Dihadiri 33 Anggota, Pelantikan Wakil Ketua DPRD Tuban Tetap Berlangsung Lancar
Senin, 24 September 2018 19:00 WIBOleh Achmad Junaidi
Oleh Achmad Junaidi
Tuban - Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Tri Astuti dari fraksi Partai Gerindra sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Tuban, dilaksanakan setelah acara rapat Peripurna DPRD Tuban dengan Agenda Nota Penjelasan R-APBD Tahun Anggaran 2019 pada Senin (24/09/2019) berlangsung lancar.
Acara yang gelar di ruang rapat paripurna gedung DPRD Tuban, di Jalan Teuku Umar Kota Tuban tersebut hanya dihadiri 33 anggota dewan. Meski banyak kursi yang kosong, tetapi proses pergantian wakil ketua tetap berjalan.

PAW yang dilakukan karena meninggalnya Wakil Ketua DPRD Tuban dari Fraksi Gerindra, Ahmad Fanani, pada tahun 2018 lalu, membuat jatah kursi partai Gerindra kosong. Atas kekosongan itulah pihak partai mengusulkan Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Tuban, Tri Astuti menjabat sebagai wakil Ketua DPRD Tuban.
Usai pelantikan Wakil Ketua DPRD Tuban, Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein mengatakan, dengan sudah dilaksanakanya penggantian ketua ini, diharapkan tugas yang semula mengalami kendala bisa sedikit teratasi, sekaligus bisa menjadi kotrol bagi pemerintah setempat.
“Dengan dilantiknya Tri Astuti semoga kinerja di DPRD Tuban bisa benjalan kembali sesuai fungsinya dan menjadi kontrol bagi pemerintahan,” harap Wabup.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Ketua DPRD Tuban Miyadi, menurut dia rapat tersebut hanya diikuti 33 anggota saja. Terkait kemana sisa anggota yang tak hadir dalam rapat tersebut. Pihaknya Engan berkomentar lebih jauh.
"Kita tidak tau kemana anggota yang lain. Tapi yang jelas acara pelantikan sudah memenuhi kuorum, jadi harus tetap dilaksanakan" pungkas Miyadi. (jun/imm)












































.md.jpg)






