News Ticker
  • Pesona Kali Pacal CFD Minggu Pagi Geliatkan Ekonomi Lokal Kecamatan Sukosewu
  • 22 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 22 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Dilaporkan Hilang, Seorang Nenek di Purwosari, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Momentum Hari Krida Pertanian, Pemkab Bojonegoro Perkuat Sinergi Jaga Kemandirian Pangan
  • Mobil Xenia Masuk Jurang di Jalur Gondang Bojonegoro, 3 Orang Terluka
  • Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup
  • Ponpes Al-Rosyid Bojonegoro Gelar Expo UMKM dan Pasar Murah Selama 6 Hari
  • Gubernur Khofifah Sediakan Ratusan Ribu Beasiswa untuk Pelajar dan Mahasiswa Jatim
  • Satu Dekade Festival Samin di Margomulyo Jadi Wadah Merawat Tradisi dan Persiapan Penilaian UNESCO
  • 21 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 21 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Rumah Lansia di Baureno, Bojonegoro Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp70 Juta
  • Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup, Transaksi Tembus Rp1,3 M
  • Menuju Warisan Dunia, Pemkab Matangkan Persiapan Geopark Bojonegoro Masuk Jaringan Global UNESCO
  • Puluhan Siswa SD/ MI Unjuk Bakat dalam Lomba Mendongeng BWBF 2026
  • Wabup Nurul Azizah Sambut Petugas BPS, Ajak Warga Bojonegoro Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
  • 20 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 20 Juni 2026
  • Bojonegoro Naik Peringkat Kedua Penghasil Padi Terbesar di Jatim Pemkab Gelar Intervensi Pangan di Clebung
  • Atasi Nyeri Menstruasi dengan Jamu Kunyit Asam, Begini Aturan Minum yang Tepat Menurut Pakar Kesehatan
  • EastFood Indonesia Expo 2026, Wadah Strategis UMKM dan Industri Kuliner Perluas Pasar Global
  • Ini Tips Pemasaran Digital Inovatif untuk UMKM dari Owner Dasilva
  • Langkah Menuju Geopark Internasional, Pemkab Bojonegoro Lakukan Kunjungan Pra Validasi
Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten Bojonegoro, PKB Diprediksi Raih 10 Kursi

Pemilu 2019

Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten Bojonegoro, PKB Diprediksi Raih 10 Kursi

Bojonegoro - Perolehan suara partai politik peserta Pemilu 2019, berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Bojonegoro, sesuai yang tertuang dalam Model DB1, sebagaimana di rilis dalam laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, untuk Pemilu Calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Bojonegoro, dari 50 kursi yang diperebutkan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diperkirakan akan memperoleh 10 kursi DPRD Kabupaten Bojonegoro.
 
Perolehan kursi selanjutnya ditempati, Partai Demokrat dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), masing-masing diperkirakan memperoleh 6 kursi; Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDIP) masing-masing diperkirakan akan memperoleh 5 kursi.
 
Kemudian Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diperkirakan akan memperoleh 4 kursi; Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem), masing-masing diperkirakan akan memperoleh 3 kursi; Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo), masing-masing diperkirakan akan memperoleh 2 kursi.
 
Sisanya, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Garuda), masing-masing diperkirakan akan memperoleh 1 kursi.
 
Sedangkan 3 partai peserta pemilu lainnya, yaitu Partai Berkarya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Bulan Bintang (PBB), diperkirakan tidak mendapatkan kursi.
 
Perolehan suara baik dari masing-masing partai politik maupun perolehan suara calon legislatif dari masing-masing partai politik tersebut diatas masih belum final, mengingat masih dimungkinkan adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi, yang nantinya berpotensi merubah perolehan suara, baik perolehan partai politik maupun perolehan suara calon legislatif dari masing-masing partai politik, sehingga perolehan suara maupun kursi dari masing-masing partai politik sebagaimana tersebut di atas masih dimungkinkan berubah.
 
Sedangkan hasil final perolehan suara maupun kursi dari masing-masing partai politik, menunggu penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, yang menurut rencana setelah penetapan hasil pemilu 2019 oleh KPU Pusat pada 22 Mei 2019.
 
 
 
 
 
 
 
Kutipan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, Pasal 420
 
 
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Divisi Teknis Penyelenggara, Fatkhur Rohman SPd MSi, dijubungi awak media ini pada Sabtu (04/05/2019) pagi menuturkan bahwa Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika Pemilu 2014 memakai metode BPP (Bilangan Pembagi Pemilih) dalam menentukan jumlah kursi, maka pemilu kali ini akan menggunakan teknik “Sainte Lague” untuk menghitung suara.
Metode ini diperkenalkan oleh seorang matematikawan asal Perancis bernama Andre Sainte Lague pada tahun 1910.
 
Menurutnya, dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, menyebutkan bahwa partai politik harus memenuhi ambang batas parlemen sebanyak 4 persen dari jumlah suara. Hal ini diatur dalam Pasal 414 Ayat (1). Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.
 
Sesudah partai memenuhi ambang batas parlemen, langkah selanjutnya adalah menggunakan metode Sainte Lague untuk mengkonversi suara menjadi kursi di DPR RI. Hal itu tertera dalam Pasal 415 (2), yaitu setiap partai politik yang memenuhi ambang batas akan dibagi dengan bilangan pembagi 1 yang diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 3, 5, 7 dan seterusnya. 
Sedangkan untuk penetapan perolehan kursi anggota DPRD Provisi dan DPRD Kabupaten dan Kota, diatur dalam Pasal 414 Ayat (2). Seluruh Partai Politik Peserta Pemilu diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota.
 
Sementara, penetapan perolehan jumlah kursi tiap Partai Politik Peserta Pemilu di suatu daerah pemilihan (Dapil) diatur dalam Pasal 420, yang berbunyi:
 
Penetapan perolehan jumlah kursi tiap Partai Politik Peserta Pemilu di suatu daerah pemilihan dilakukan dengan ketentuan: a). Penetapan jumlah suara sah setiap Partai Politik Peserta Pemilu di daerah pemilihan sebagai suara sah setiap partai politik; b). Membagi suara sah setiap Partai Politik Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud pada huruf a dengan bilangan pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3; 5; 7; dan seterusnya; c). Hasil pembagian sebagaimana dimaksud pada huruf b diurutkan berdasarkan jumlah nilai terbanyak; d). Nilai terbanyak pertama mendapat kursi pertama, nilai terbanyak kedua mendapat kursi kedua, nilai terbanyak ketiga mendapat kursi ketiga, dan seterusnya sampai jumlah kursi di daerah pemilihan habis terbagi.
 
“Dalam hal penghitungan perolehan kursi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota, suara sah setiap partai politik dibagi dengan bilangan pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3, 5, 7, dan seterusnya,” kata Fatkhur Rohman SPd MSi. (red/imm)
 
Ilustrasi: Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, saat proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782109371.2459 at start, 1782109371.6183 at end, 0.37238717079163 sec elapsed