Pemilu 2019
KPU Bojonegoro Gelar Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu Serentak 2019
Rabu, 24 Juli 2019 12:00 WIBOleh Deddy Bachtiar Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kominsi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro pada Rabu (24/07/2019), bertempat di aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Jalan KHR Moch Rosyid Bojonegoro, menggelar Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye dalam Pemilihan Umum serentak 2019.
Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro Fatkur Rahman, saat membuka rapat evaluasi tersebut menuturkan, bahwa sesuai dengan amanat Peraturan KPU RI, setelah pelaksanaan pemilihan umum serentak 2019, selanjutnya harus diadakan evaluasi fasilitasi kampanye.
"Evaluasi ini digelar agar dapat menjadi koreksi dan perbaikan, guna penyelenggaraan dan pelaksanaan pemilihan umum yang lebih baik lagi ke depannya," tutur Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro.
Fatkhur Rahman menyampaikan bahwa , setelah beberapa hari lalu dilaksanakan Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2019 dan Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, selanjutnya KPU RI mengamanatkan agar mengadakan evaluasi dan perbaikan fasilitasi kampanye yang telah dilakukan.
"Dengan dilaksanakannya evaluasi fasilitasi kampanye ini dimaksudkan agar ke depan dapat terlaksana lebih baik lagi," katanya.
Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye dalam Pemilihan Umum serentak 2019, yang digelar KPU Kabupaten Bojonegoro. Rabu (24/07/2019)
Rapat evaluasi dipandu langsung oleh Komisioner KPU Devisi Parmas, Mustofirin, yang menekankan pada fasilitasi kampanye, dengan titik tekannya ada pada alat peraga kampanye khususnya spanduk, baliho dan umbul umbul.
Firin, pagilan Mustofirin juga menjelaskan bahwa dasar untuk melakukan evaluasi ini yakni peraturan KPU RI, di mana khusus kampanye yang berhubungan dengan iklan, KPU Kabupaten tidak ikut menangani.
"Untuk iklan DPD ada di KPU Provinsi dan untuk iklan Caleg, Presiden serta partai politik semuanya ditangani langsung oleh KPU RI," katanya.
Mustofirin menambahkan tujuan diadakannya rapat evaluasi yakni mendapatkan masukan dan perbaikan terkait dengan fasilitasi kampanye yang telah diselenggarakan, agar kedepan dapat terlaksana dengan lebih baik.
"Oleh karenanya, nanti kami akan mempersilahkan untuk menyampaikan segala hal mengenai kampanye agar menjadi perbaikan, dan selebihnya bisa menyampaikan melalui kerras yang kami bagikan," ujarnya. (deba/imm)