Robohnya Atap Pasar Kalitidu
Ijin Pembangunan Pasar Kalitidu Ternyata Belum Beres
Rabu, 25 November 2015 13:00 WIBOleh Mujamil E. Wahyudi
Oleh Mujamil E Wahyudi
Kota – Ijin mendirikan bangunan atau IMB dan HO Pasar Kalitidu Bojonegoro sampai saat ini belum tuntas. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pembangunan dan Pelayanan Umum Badan Perijinan Bojonegoro, Sutomo.
"Sampai saat ini ijin HO dan IMB nya belum selesai Mas. Namun pihak-pihak terkait sudah memproses ijinnya itu," ujarnya kepada BeritaBojonegoro.com (BBC), Rabu (25/11) saat ditemui di kantornya.
Sutomo menambahkan, kekurangan dari ijin Pasar Kalitidu tersebut adalah terkait UKL-UPL nya. "Kira-kira secepatnya akan diselesaikan," pungkasnya.
Seperti diberitakan BBC sebelumnya, rangka besi kuda-kuda sepanjang 40 meter yang rencananya untuk atap Pasar Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, tiba-tiba roboh. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (24/11) pagi, sekitar pukul 10.55 WIB. (Baca Rangka Atap Pasar Kalitidu Roboh, ... )
Parahnya, rangka kuda-kuda yang roboh itu menimpa dua pekerja di bawahnya. Akibatnya dua pekerja itu mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Muhammadiyah Kalitidu untuk menjalani perawatan.
Kejadian kecelakaan kerja di proyek pembangunan Pasar Kalitidu tersebut saat ini masih dalam penyelidikan petugas kepolisian. Untuk sementara pengerjaan pembangunan pasar yang ditangani PT Daya Patra Ngasem Raya itu dihentikan. Polisi pun memasang police line di lokasi robohnya rangka kuda-kuda dari besi tersebut. (yud/moha)