38 Pegawai Negeri Sipil Pemkab Bojonegoro Terima SK Pensiun
Selasa, 07 Mei 2019 12:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Sebanyak 38 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Selasa (07/05/2019), menerima SK Purna Tugas atau Pensiun PNS Terpadu, terhitung mulai tanggal ( TMT) 1 Mei 2019.
Penyerahan SK Purna Tugas tersebut dilaksanakan oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Drs Budi Irawanto MPd, di Ruang Pertemuan Angling Dharma Pemkab Bojonegoro.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Djoko Lukito, dalam laporannya menyampaikan bahwa acara tersebut diselenggarakan sebagai upaya peningkatan pelayanan dan penghormatan kepada para ASN yang telah mengabdikan diri selama kariernya di pemerintahan Kabupaten Bojonegoro.
Selain itu, acara ini bertujuan agar para PNS yang purna tugas merasa nyaman dan tidak diributkan dengan urusan administrasi. Karena selain menerima SK Pensiun, para pensiunan juga menerima kartu pensiun dan tabungan.
“Terimakasih kepa kata da semua pihak khususnya PT Taspen yang telah bekerjasama dengan baik, sehingga acara ini dapat diselenggarakan setiap bulan.” kata Djoko Lukito.
Dalam waktu yang bersamaan, Ahmad Djupari, Mantan Kepala Dinas Pertanian, mewakili PNS yang menerima SK pensiun mengucapkan terimakasih atas pembinaan dan penghargaan yang diberikan kepada para pensiunan.
"Semoga Pemerintah Kabupaten Bojonegoro semakin produktif dan selalu barokah," Ahmad Djupari.
Wakil Bupati Bojonegoro, Drs Budi Irawanto MPd, saat beri sambutan dalam acara Penyerahan SK Purna Tugas, di Ruang Pertemuan Angling Dharma, Pemkab Bojonegoro. Selasa (07/05/2019),
Sementara itu Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto dalam sambutannya juga menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada para PNS yang telah lulus dalam menjalankan tugas sesuai bidangnya masing-masing.
Wakil Bupati berharap semoga dengan pengalaman yang dimiliki selama berkarier sebagai ASN, bisa diterapkan pada masyarakat atau lingkungan di tempat tinggal masing-masing.
“Pensiun bukan berarti berhenti dari aktivitas, akan tetapi perubahan siklus saja. Sehingga para pensiun dapat menjalankan aktifitas pribadi sesuai dengan keahliannya tanpa terikat dengan peraturan kedinasan.” kata Wakil Bupati.
Kalau beberapa waktu yang lalu melakukan pengabdian di instansi terkait, lanjut Wakil Bupati, pada waktu yang akan datang para pensiunan akan lebih banyak ruang untuk hidup bermasyarakat.
“Sehingga waktu, ilmu dan pengalaman yang dimiliki akan tetap bermanfaat untuk masyarakat secara langsung.”
Di akhir sambutan, Budi Irawanto juga mohon doa restu dari semua pihak agar pemerintahannya mampu mengemban amanah dengan baik dan senantiasa bertindak untuk kepentingan masyarakat Bojonegoro secara umum.
“Selamat menikmati masa pensiun dengan tetap melakukan pengabdian pada masyarakat sekitar sesuai dengan keahlian yang dimiliki agar senantiasa bermanfaat untuk orang lain.” pungkas Wakil Bupati. (red/imm).