Aplikasi Jatim Bejo, Jembatan Kolaborasi Kreator Digital dan Pemerintah dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Senin, 10 November 2025 18:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur (PBJ Setdaprov Jatim) membuka peluang kolaborasi antara kreator digital dan pemerintah melalui program Jatim Bejo (Jawa Timur Belanja Online). Program ini menjadi jembatan bagi pelaku usaha kreatif untuk memasarkan jasa dan produknya secara resmi di sistem pengadaan barang/jasa pemerintah.
"Melalui program Jatim Bejo, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka peluang bagi konten kreator untuk berkolaborasi secara resmi dengan pemerintah dalam memasarkan produk dan jasa kreatif melalui sistem pengadaan digital yang transparan dan mudah diakses," tutur Nanda Pratama Sukoco, Ketua Tim Pendampingan, Konsultasi, dan Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Biro PBJ Jatim.
Jatim Bejo merupakan program pengadaan berbasis lokapasar yang dikembangkan Pemprov Jatim bekerja sama dengan lima platform daring nasional. Melalui sistem ini, pemerintah daerah dapat melakukan transaksi secara transparan dan non-tunai, sementara masyarakat, pelaku UMKM, hingga kreator digital bisa menjadi penyedia barang dan jasa.
"Tak hanya badan usaha, perseorangan pun bisa bergabung. Jasa kreatif dan influencer termasuk dalam kategori layanan yang bisa ditawarkan di Jatim Bejo," jelas Nanda.
Proses pendaftaran di Jatim Bejo pun mudah dan bisa dilakukan sepenuhnya secara daring. Peserta hanya perlu menyiapkan KTP, Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, dan rekening Bank Jatim.
"Kepemilikan NPWP penting untuk menghindari beban pajak ganda," ujar Nanda.
Di dalam aplikasi Jatim Bejo, para kreator digital bisa menambahkan portofolio atau hasil karya konten digital yang dibuatnya. Hal tersebut sebagai perwujudan jasa bagi pengadaan yang disediakan oleh para kreator digital.
Artinya, selain menjadi sarana transaksi Jatim Bejo juga dapat digunakan sebagai portofolio digital bagi kreator. Mereka dapat mengunggah tautan karya atau dokumentasi kerja sama sebelumnya sebagai bukti profesionalisme di mata calon pengguna layanan pemerintah.
"Kami ingin menunjukkan bahwa pemerintah kini juga membutuhkan jasa kreatif untuk promosi dan edukasi publik. Melalui Jatim Bejo, dinas-dinas bisa berbelanja jasa konten kreator secara legal dan transparan," ungkap Nanda.
Dengan langkah program ini, Nanda berharap Jatim Bejo dapat menjadi ekosistem pengadaan digital yang inklusif, memperkuat partisipasi masyarakat, dan menjadikan konten kreator bagian penting dalam transformasi digital pemerintahan.(red/toh)








































.md.jpg)






