608 PNS Naik Pangkat, Wabup Ingatkan tentang Gaya Hidup yang Baik
Rabu, 04 November 2015 17:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Kota-Sebanyak 608 Pegawai Negeri Sipil Pemkab Bojonegoro menerima SK kenaikan pangkat, hari ini, Rabu (04/11) bertempat di Pendapa Malowopati pagi tadi. Acara dimulai sekitar pukul 07.00 WIB. Para PNS itu mulai dari golongan II, III, sampai IV.
Secara simbolis, Wakil Bupati Bojonegoro, Drs. Setyo Hartono, MM, menyerahkan SK kenaikan itu kepada 3 perwakilan PNS. Dalam sambutannya, Setyo Hartono menyampaikan rasa terimakasih atas kinerja seluruh PNS. Dia juga mengingatkan tentang gaya hidup PNS yang kadang kurang baik.
“Ketika memilih menjadi seorang PNS, maka harus diingat bahwa gaji dan keuangan kita terukur, sehingga gaya hidup dan pengeluaran harus diukur dan diperhatikan,” kata Setyo hartono mengingatkan.
Karena sudah jamak terjadi, para PNS seringkali menyekolahkan (menggadaikan) SK di Bank untuk mendapatkan pinjaman. Yang mengkhawatirkan lagi, soal gaya hidup PNS, dimana seringkali saat gaji sudah habis, bahkan minus, akhirnya berdampak pada kemalasan kerja.
Selain itu, Wabup juga mennyinggung tentang kebijakan menteri PAN, yang akan mengutamakan K2 untuk memenuhi quota PNS. “Apabila kemenpan telah menetapkan, kita harus segera membuat regulasi, sehingga mereka yang sudah mengabdi bisa diangkat menjadi PNS,” terang Wabup.
Dicontohkan oleh Wabup, meski masa kerja tinggal 10 tahun, jika memenuhi, maka bisa diangkat. Hal itu adalah bentuk balas jasa terhadap pengabdian mereka selama ini. K2 akan dipikirkan selama aturan di Kemenpan telah disahkan.
Hal ketiga yang diingatkan Wabup adalah pentingnya menjaga kekompakan tim, sehingga beban pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Utamanya memberikan layanan kepada publik. Setiap PNS, kata Wabup, harus menjaga nama baik dirinya, isntitusi dan lembaga yang menaunginya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Bojonegoro, Drs. Zenuddin, MM dalam laporannya menyampaikan jumlah PNS yang menerima SK Kenaikan Pangkat sejumlah 608 PNS. Yang diusulkan 643 orang dengan rincian golongan IV c keatas sejumlah 9 orang , golongan IV a ke IV b sebanyak 174 , III d kebawah 460 orang. Dari usulan sejumlah 643 orang ini teralisasi sebanyak 608 orang yang terdiri dari golongan IV a ke IV B sejumlah 163 orang sdangkan golongan III C kebawah sejumlah 445 dan 32 orang lainnya masih dalam proses. IV c keatas masih masih dalam proses ke BKN dan 11 orang dari Golongan IV c ke IV d tidak memenuhi syarat , IV b ke bawah sejumlah 15 orang juga belum memenuhi syarat. (ver/moha)
Sumber informasi : Humas Pemkab, siaran pers nomor 485/ /412.21/2015































.md.jpg)






