Raperda APBD Kabupaten Tuban Tahun 2019 Diusulkan Turun Hingga 13 Persen
Senin, 24 September 2018 18:00 WIBOleh Ahchmad Junaidi
Oleh Ahchmad Junaidi
Tuban - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar sidang paripurna dengan agenda pembacaan Nota Penjelasan Rancangan Perundang-undangan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2019, di ruang rapat gedung paripurna DPRD Tuban, Senin (24/09/2018).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussain dan didampingi Ketua DPRD Tuban Miyadi, serta dihadiri para anggota DPRD Tuban tersebut menjelaskan tentang draft usulan Raperda 2019 yang nilainya lebih kecil dari tahun 2018.
“Raperda APBD Tahun 2018 lalu mencapai 2,2 triliun, sedangkan APBD tahun 2019 ini usulkan turun menjadi 1,9 triliun, jadi penurunanya hingga 13 persen,” ungkap Wabup setelah rapat selesai.
Sementara itu, Ketua DPRD Tuban Miyadi mengatakan, masih akan mempelajari usulan APBD 2019 yang disampaikan oleh Bupati, karena draft tersebut belum sempat di baca lebih lanjut.
“Kan masih usulan, jadi belum saya baca lebih detail,” terang Miyadi.
Selain acara sidang paripurna dengan Nota penjelasan R-APBD tahun anggaran 2019, juga ada pelantikan Wakil Ketua DPRD Tuban, Tri Astuti dari Partai Gerindra. (jun/imm)












































.md.jpg)






