Virus Corona
Polisi Gunakan Watercanon untuk Semprotkan Disinfektan di Ruas Jalan di Kota Bojonegoro
Jumat, 27 Maret 2020 19:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19), aparat gabungan dari TNI, Polri dan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro pada Jumat (27/03/2020), kembali lakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah ruas jalan di Kota Bojonegoro.
Dalam kegiatan tersebut, Polisi menerjunkan satu unit mobil watercanon milik Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Bojonegoro, sementara Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Bojonegoro, menerjunkan satu unit mobil pemadam kebakaran, untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah jalan di Kota Bojonegoro.
Adapun unsur yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Anggota Polres Bojonegoro, anggota Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor di Bojonegoro, anggota Kodim Bojonegoro dan anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bojonegoro.
Petugas saat laksanakan penyemprotan disinfektan di sejumlah ruas jalan atau kawasan di dalam Kota Bojonegoro. Jumat (27/03/2020)
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Bojonegoro, Komisaris Polisi (Kompol) Jeni Aljauza SH Mh, bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya dalam mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Bojonegoro, sebagaimana yang sudah dikampanyekan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis, dengan slogan “Kami Bekerja Untuk Kamu, Kamu di Rumah Untuk Semua, Untuk Indonesia.”
"Kkita sebagai garda terdepan harus memberikan imbauan kepada masyarakat agar membatasi untuk keluar rumah atau social distancing," kata Kompol Jeni Aljauza.
Kompol Jeni mengungkapkan bahwa saat ini Polres Bojonegoro berikut Polsek jajaran sudah melakukan beberapa langkah preventif dan penindakan humanis di beberapa tempat yang masih ditemukan adanya orang berkumpul seperti warung-warung kopi.
“Kita harap warga masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah untuk bekerja dari rumah dan menjaga jarak dalam berinteraksi dengan orang lain. Bahwa rantai penyebaran tidak bisa diputus hanya dari pihak pemerintah. Seluruhnya wajib mengantisipasi dengan disiplin,” kata Kabag Ops, Kompol Jeni Aljauza.
Sebelumnya, pada Rabu (25/03/2020) malam, aparat yang tergabung dalam Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan Percepatan Penanganan Covid-19, lakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah ruas jalan atau kawasan yang ada di dalam Kota Bojonegoro.
Selain melakukan penyemprotan, petugas juga melakukan razia terhadap toko, toserba, minimarket dan warung-warung yang disinyalir masih buka melebihi jam buka yang telah ditentukan, yaitu pukul 21.00 WIB dan melakukan tindakan pembubaran paksa pada warga yang masih didapati berkumpul atau duduk-duduk di warung-warung atau di tempat-tempat lain yang ada di dalam Kota Bojonegoro. (red/imm)