Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba pada Pelajar Digelar di Bojonegoro
Sabtu, 24 November 2018 19:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Sosialisasi tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di gelar pada Sabtu (24/11/2018) pagi, di aula SMPN 5 Bojonegoro.
Sosialisasi tersebut di prakarsai oleh SMPN 5 bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Sat Res Narkoba Polres Bojonegoro, dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba yang meliputi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, di kalangan pelajar atau remaja.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Yayan Rochman AP MM, dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dan Kepala Kantor Kementrian Agama Bojonegoro.
Selain itu, dihadirkan narasumber dari Sat Res Narkoba Polres Bojonegoro, Brigadir Edi Kurniawan. Sedangkan peserta sosialisasi tersebut sejumlah kurang lebih 200 anak dari 15 sekolah tingkat SMP/MTs di Kabupaten Bojonegoro.
Kepala SMPN 5 Bojonegoro, Drs H Ufas Ismail menyampaikan bahwa diadakannya sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, kepada kaum muda khususnya pelajar tingkat SMP/MTs sederajat, yang berada di Kabupaten Bojonegoro.
“Sosialisasi bertujuan untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar,” tuturnya.
Pj Sekda Bojonegoro, Yayan Rohman AP MM, dalam sambutanya berharap agar putra-putri atau siswa-siswi tersebut tidak ada yang menyalahgunaan narkoba.
“Narkoba telah terbukti dapat merusak masa depan bangsa di negara manapun termasuk di Indonesia.” tutur Pj Sekda.
Pj Sekda juga mengungkapkan bahwa jumlah pengguna narkoba di Indonesia saat ini terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu dan yang menjadi sasarannya adalah anak muda yang produktif, yang menginjak masa-masa remaja.
“Hal ini tentu menjadi ancaman besar bagi bangsa Indonesia," katanya.
Usai sambutan-sambutan, kegiatan dilanjut dengan sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba, yang dilaksanakan oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Bojonegoro, Brigadir Eddy Kurniawan dengan dibantu Bripda Cuxrus Rk.
Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, Brigadir Eddy Kurniawan menyampaikan materi penyuluhan terkait pengertian narkoba, awal mula narkoba masuk ke Indonesia, sifat dan efek narkoba dan faktor penyebab pengguna narkoba.
Selain itu, Brigadir Eddy Kurniawan juga menyampaikan bagaimana cara menghindari narkoba, kemudian sanksi hukum bagi penyalahgunaan atau pengguna narkoba serta upaya pemerintah dalam pencegahan atau menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia.
“Diperlukan upaya orang tua dalam mencegah anak-anak agar tidak terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba.” tutur Brigadir Eddy Kurniawan.
Usai penyajian materi tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. (red/imm)