News Ticker
  • Desa Gondang Bojonegoro Kembali Diterjang Banjir Bandang, Warga Minta Sodetan Sungai
  • TTG, Grup Musik Asal Bojonegoro dengan Lirik Lagu Syahdu Keseharian
  • Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Prioritas Utama
  • 17 November dalam Sejarah
  • AJI Bojonegoro Dukung Pers Mahasiswa dengan Pendampingan Gratis
  • Reog hingga Wayang Kulit di Kedungadem Meriahkan Hari Jadi Bojonegoro ke 348
  • 16 November dalam Sejarah
  • Runergy, Begini Cara Mengenal Industri Migas di Bojonegoro dengan Berlari
  • Jatuh ke Jurang dan Motor Terbakar, Pemotor di Temayang, Bojonegoro Meninggal
  • Ladang Ekonomi Baru Terbentang di Wonocolo, Ribuan Pohon Alpukat Berbuah
  • Gubernur Khofifah Beberkan Faktor Pendukung Ekonomi di Jatim Tumbuh Melesat
  • Fraksi PKB DPRD Bojonegoro Gelar Tasyakuran dan Khotmil Qur’an atas Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional
  • Kecoa Masuk Telinga? Begini Cara Mengatasinya
  • Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark
  • Komite Nasional Geopark Indonesia Verifikasi Sejumlah Geosite di Bojonegoro
  • 15 November dalam Sejarah
  • Program Cek Kesehatan Gratis di Bojonegoro Sudah Disambut 500 Ribu Warga
  • Delegasi Enam Negara Peserta ASMOPSS 2025 Rasakan Keseruan Permainan Tradisional Indonesia di Bojonegoro
  • Harga Emas Hari Ini, Jumat, 14 Nov 2025
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Jumat, 14 November 2025
  • 14 November dalam Sejarah
  • Satu-satunya di Indonesia, Bojonegoro Angkat Tema ‘Petroleum System Paling Dangkal’
  • Komite Nasional Geopark Indonesia Verifikasi Sejumlah Geosite di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor vs Hilux Pikap di Gayam, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal Satu Orang Luka-Luka
Bisakah Bercerai Tanpa Membawa Akte Nikah?

Hukum Perkawinan

Bisakah Bercerai Tanpa Membawa Akte Nikah?

Buku nikah merupakan salah satu syarat utama yang harus dipenuhi pada saat ingin mengajukan cerai ke Pengadilan. Namun demikian terkadang ada kasus di mana buku nikahnya hilang, rusak atau bahkan ditahan oleh pihak suami atau istri yang tidak mau bercerai.
 
Ini bukanlah hal baru, di Pengadilan Agama Bojonegoro banyak kasus akan bercarai tapi tidak membawa akte nikah.
 
Lalu bisakah kita mengajukan cerai tanpa buku nikah?
Jawabannya: bisa!
 
Asalkan ada dokumen resmi pengganti buku nikah yang hilang atau rusak tersebut, yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dalam hal ini adalah Kantor Urusan Agama bagi yang beragama Islam dan Kantor Catatan Sipil bagi non muslim.
 
Intinya, jika buku nikah atau kutipan akta nikahnya hilang, silahkan bagi yang beragama islam datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan sesuai dengan tempat dahulu menikah dan bagi yang non muslim silahkan datang ke Kantor Catatan Sipil yang dahulu mengeluarkan akta nikah / akta perkawinan tersebut.
 
Sebelum datang ke KUA atau ke Kantor Catatan Sipil untuk meminta diterbitkan duplikat buku nikah  atau kutipan akta nikah, sebaiknya perhatikan hal-hal berikut ini :
 
1). Buat surat keterangan kehilangan dari kepolisian terlebih dahulu.
2.) Bawa bukti identitas (KTP) asli serta fotokopinya.
3.) Fotokopi buku nikah atau  akta nikah, jika ada.
4). Buku nikah atau akta nikah yang rusak, jika mau diganti karena rusak.
5.) Ingat data pernikahan seperti tanggal pernikahan dan pemberkatan (bagi non muslim).
6). Fotokopi Kartu Keluarga (khusus non muslim biasanya diminta dokumen ini juga).
 
Adapun waktu yang dibutuhkan untuk penerbitan duplikat buku nikah atau kutipan akta nikah tersebut biasanya sekitar satu minggu, terkadang ada pula yang bisa dibuatkan hari itu juga.
 
Khusus bagi yang beragama islam, apabila ternyata data pernikahan tidak ditemukan di KUA sehingga pihak KUA tidak bisa menerbitkan duplikat buku nikah / kutipan akta nikahnya, silahkan ajukan permohonan isbat nikah (pengesahan pernikahan) ke Pengadilan Agama terlebih dahulu.
 
Sedangkan bagi yang non muslim, jika ternyata data perkawinannya tidak ditemukan di Kantor Catatan Sipil, sehingga pihak Kantor Catatan Sipil tidak bisa menerbitkan kutipan akta perkawinannya, silahkan ajukan permohonan pengesahan perkawinan ke Pengadilan Negeri terlebih dahulu.
 
Demikianlah penjelasan tentang bisa tidaknya mengajukan cerai tanpa buku nikah.
Kesimpulannya, buku nikah merupakan syarat utama saat mengajukan cerai ke Pengadilan. Jika buku nikahnya hilang, rusak atau ditahan pihak tergugat/termohon, silahkan buat duplikat buku nikah terlebih dahulu ke Kantor Urusan Agama bagi yang beragama Islam atau ke Kantor Catatan Sipil bagi yang non muslim.
Setelah duplikatnya selesai dibuat, silahkan gunakan duplikat tersebut sebagai syarat untuk mengajukan cerai ke Pengadilan. (*/imm)
 

*) Penulis: Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro

Banner Ucapan HJB Bupati dan Wabup
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Bojonegoro - Peluang Bojonegoro Geopark untuk meraih UNESCO Global Geopark (UGGp) cukup besar, karena Bojonegoro mengangkat tema petroleum system paling ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

17  November dalam Sejarah

Tahukah Anda?

17 November dalam Sejarah

17 November adalah hari ke-321 (hari ke-322 dalam tahun kabisat) dalam kalender Gregorian.

Peristiwa
1869 - Terusan Suez ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Emas dan Telur Ayam Jadi Pemicu Utama Inflasi Bojonegoro, TPK Hotel Naik Saat Ada Event Pemkab

Emas dan Telur Ayam Jadi Pemicu Utama Inflasi Bojonegoro, TPK Hotel Naik Saat Ada Event Pemkab

Bojonegoro Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bojonegoro mencatat, harga emas dan telur ayam menjadi dua komoditas utama yang mendorong kenaikan ...

1763429228.934 at start, 1763429229.4885 at end, 0.55447602272034 sec elapsed