Pemkab Bojonegoro Sediakan 30 Bus dan 15 Truk untuk Pemberangkatan Jamaah Calon Haji
Rabu, 31 Juli 2019 17:00 WIBOleh Mulyanto Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Guna keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, siapkan 30 bus untuk mengantarkan para jamaah dan 15 truk untuk mengangkut koper para jamaah menuju ke Asrama Haji di Surabaya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pemkab Bojonegoro, Drs Sahari MM, kepada berita bojonegoro, Rabu (31/07/2019) siang.
"Untuk kloter 73 dan 74, masing-masing kita siapkan 10 bus dan 5 truk, sedangkan untuk kloter 75, kita siapkan 9 bus dan 4 truk. Selain itu, juga kita siapkan 1 bus dan 1 truk untuk cadangan," tutur Sahari. Rabu (31/07/2019) siang.
Sebagaimana diketahui, keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Bojonegoro menuju Asrama Haji di Surabaya,, dibagi menjadi dua gelombang.
Untuk jamaah yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 73 dan kloter 74, atau gelombang pertama, diberangkatkan pada Rabu (31/07/2019) pukul 05.15 WIB pagi tadi, dan untuk koper jamaah tersebut diberangkat pada Rabu (31/07/2019) pukul 07.00 WIB. Sedangkan untuk jamaah yang tergabung dalam kloter 75, atau gelombang kedua, diberangkatkan pada Kamis (01/08/2019) pukul 04.30 WIB, dan untuk koper jamaah tersebut, diberangkat pada Kamis (01/08/2019) pukul 20.00 WIB.
Cek fisik terhadap kelaikan bus dan truk yang akan digunakan untuk keberangkatan para jamaah calon jamaah haji. Selasa (30/07/2019)
Sahari juga menuturkan bahwa guna memastikan bus dan truk yang akan digunakan untuk keberangkatan para jamaah calon jamaah haji dalam kondisi baik, Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro bersama Sat Lantas Polres Bojonegoro, pada Selasa (30/07/2019) telah melakukan cek fisik terhadap kelaikan bus dan truk tersebut
"Cek fisik dilakukan guna memastikan bus yang akan digunakan para calon jamaah haji ini dalam kondisi baik dan layak untuk digunakan," kata Sahari mengimbuhkan.
Kepala Dishub Bojonegoro, Adie Wijaksono SSos MSi, (paling kiri) bersama Kasat Lantas Polres Bojonegoro, Aristianto BS SH SIK MH, (nomor dua dari kiri) dan Kabag Kesra Setda Pemkab Bojonegoro, Drs Sahari MM (nomor tiga dari kiri), di sela-sela kegiatan cek fisik terhadap kelaikan bus dan truk untuk keberangkatan para jamaah calon haji. Selasa (30/07/2019)
Masih menurut Sahari, bahwa sejak tahun 2015, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro telah memberikan biaya transportasi lokal bagi para jamaah calon haji. Hal tersebut telah diundangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2015, tentang Biaya Transportasi Jamaah Haji.
"Sedangkan untuk jumlah bus dan truk yang dipergunakan untuk mengangkut para jamaah dan barang bawaannya tersebut telah kami koordinasikan dengan Kantor kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro." kata Sahari.
Jumlah Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Bojonegoro tahun 2019 ini sebanyak 1.286 orang, dengan rincian kloter 73, sebanyak 445 orang, kloter 74 sebanyak 445 orang dan kloter 75 sebanyak 396 orang. (red/imm)