Virus Corona
Sejumlah Kawasan dan Ruas Jalan di Kota Bojonegoro Dilakukan Penyemprotan Disinfektan
Kamis, 26 Maret 2020 08:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Sebagai tindak lanjut dari instruksi Bupati Bojonegoro sebagaimana yang tertuang dalam Surat Bupati Nomor: 360/ 983/412.208/2020, tertanggal 25 Maret 2020, perihal Tindakan Pencegahan Penyebaran Covid-19, aparat yang tergabung dalam Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan Percepatan Penanganan Covid-19, pada Rabu (25/03/2020) malam, lakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah ruas jalan atau kawasan yang ada di dalam Kota Bojonegoro.
Selain melakukan penyemprotan, petugas juga melakukan razia terhadap toko, toserba, minimarket dan warung-warung yang disinyalir masih buka melebihi jam buka yang telah ditentukan, yaitu pukul 21.00 WIB.
Petugas juga melakukan tindakan pembubaran paksa pada warga yang masih didapati berkumpul atau duduk-duduk di warung-warung atau di tempat-tempat lain yang ada di dalam Kota Bojonegoro.
Dari pantauan awak media ini, kawasan atau ruas jalan yang dilakukan penyemprotan disinfektan tersebut dibagi menjadi 4 zona, yang pertama wilayah Kelurahan Klangon, Kelurahan Sumbang, dan Desa Sukorejo. Yang kedua Wilayah Kelurahan Ledok Kulon, Kelurahan Ledok Wetan, dan Desa Pacul, Yang ketiga wilayah Desa Kauman, Kelurahan Kadipaten, Kelurahan Kepatihan, Kelurahan Mojokampung, dan Kelurahan Karangpacar; Yang keempat wilayah Desa Campurjo, Kelurahan Banjarjo, Desa Mulyoagung, dan Desa Kalirejo.
Petugas saat laksanakan pembubaran paksa warga yanga masih didapati berkumpul di warung di dalam Kota Bojonegoro. Rabu (25/03/2020)
Pejabat (Pj) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Arief Nanang Sugianto SSTP MM, kepada awak media ini menuturkan bahwa kegitan tersebut melibatkan 87 personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Damkar, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Palang Merah Indonesia (PMI), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Dinas PU Cipta Karya, Pores Bojonegoro dan Kodim Bojonegoro.
"Selain melakukan penyemprotan, kegiatan ini juga untuk menyosialisasikan instruksi Bupati terkait upaya pencegahan penyebaran virus Corona di Kabupaten Bojonegoro," kata Arief.
Arief menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut, petugas dibagi dalam 4 zona, di mana untuk masing-masing zona diterjunkan 1 unit mobil tangki yang berisi disinfektan untuk melakukan penyemprotan di ruas-ruas jalan.
Selain itu, personel yang bertugas di masing-masing zona juga dilengkapi dengan 5 alat semprot manual untuk melakukan penyemprotan di warung-warung yang ada di sepanjang jalan yang dilalui.
"Semua toko, minimarket, dan warung yang didapati masih buka lebih dari pukul 21.00 WIB kita tertibkan, kemudian kita lakukan penyemprotan. Bagi warga yang masih nongkrong atau berkumpul juga kami bubarkan dengan cara yang humanis." kata Arief.
Sekda Bojonegoro, Dra Nurus Azizah MM, saat beri arahan kepada petugas yang akan laksanakan penyemprotan disinfektan di sejumlah ruas jalan atau kawasan di dalam Kota Bojonegoro. Rabu (25/03/2020)
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bojonegoro, Dra Nurus Azizah MM, yang juga selaku Komandan Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro menuturkan bahwa kegiatan tersebut merupakan tintak lanjut dari instruksi Bupati Bojonegoro dalam rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan Percepatan Penanganan Covid-19, di Kabupaten Bojonegoro.
"Kegiatan ini dalam rangka menjalankan perintah Ibu Bupati, dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona di Bojonegoro. Diharapkan Bojonegoro tetap aman dan tidak sampai menjadi wilayah zona merah atau ada warga yang terinfeksi virus corona." kata Sekda Nurul Azizah.
Nurul juga menyampaikan bahwa selain melakukan penyemprotan ruas jalan, aparat gabungan juga menyisir tempat-tempat yang didapati masih ada warga yang berkumpul di warung-warung, agar segera membubarkan diri atau pulang ke rumah masing-masing. Kemudian warung tersebut dilakukan penyemprotan disinfektan.
"Begitu ada masyarakat yang berkumpul, dibubarkan dengan paksa dan diberitahu jangan kumpul-kumpul lagi. Kemudian tempat tersebut disemprot dengan disinfektan sehingga ada dua manfaat yang didapat, yaitu meberitahu warga agar jangan berkumpul dan menyemprot tempat kumpul-kumpul tersebut dengan disinfektan." kata Nurul Azizah. (adv/imm)