 senilai Rp 606 juta. Sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), terpidana divonis 5 tahun penjara ditambah uang pengganti Rp 400 juta subsider 2 tahun pidana kurungan.

Dalam perkara ini, terpidana Sri Utami adalah Direktur PT Megah Utama Kriya Nugraha, sebuah perusahaan PJTKI di Malang. Dia sempat divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada 15 Maret 2012. Vonis bebas dalam kasus yang sama juga dikenakan kepada terdakwa Hadiono, mantan Kepala Subdin Tenaga Kerja Disnakertransos Bojonegoro.

Putusan hakim Tipikor itu cukup mengejutkan. Hakim menyatakan kedua terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana TKI sebesar Rp 606.450.000.

Pihak Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Bojonegoro merasa keberatan dan mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung terhadap putusan tersebut.

Sebelumnya, JPU menuntut dua terdakwa dengan hukuman berbeda. Hadiono dituntut hukuman penjara 1,5 tahun dan membayar denda sebesar Rp 50 juta. Sedangkan, Sri Utami dituntut hukuman 2 tahun penjara dan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 401 juta. Sebelumnya, PT Megah Kriya Utama Nugraha telah mengembalikan dana TKI sebesar Rp 205 juta.

Akhirnya, putusan kasasi di Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bojonegoro, melalui Putusan MA No. 2398/K/PID.Sus/2013. Sidang kasasi memutuskan bahwa terdakwa Sri Utami terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana TKI dan divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan. Ditambah uang pengganti Rp 400 juta subsider dua tahun pidana kurungan.

Perlu diketahui, kasus korupsi dana bantuan penyaluran TKI dari APBD Kabuaten Bojonegoro 2003 tersebut terungkap dari laporan Komisi Hukum dan Pemerintahan (Komisi A) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro. Laporan kasus itu sempat mengendap selama lima tahun.

Dana bantuan penyaluran TKI itu berasal dari APBD tahun 2001 hingga 2006. Dana diterima enam PJTKI. Selain PT Megah Utama Kriya Nugraha yang mendapatkan Rp 513 juta, juga PT Jatim Krida Utama Rp 124 juta, PT Almas Rp 138, PT Bhakti Nakerindo Rp 31 juta, PT Wahana Karya Suplaindo Rp 229 juta, serta PT Citra Nusa Karya Semesta Rp 85 juta.

Melalui PJTKI, dana disalurkan kepada para TKI asal Bojonegoro yang akan diberangkatkan ke luar negeri. Setiap TKI mendapatkan bantuan Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta. Namun Komisi A DPRD Bojonegoro menemukan sejumlah kejanggalan, terutama pertanggungjawaban pengucuran dana yang tidak dibuat secara terperinci.

Pihak Kejari kemudian menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya adalah Sri Utami, Direktur PT Megah Utama Kriya Nugraha, beralamat di Malang, dan  Hadiono, pensiunan pegawai Disnakertransos Bojonegoro. (yud/tap)

Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1788221344.8434 at start, 1788221346.1393 at end, 1.2958810329437 sec elapsed