36 ASN di Lingkungan Pemkab Bojonegoro Terima SK Pensiun
Selasa, 18 Juni 2019 13:00 WIBOleh Muliyanto Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Sebanyak 36 aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada Selasa
(18/06/2019) terima SK Pensiun, terhitung mulai tanggal ( TMT) 1 Juni 2019.
Penyerahan SK Pensiun tersebut diselenggarakan di ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro, dihadiri Wakil Bupati Bojonegoro, Drs H Budi Irawanto MPd; Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Djoko Lukito SSos MM; dan Perwakilan Kepala Kantor Cabang Utama (KCU) Taspen Surabaya, Khairul Rasidi
Plt Kepala BKPP Kabupaten Bojonegoro, Djoko Lukito, dalam laporannya menyampaikan bahwa acara tersebut diselenggarakan sebagai upaya peningkatan pelayanan dan penghormatan kepada para ASN yang telah mengabdikan diri selama kariernya di pemerintahan Kabupaten Bojonegoro.
Plt. BKPP Kabupaten Bojonegoro Djoko Lukito, S.Sos, MM. menyampaikan bahwa maksud dilaksanakan acara ini merupakan upaya meningkatkan pelayanan dan penghormatan kepada para PNS Daerah yang telah selesai mengabdikan diri pada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Selain penyerahan SK Pensiun, menurut Djoko sekaligus juga diterimakan Kartu Identitas Pensiun (KARIP), bukti transfer keuangan berupa Tabungan Hari Tua (TASPEN) dan Gaji Pensiun Pertama, sehingga pasca penerimaan SK Pensiun para PNS Purna Tugas merasa nyaman tidak lagi direpotkan dengan pengurusan administrasi hak-hak ketaspenan dan keuangan.
"Acara ini sekaligus juga sebagai wahana terjalinnya komunikasi dan saling bersilaturahmi antar sesama ASN." tutur Djoko Lukito.
Masih menurut Djoko baahwa ASN Pemkab Bojonegoro yang menjalani masa pensiun mulai 1 Juni 2019 ada sejumlah 36 orang, terdiri dari tujuh orang pejabat Struktural Eselon IV, yaitu Kasi Peralatan Dan Laboratorium Dinas PU Bina Marga Dan Penataan Ruang; Kepala UPT Bina Marga Wilayah IV, Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang; Kepala UPT Bina Marga Wilayah VI, Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang; Kepala TU UPT Bina Marga Wilayah IX, Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang; Kasi Perlindungan Sosial Korban Bencana, Dinas Sosial; Kasubbag Umum, Kepegawaian dan Keuangan Kecamatan Padangan; dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Sugihwaras.
"Selain itu, ada sebanyak 29 orang pegawai fungsional, yang meliputi satu orang Perawat; satu orang Penyuluh Pertanian dan 23 orang guru dan atau guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah; serta sebanyak 4 orang lainnya adalah pejabat fungsional umum atau staf." kata Djoko Lukito.
Perwakilan ASN yang menjalani purna tugas, Mustafa, dalam samnbutannya menyampaikan bahwa dirinya mewakili rekan-rekannya menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemkab Bojonegoro karena telah memberikan pelayanan dengan baik.
"Kkami tidak perlu untuk mengurus taspen ke Surabaya. Terima kasih juga atas bimbingan dari Bupati dan Wakil Bupati kepada kami semua, kami telah mendapat pelajaran penting selam mengabdi di Bojonegoro." tutur Mustafa.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Cabang Utama Taspen Surabaya, , Khairul Rasidi menyampaikan bahwa para pensiunan sudah tidak perlu repot-repot mengurus Taspen ke Surabaya, karena Pemkab Bojonegoro sudah mengurus keperluan tersebut.
"Ini semua berkat kerjasama Pemkab Bojonegoro dengan PT Taspen yang ingin mempermudah pelayanan." kata Khairul Rasidi.
Wakil Bupati Bojonegoro, Drs H Budi Irawanto MPd; saat beri sambutan dalam acara penyerahan SK Pensiun bagi ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro. Selasa (18/06/2019)
Wakil Bupati Budi Irawanto, dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada para ASN yang telah menjalani masa pensiun, karena telah lulus dengan baik selama mengabdi di Pemkab Bojonegoro.
"Selamat menikmati masa pensiunan bersama keluarga. Terima kasih atas pengabdian bapak ibu selama di Pemkab Bojonegoro. Sumbangsih kerja bapak ibu sangat penting bagi Pemkab Bojonegoro." kata Wakil Bupati Budi Irawanto.
Wakil Bupati juga berharap kepada ASN yang telah purna tugas, untuk tetap melakukan pengabdian kepada masyarakat.
"Karena sejatinya mengabdi kepada masyarakat tidak hanya waktu masih bekerja sebagai ASN namun sesudah pensiun harus mengabdi untuk masyarakat dan kepada negara." tutur Wakil Bupati mengakhiri sambutannya. (red/imm)