Operasi Patuh Semeru 2019
Selama Operasi Patuh Semeru 2019, Sat Lantas Polres Bojonegoro Tindak 2.325 Pelanggaran
Jumat, 13 September 2019 13:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Operasi Patuh 2018, telah dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019. Selama pelaksanaan operasi patuh tersebut, jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro telah melakukan penindakan terhadap 2.325 pelanggaran, baik untuk kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat atau lebih, dengan rincian, 2.082 pelanggaran diberikan penindakan tilang dan 243 pelanggaran diberikan teguran.
Jumlah tersebut mengalami penurunan sebanyak 668 kasus atau sebesar 22,32 persen, jika dibanding dengan saat pelaksanaan Opersi Patuh Semeru 2018, yaitu sejumlah 2.993 pelanggaran, dengan rincian 2.754 pelanggaran diberikan tilang dan 239 pelanggaran diberikan teguran.
Sementara, untuk jumlah kecelakaan lalu lintas selama rentang waktu pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019, juga mengalami penurunan sebesar 73,3 persen jika dibanding jumlah kecelakaan Operasi Patuh Semeru 2018. Demikian juga untuk kerugian material juga mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Adapun jumlah kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh 209 sebanyak 8 kejadian, dengan korban jiwa nihil, luka berat 1 orang dan luka ringan 9 orang, dengan kerugian material sebesar Rp 3,8 juta. Sedangkan selama pelaksanaan Operasi Patuh 2018, untuk angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 30 kejadian, dengan korban jiwa 62 orang, meninggal dunia 2 orang, luka berat 3 orang dan luka ringan 57 orang serta kerugian material sebesar Rp 46 juta.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Polisi (AKP) Aristianto BS SIK SH MH, saat memberikan keterangan pers.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS SH SIK MH, pada Jumat (13/09/2019) mengungkapkan, untuk jumlah pelanggaran selama pelaksanaan operasi patuh tahun ini menurun dibanding tahun lalu. Menurutnya, dari pengamatan di lapangan sudah banyak masyarakat pengguna jalan yang semakin tertib berlalu lintas. Demikian juga untuk kejadian laka lantas, juga mengalami trend penurunan di banding tahun lalu.
“Untuk saat ini masyarakat sudah tertib berlalu lintas dan pelaku pelanggar masih di dominasi pengguna jalan di bawah umur. Kami imbau kepada orang tua tetap mengawasi putra putrinya yang belum memiliki Surat Ijin Mengemudi(SIM) jangan diberikan ijin memakai kendaraan bermotor,” ucap AKP Aristianto, Jum’at (13/09/2019).
Kasat Lantas menambahkan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Polri diharapkan dapat mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban lalu lintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas serta membangun budaya tertib berlalulintas.
Menurutnya, operasi kali ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatnya partisipasi untuk tertib berlalulintas.
“Semoga usai pelaksanaan operasi ini kami harapkan terwujud situasi kamseltibcar lantas. Jadikan tertib berlalulintas menjadi budaya masyarakat Bojonegoro,” tuturnya. (red/imm)