Pemerintahan
Percepat Pembangunan di Desa, Pemkab Bojonegoro Kembali Gelontorkan Bantuan Keuangan Desa
Jumat, 11 Desember 2020 14:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pemerintah saat ini mengajak desa untuk bersama-sama di dalam pembangunan, yaitu pembangunan yang berbasis dari desa. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2021 kembali menggelontorkan Bantuan Keuangan Desa (BKD) kepada Pemerintah Desa.
Selanjutnya, agar dalam pengelolaan Bantuan Keuangan Desa (BKD) terlaksana dengan tertib dan tepat waktu, Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pada Jumat (11/12/20200, menggelar Pembinaan Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa (BKD) kepada Pemerintah Desa.
Pembinaan yang digelar di Pendapa Malowopati Pemkab Bojonegoro tersebut bertujuan untuk meningkatkan komitmen kepala desa se Kabupaten Bojonegoro dalam pengelolaan bantuan keuangan desa (BKD), agar dapat terlaksana dengan tertib, transparan dan akuntabel.
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Bantuan Keuangan Desa (BKD) diberikan sebagai upaya untuk mempercepat pembangunan di desa.
Menurut Bupati, sesuai dengan konfigurasi ketatanegaraan, jika pemerintah pusat ingin mempercepat pembangunan, maka akan mendorong pembangunan berbasis provinsi. Pemerintah provinsi jika ingin cepat mendorong pembangunan, maka harus berbasis kabupaten dan kota. Demikian juga kalau pemerintah kabupaten ingin mempercepat pembangunan, maka harus berbasis desa.
"Jadi kami menggunakan BKD ini untuk mempercepat pembangunan di desa. Maka kami sisir, mana-mana desa yang perlu percepatan pembangunan. Jadi disitulah refleksi dan konfigurasinya, kenapa ada BKD." tutur Bupati.
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah saat beri sambutan dalam acara Pembinaan Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa (BKD) kepada Pemerintah Desa. (foto: dan/beritabojonegoro)
Bupati berpesan agar Bantuan Keuangan Desa (BKD), dikonstruksikan di dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes), sehingga tatakelola keuangan desa akan menjadi transparan dan akuntabel.
Menurut Bupati BKD di Kabupaten Bojonegoro bukan program yang baru. BKD di Bojonegoro sudah ada sejak tahun 2018 dan pada tahun 2020 ini, yang difokuskan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.
"Saya berharap kepada para kepala desa untuk meningkatkan komitmen dalam pengelolaan bantuan keuangan desa, termasuk pengelolaan keuangan-keuangan desa dari sumber yang lainnya, agar terlaksana dengan tertib, transparan dan akuntabel." kata Bupati Anna Muawanah.
Pada kesempaan tersebut Bupati berharap kepada desa-desa yang saat ini belum menerima BKD, agar bersabar menunggu giliran.
"Bagi yang belum, tentunya akan segera kami anggarkan juga, karena program ini masih berjalan terus. Data kami ada 1.449 kilometer jalan desa yang perlu dibangun. Mungkin selama 2 tahun ke depan semuanya akan selesai." kata Bupati.
Masih menurut Bupati bahwa secara filosofis, BKD diberikan berbasis data, di mana pemberiannya berdasarkan data dan kebutuhan, sehingga dalam penyalurannya tidak harus dibagi secara rata.
"BKD Inshaa Allah semuanya dapat. Sejak 2018 kami punya data. Yang belum masuk tahun ini mungkin masuk tahun berikutnya." kata Bupati.
Pada kesempatan tersebut Bupati Anna Muawanah menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah dan tidak akan pernah menyuruh siapapun, lembaga apapun, ormas manapun, atau kepada siapapun, dan berapapun jumlahnya, meminta sesuatu berkaitan BKD.
"Kalau ada, segera dilaporkan, dengan bukti-buktinya. Dan saya yakin Pak Kapolres, Pak Kajari, maupun Pak Dandim, akan turut serta mengawal soal BKD dan pembangunan di Bojonegoro." kata Bupati Anna Muawanah.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin AP MM, saat beri sambutan dalam acara Pembinaan Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa (BKD) kepada Pemerintah Desa. (foto: dan/beritabojonegoro)
Sebelumnya, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin AP MM menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah agar nantinya para kepala desa penerima Bantuan Keuangan Desa, dapat segera melakukan penyesuaian terhadap perencanaan dan juga pada penyusunan APBDes tahun 2021, karena saat ini kepala desa dan BPD sedang melakukan pembahasan APBDes.
"Sehingga informasi hari ini sebagai bagian untuk penyusunan dan perencanaan APBDes." tutur Machmuddin.
Machmuddin menjelaskan bahwa pada tahun 2021, ada 252 desa yang menerima Bantuan Keuangan Desa, berupa infstruktur jalan dan jembatan, dan 30 desa dengan BUMDes, serta 7 desa untuk pengembangan pariwisata.
"Untuk narasumber dalam pembinaan ini terdiri dari Ibu Bupati Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro dan Kepala kejaksaan Negeri Bojonegoro," kata machmuddin.
Selain dihadiri Bupati Bojonegoro, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia SIK MM MH, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Sutikno SH MH, Kepala OPD terkait, Camat dan diikuti oleh Kepala Desa calon penerima BKD tahun 2021. (dan/imm)