News Ticker
  • Bupati dan Wabup Bojonegoro Ikuti Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
  • Temukan Pekerjaan Impianmu di BEJO CAREER DAY 2026, Tersedia 1.000 Lowongan
  • Pemprov Jatim Sediakan 4.000 Undangan Gratis Upacara HUT Ke-81 RI di Gedung Negara Grahadi
  • Penanganan Usus Buntu Tidak Selalu Lewat Operasi, Ini Penjelasan Dokter Spesialis
  • Sambut HUT Ke-81 RI, Kader TP PKK Bojonegoro Gelar Panen Sayur Hingga Lomba Kebersamaan
  • Bukan Sekadar Distribusi Air Bersih, PMI Bojonegoro Edukasi Warga Hemat Air dan Hidup Bersih
  • 14 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 Agustus 2026
  • Pelantikan PWRI Blora 2026-2031 Dibuka dengan Kirim 50 Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
  • KAI Daop 8 Surabaya Tebar Diskon 17 Persen Tiket Kereta Ekonomi di Hari Kemerdekaan
  • Kebiasaan Pakai Tusuk Gigi Berisiko Melukai Gusi, Ini Pilihan Alat Pembersih Sela Gigi yang Lebih Aman
  • Hadiri Bupati Medhayoh di Cengkir, Pemkab Bojonegoro Siapkan Embung Seri untuk Petani Tembakau
  • Pamerkan Inovasi Pengabdian Desa, 175 Mahasiswa KKN UPN Veteran Jatim Gelar Expo di Purwosari
  • 13 Agustus 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Agustus 2026
  • Penyebab Makanan Sering Terselip di Sela Gigi dan Cara Aman Mengatasinya
  • Misi Dagang Jatim-Kalbar Tembus Rp2,5 Triliun, Gubernur Khofifah Dorong Perluasan Investasi Daerah
  • Kunker ke Semenkidul, TP PKK Bojonegoro Dorong Kemandirian Keluarga Lewat GAYATRI dan Kelola Sampah
  • Gandeng ISI Surakarta, Dekranasda Bojonegoro Susun Kajian Akademis dan Motif Pakem Batik Daerah
  • Ringankan Beban Kekeringan Warga Sumberrejo, PMI dan BPBD Bojonegoro Pasok Air Bersih
  • Mendorong Kemandirian Pemuda, Pemkab Bojonegoro Kembali Buka Bootcamp Ekonomi 2026
  • 12 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 Agustus 2026
  • Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro Kunjungi Pos Komunitas ‘Mapak’ di Desa Semenkidul
Bisakah Bercerai Tanpa Membawa Akte Nikah?

Hukum Perkawinan

Bisakah Bercerai Tanpa Membawa Akte Nikah?

Buku nikah merupakan salah satu syarat utama yang harus dipenuhi pada saat ingin mengajukan cerai ke Pengadilan. Namun demikian terkadang ada kasus di mana buku nikahnya hilang, rusak atau bahkan ditahan oleh pihak suami atau istri yang tidak mau bercerai.
 
Ini bukanlah hal baru, di Pengadilan Agama Bojonegoro banyak kasus akan bercarai tapi tidak membawa akte nikah.
 
Lalu bisakah kita mengajukan cerai tanpa buku nikah?
Jawabannya: bisa!
 
Asalkan ada dokumen resmi pengganti buku nikah yang hilang atau rusak tersebut, yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dalam hal ini adalah Kantor Urusan Agama bagi yang beragama Islam dan Kantor Catatan Sipil bagi non muslim.
 
Intinya, jika buku nikah atau kutipan akta nikahnya hilang, silahkan bagi yang beragama islam datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan sesuai dengan tempat dahulu menikah dan bagi yang non muslim silahkan datang ke Kantor Catatan Sipil yang dahulu mengeluarkan akta nikah / akta perkawinan tersebut.
 
Sebelum datang ke KUA atau ke Kantor Catatan Sipil untuk meminta diterbitkan duplikat buku nikah  atau kutipan akta nikah, sebaiknya perhatikan hal-hal berikut ini :
 
1). Buat surat keterangan kehilangan dari kepolisian terlebih dahulu.
2.) Bawa bukti identitas (KTP) asli serta fotokopinya.
3.) Fotokopi buku nikah atau  akta nikah, jika ada.
4). Buku nikah atau akta nikah yang rusak, jika mau diganti karena rusak.
5.) Ingat data pernikahan seperti tanggal pernikahan dan pemberkatan (bagi non muslim).
6). Fotokopi Kartu Keluarga (khusus non muslim biasanya diminta dokumen ini juga).
 
Adapun waktu yang dibutuhkan untuk penerbitan duplikat buku nikah atau kutipan akta nikah tersebut biasanya sekitar satu minggu, terkadang ada pula yang bisa dibuatkan hari itu juga.
 
Khusus bagi yang beragama islam, apabila ternyata data pernikahan tidak ditemukan di KUA sehingga pihak KUA tidak bisa menerbitkan duplikat buku nikah / kutipan akta nikahnya, silahkan ajukan permohonan isbat nikah (pengesahan pernikahan) ke Pengadilan Agama terlebih dahulu.
 
Sedangkan bagi yang non muslim, jika ternyata data perkawinannya tidak ditemukan di Kantor Catatan Sipil, sehingga pihak Kantor Catatan Sipil tidak bisa menerbitkan kutipan akta perkawinannya, silahkan ajukan permohonan pengesahan perkawinan ke Pengadilan Negeri terlebih dahulu.
 
Demikianlah penjelasan tentang bisa tidaknya mengajukan cerai tanpa buku nikah.
Kesimpulannya, buku nikah merupakan syarat utama saat mengajukan cerai ke Pengadilan. Jika buku nikahnya hilang, rusak atau ditahan pihak tergugat/termohon, silahkan buat duplikat buku nikah terlebih dahulu ke Kantor Urusan Agama bagi yang beragama Islam atau ke Kantor Catatan Sipil bagi yang non muslim.
Setelah duplikatnya selesai dibuat, silahkan gunakan duplikat tersebut sebagai syarat untuk mengajukan cerai ke Pengadilan. (*/imm)
 

*) Penulis: Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro

Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Sebelum Nonton Spider-Man Brand New Day, Film-film Ini Perlu Ditonton

Sebelum Nonton Spider-Man Brand New Day, Film-film Ini Perlu Ditonton

Antusiasme penggemar Marvel Cinematic Universe (MCU) kini kembali meningkat seiring tayangnya petualangan terbaru Spider-Man Brand New Day. Bagi penggemar garis ...

1786754911.5774 at start, 1786754911.9516 at end, 0.37417793273926 sec elapsed