Tipu Seorang Janda, Pria Asal Ngablak Diamankan Polisi
Senin, 16 November 2015 13:00 WIBOleh Mujamil E. Wahyudi
Oleh Mujamil E Wahyudi
Kota - Kepolisian Resor Bojonegoro, pada Minggu (15/11), telah mengamankan satu pelaku tindak penipuan. Pelaku tersebut bernama, Suhendri Ahmad Taufiq (27), warga Desa Ngablak, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
Dia dilaporkan telah melakukan serangkaian tindak penipuan terhadap korban pelapor, Indri Winasti Yuliana (28), warga Jalan Kapten Ramli, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro.
Modus penipuan itu berawal ketika sekitar pertengahan tahun 2014, Suhendri Ahmad Taufiq, berkenalan dengan korban, Indri Winasti Yuliana, di Rumah Sakit Umum Dr Soetomo Surabaya. Ketika awal berkenalan, Suhendri mengaku sebagai dokter di rumah sakit tersebut.
Kemudian antara korban dengan pelaku menjalin hubungan asmara atau pacaran. Selanjutnya sekitar Januari 2015, pelaku meminjam uang kepada korban senilai Rp 35 juta secara bertahap. Pelaku beralasan akan digunakan untuk membayar kuliah dan membeli alat-alat medis kedokteran. Pada saat itu pelaku juga berjanji akan menikahi korban.
Pada Minggu kemarin, 15 November 2015, pelaku main ke Kota Bojonegoro bermaksud hendak menemui korban. Saat itu pelaku kebetulan menunggu kedatangan korban di depan Kantor Polisi Militer (PM) Bojonegoro, Jalan Rajekwesi.
Nahasnya saat menunggu korban, ada anggota Polisi Militer yang curiga melihat gerak-gerik pelaku. Lantas anggota PM itu bertanya kepada pelaku, mengenai asal usul dan maksud tujuan mau apa juga kemana.
Pelaku menjawab sekenanya. Bahkan dia mengaku sebagai anggota Marinir berpangkat Sersan Satu yang berdinas di Surabaya. Selain itu pelaku juga mengaku masih keluarga Kapolres Bojonegoro.
Anggota PM itu bertambah curiga. Dia pun terus menelisik pelaku, dengan pertanyaan seputar jenjang kepangkatan di militer, khususnya Marinir. Saat itu pelaku sempat gelagapan dan tidak bisa menerangkan. Akhirnya anggota PM itu membawa dan menyerahkan pelaku ke Polres Bojonegoro atas dugaan sebagai anggota TNI gadungan.
Pelaku pun diamankan di Mapolres Bojonegoro. Permasalahan bertambah rumit, ketika sang pacar, Indri Winasti Yuliana, mulai mengetahui kedoknya. Ketika tahu bahwa pelaku sudah diamankan polisi karena diduga sebagai anggota TNI gadungan, perempuan muda asal Ledok Kulon itu pun merasa tertipu. Padahal kepada dirinya, pelaku mengaku sebagai dokter di RSUD Dr Soetomo.
Pada hari itu juga, sekitar pukul 15.00 WIB, Korban Indri langsung melaporkan tindak penipuan atas dirinya yang dilakukan pelaku. Petugas piket Reskrim Polres Bojonegoro menerima laporan itu dan dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/374/XI/2015/Jatim/Res Bjn, tertanggal 15 November 2015.
"Iya kami telah menerima laporan tersebut. Dan kini tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres," ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Hendri Fiuser SIK MHum kepada beritabojonegoro.com, Minggu (16/11).
Barang bukti yang telah diamankan berupa 4 buah ATM Bank Jatim, 2 buah ATM Bank BNI, sebuah buku tabungan Bank Jatim, sebuah name tag atas nama Dr Suhendri AT SPB, sebuah SIM A atas nama tersangka, dan sebuah baret warna merah.
Selain itu juga sepasang pangkat Satpol PP, sebuah atribut marinir, 27 lembar slip transfer Bank BRI, 2 lembar slip transfer Bank BCA, selembar bukti transfer Bank Jatim dan sebuah PIN TRI BRATA anti KKN.
"Akibat perbuatannya tersangka terancam pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 10 tahun pidana penjara," pungkas Kapolres. (yud/tap)
*) Foto tersangka penipuan