News Ticker
  • SKK Migas dan BPN Perkuat Kolaborasi Dukung Kelancaran Industri Hulu Migas
  • Wakil Bupati Nurul Azizah Buka MPLS Sekolah Rakyat Menengah Atas 36 Bojonegoro
  • Kandang Ayam di Ngraho, Bojonegoro Terbakar, 17 Ribu Ayam Turut Terbakar, Kerugian Rp 922 Juta
  • Bupati Bojonegoro Kukuhkan 72 Paskibraka untuk HUT ke 80 RI
  • Pemkab Blora Ajukan Ijin 4 Ribu Lebih Titik Sumur Minyak Tua ke Gubernur Jawa Tengah
  • SIG Pabrik Tuban Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga 5 Desa Sekitar Perusahaan
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Medhayoh ke-5 di Kecamatan Sekar, Bahas Kesehatan dan Wisata
  • PT KAI Hadirkan KA Tambahan di Stasiun Bojonegoro Selama Libur Cuti Hari Kemerdekaan
  • Kecelakaan Beruntun di Temayang, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tingkatkan Indeks Pembangunan Manusia, Pertamina EP Cepu Zona 12 Laksanakan Program Kesetaraan Warga Belajar dan Pelestarian Seni Budaya Lokal
  • Donasi untuk Balita Penderita ‘Urethral Stricture’ di Kapas, Bojonegoro Mulai Berdatangan
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek Manajemen Usaha UMKM di Desa Soko Kecamatan Temayang
  • Tunggu Antrean Hampir 2 Tahun, Balita Penderita ‘Urethral Stricture’ di Bojonegoro Tak Kunjung Dioperasi
  • Peringati Pekan ASI Sedunia 2025, IDI dan IIDI Bojonegoro Gelar Lomba Menyusui
  • Blora Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya
  • Santri Bojonegoro Jawab Cerdas Cermat Agama Pakai Google Forms, Kemenag: Luar Biasa!
  • Kecelakaan Tabrak Lari di Kalitidu, Bojonegoro, 2 Pengendara Motor Meninggal di TKP
  • Bupati Setyo Wahono Hadiri Pemberangkatan KKM Mahasiswa IKIP PGRI Bojonegoro
  • Diduga Tenggelam, Seorang Kakek di Baureno, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Menko PMK Pratikno Hadiri Peresmian ‘Katarak Center’ di RSUD Padangan, Bojonegoro
  • Pembukaan POPKAB, Pekan Paralimpik Pelajar, dan Kejurcam 2025 di Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Resmi Membuka POPKAB, Pekan Paralimpik Pelajar, dan Kejurcam 2025
  • Pegiat Seni JTBL Kaliombo Studi Tiru Kesenian Reog Ponorogo
  • ‘Kick Off’ Program Cek Kesehatan Gratis Sekolah oleh Menko PMK di Bojonegoro
Kejaksaan Terus Kejar Terpidana Sri Utami

Korupsi Dana TKI 2003

Kejaksaan Terus Kejar Terpidana Sri Utami

Oleh Mujamil E Wahyudi

Kota - Dalam sepekan terakhir Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah menangkap dan menahan dua terpidana kasus korupsi, yakni Yayan Sunarya alias Yeyen dan Agus Triono. Kedua terpidana perkara korupsi pengadaan mebeler fiktif dari Dana Alokasi Khusus 2012 itu hampir 6 bulan menjadi target pengejaran pihak kejaksaan setelah putusan kasasi MA turun dan menghukum keduamya pidana 7 tahun penjara.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bojonegoro, M Jufri SH, mengatakan dua terpidana korupsi tersebut sekarang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Bojonegoro. Kini pihaknya tinggal menyisakan satu PR lagi, yakni menangkap terpidana korupsi dana bantuan penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2003, Sri Utami.

"Satu terpidana itu sampai saat ini belum menyerahkan diri, dan terus dalam pantauan tim Kejari Bojonegoro. Kami yakin, tak lama pasti dia kami tangkap," ujarnya kepada beritabojonegoro.com, Sabtu (17/10).

Dalam kasusnya, terpidana Sri Utami terbukti telah melakukan penyelewengan dana TKI dari APBD Bojonegoro tahun 2003 senilai Rp 606 juta. Sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), terpidana divonis 5 tahun penjara ditambah uang pengganti Rp 400 juta subsider 2 tahun pidana kurungan.

Dalam perkara ini, terpidana Sri Utami adalah Direktur PT Megah Utama Kriya Nugraha, sebuah perusahaan PJTKI di Malang. Dia sempat divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada 15 Maret 2012. Vonis bebas dalam kasus yang sama juga dikenakan kepada terdakwa Hadiono, mantan Kepala Subdin Tenaga Kerja Disnakertransos Bojonegoro.

Putusan hakim Tipikor itu cukup mengejutkan. Hakim menyatakan kedua terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana TKI sebesar Rp 606.450.000.

Pihak Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Bojonegoro merasa keberatan dan mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung terhadap putusan tersebut.

Sebelumnya, JPU menuntut dua terdakwa dengan hukuman berbeda. Hadiono dituntut hukuman penjara 1,5 tahun dan membayar denda sebesar Rp 50 juta. Sedangkan, Sri Utami dituntut hukuman 2 tahun penjara dan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 401 juta. Sebelumnya, PT Megah Kriya Utama Nugraha telah mengembalikan dana TKI sebesar Rp 205 juta.

Akhirnya, putusan kasasi di Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bojonegoro, melalui Putusan MA No. 2398/K/PID.Sus/2013. Sidang kasasi memutuskan bahwa terdakwa Sri Utami terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana TKI dan divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan. Ditambah uang pengganti Rp 400 juta subsider dua tahun pidana kurungan.

Perlu diketahui, kasus korupsi dana bantuan penyaluran TKI dari APBD Kabuaten Bojonegoro 2003 tersebut terungkap dari laporan Komisi Hukum dan Pemerintahan (Komisi A) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro. Laporan kasus itu sempat mengendap selama lima tahun.

Dana bantuan penyaluran TKI itu berasal dari APBD tahun 2001 hingga 2006. Dana diterima enam PJTKI. Selain PT Megah Utama Kriya Nugraha yang mendapatkan Rp 513 juta, juga PT Jatim Krida Utama Rp 124 juta, PT Almas Rp 138, PT Bhakti Nakerindo Rp 31 juta, PT Wahana Karya Suplaindo Rp 229 juta, serta PT Citra Nusa Karya Semesta Rp 85 juta.

Melalui PJTKI, dana disalurkan kepada para TKI asal Bojonegoro yang akan diberangkatkan ke luar negeri. Setiap TKI mendapatkan bantuan Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta. Namun Komisi A DPRD Bojonegoro menemukan sejumlah kejanggalan, terutama pertanggungjawaban pengucuran dana yang tidak dibuat secara terperinci.

Pihak Kejari kemudian menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya adalah Sri Utami, Direktur PT Megah Utama Kriya Nugraha, beralamat di Malang, dan  Hadiono, pensiunan pegawai Disnakertransos Bojonegoro. (yud/tap)

Banner Ucapan HUT Kemerdekaan RI ADS
Berita Terkait

Videotorial

Pembukaan POPKAB, Pekan Paralimpik Pelajar, dan Kejurcam 2025 di Bojonegoro

Berita Video

Pembukaan POPKAB, Pekan Paralimpik Pelajar, dan Kejurcam 2025 di Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora) bekerja sama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1755272424.1009 at start, 1755272425.2201 at end, 1.1191620826721 sec elapsed