Antisipasi 3C, Kapolsek Kalitidu Imbau Masyarakat Pentingnya Melindungi Diri
Rabu, 25 November 2015 12:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kalitidu - Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah mumculnya tindak kejahatan, Kepolisian Sektor Kalitidu terus menyampaikan berbagai imbauan kepada masyarakat.
Seperti yang terpantau oleh BBC, Rabu (25/11) pagi tadi, pukul 09.00 WIB, Kapolsek Kalitidu, AKP Dumas Barutu didampingi oleh Kepala BRI Unit Kalitidu, Edy Pur turun ke masyarakat guna menyampaikan pesan-pesan prmelihara keamanan dan ketertiban masyrakat (harkamtibmas).
Imbauan disampaikan kepada masyarakat agar sebaiknya meminta pengawalan Polri jika mengambil uang dalam jumlah besar. Hal tersebut dilaksanakan guna mewaspadai 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) maupun pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Sehubungan dengan akhir-akhir ini sering terjadi kehilangan uang akibat dirampok dari dalam jok sepeda motor setelah ambil uang di Bank," ujar AKP Dumas Barutu.
Kapolsek menuturkan, kejahatan selama ini terjadi karena masyarakat sering memberikan peluang seseorang untuk berbuat jahat. "Selain adanya petugas hukum, masyarakat harus terus mewaspadai dan melindungi diri mereka sendiri dari kejahatan," ujarnya kepada BeritaBojonegoro.com (BBC).
Apabila masyarakat ingin meminta polisi untuk mengamankan saat mengambil uang di bank, bisa mencatat nomor telepon Polsek Kalitidu.
“Silakan hubungi jika terjadi hal-hal yang berpotensi pada gangguan keamanan. Polsek Kalitidu 0353 511110 atau nomor Kapolsek Kalitidu 08123264095,” pungkas Kapolsek. (lyn/moha)