News Ticker
  • Tangis Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji Bojonegoro, Boneka Unta Jadi Oleh-Oleh Khas
  • Sukses Dongkrak Ekonomi Warga Gayam, Program Domba Kesejahteraan Pemkab Bojonegoro Berbuahkan Hasil
  • Panen Raya di Rutan Blora, Wabup Dorong Produksi Padi Organik Tembus Pasar Jakarta
  • Dua Bulan Terapkan WFH, Pemprov Jatim Hemat Anggaran Listrik, Air, Hingga BBM Ratusan Juta
  • Harlah ke-20 PPDI Baureno, Perangkat Desa Keluhkan Keterlambatan Gaji Akibat Efisiensi Anggaran
  • Kilas Balik Sejarah Dunia 12 Juni
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 Juni 2026
  • Komisi C DPRD Bojonegoro Kawal Program Pembangunan 2026 dan Penggunaan CSR Bank Daerah
  • Bupati Bojonegoro Medhayoh di Gayam, Dorong Diversifikasi Pertanian dan Evaluasi Program Gayatri
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Kota Terbakar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Bojonegoro Jaga Mata Air Demi Masa Depan Generasi
  • Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Ditambah Jadi Rp 30 Miliar dan Diusulkan Jadi Jalan Nasional
  • Tak Hanya Manual, Pemkab Blora Wacanakan Job Fair Digital Berbasis Website Sepanjang Tahun
  • Lantik Dua Kades PAW, Bupati Setyo Wahono Minta Segera Tancap Gas dan Rangkul Semua Elemen
  • Wujudkan Program 'Golek Gawean Gampang', Pemkab Blora Buka Lowongan 7.439 Posisi di Job Fair 2026
  • 11 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juni 2026
  • Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Anak di Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Musim Kemarau 2026, 93 Desa di 24 Kecamatan Bojonegoro Berpotensi Alami Kekeringan
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Malo Meninggal saat Hendak Beli Elpiji di Kalitidu, Bojonegoro
  • Seorang Kakek Warga Kalitidu Ditemukan Meninggal di Tribun Alun-Alun Bojonegoro
  • Komitmen Anggaran RTLH Tinggi, Kabupaten Bojonegoro Raih Penghargaan Terbaik Kedua dari Gubernur Jawa Timur
  • Sering Mengalami Mimpi tentang Pekerjaan Kantor? Ternyata Ini Penyebab Psikologisnya
  • Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa
Bisakah Bercerai Tanpa Membawa Akte Nikah?

Hukum Perkawinan

Bisakah Bercerai Tanpa Membawa Akte Nikah?

Buku nikah merupakan salah satu syarat utama yang harus dipenuhi pada saat ingin mengajukan cerai ke Pengadilan. Namun demikian terkadang ada kasus di mana buku nikahnya hilang, rusak atau bahkan ditahan oleh pihak suami atau istri yang tidak mau bercerai.
 
Ini bukanlah hal baru, di Pengadilan Agama Bojonegoro banyak kasus akan bercarai tapi tidak membawa akte nikah.
 
Lalu bisakah kita mengajukan cerai tanpa buku nikah?
Jawabannya: bisa!
 
Asalkan ada dokumen resmi pengganti buku nikah yang hilang atau rusak tersebut, yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dalam hal ini adalah Kantor Urusan Agama bagi yang beragama Islam dan Kantor Catatan Sipil bagi non muslim.
 
Intinya, jika buku nikah atau kutipan akta nikahnya hilang, silahkan bagi yang beragama islam datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan sesuai dengan tempat dahulu menikah dan bagi yang non muslim silahkan datang ke Kantor Catatan Sipil yang dahulu mengeluarkan akta nikah / akta perkawinan tersebut.
 
Sebelum datang ke KUA atau ke Kantor Catatan Sipil untuk meminta diterbitkan duplikat buku nikah  atau kutipan akta nikah, sebaiknya perhatikan hal-hal berikut ini :
 
1). Buat surat keterangan kehilangan dari kepolisian terlebih dahulu.
2.) Bawa bukti identitas (KTP) asli serta fotokopinya.
3.) Fotokopi buku nikah atau  akta nikah, jika ada.
4). Buku nikah atau akta nikah yang rusak, jika mau diganti karena rusak.
5.) Ingat data pernikahan seperti tanggal pernikahan dan pemberkatan (bagi non muslim).
6). Fotokopi Kartu Keluarga (khusus non muslim biasanya diminta dokumen ini juga).
 
Adapun waktu yang dibutuhkan untuk penerbitan duplikat buku nikah atau kutipan akta nikah tersebut biasanya sekitar satu minggu, terkadang ada pula yang bisa dibuatkan hari itu juga.
 
Khusus bagi yang beragama islam, apabila ternyata data pernikahan tidak ditemukan di KUA sehingga pihak KUA tidak bisa menerbitkan duplikat buku nikah / kutipan akta nikahnya, silahkan ajukan permohonan isbat nikah (pengesahan pernikahan) ke Pengadilan Agama terlebih dahulu.
 
Sedangkan bagi yang non muslim, jika ternyata data perkawinannya tidak ditemukan di Kantor Catatan Sipil, sehingga pihak Kantor Catatan Sipil tidak bisa menerbitkan kutipan akta perkawinannya, silahkan ajukan permohonan pengesahan perkawinan ke Pengadilan Negeri terlebih dahulu.
 
Demikianlah penjelasan tentang bisa tidaknya mengajukan cerai tanpa buku nikah.
Kesimpulannya, buku nikah merupakan syarat utama saat mengajukan cerai ke Pengadilan. Jika buku nikahnya hilang, rusak atau ditahan pihak tergugat/termohon, silahkan buat duplikat buku nikah terlebih dahulu ke Kantor Urusan Agama bagi yang beragama Islam atau ke Kantor Catatan Sipil bagi yang non muslim.
Setelah duplikatnya selesai dibuat, silahkan gunakan duplikat tersebut sebagai syarat untuk mengajukan cerai ke Pengadilan. (*/imm)
 

*) Penulis: Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Ranah sinema genre cekam tanah air kembali dikejutkan oleh keberanian sutradara Edwin melalui buah karya sinematik terbarunya yang bertajuk Monster ...

1781294766.0205 at start, 1781294766.8303 at end, 0.8097448348999 sec elapsed