News Ticker
  • Diduga Pengemudi Mengantuk, Truk Bermuatan Tembakau di Kapas, Bojonegoro Terguling
  • Baru 2 Orang yang Mendaftar, Pendaftaran Seleksi Jabatan Sekda Bojonegoro Diperpanjang
  • Jembatan Alternatif Temuwoh Blora Ditutup Sementara Akibat Tergerus Arus
  • Konser Dewa 19 Bakal Digelar di Bojonegoro, Polisi Siap Beri Pengamanan
  • Tinggal Sendirian, Warga Sukorejo, Bojonegoro Kota Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
  • Petani di Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah
  • Pertama Kali, Bupati Lantik 67 Pejabat Pemkab Bojonegoro yang Baru Dimutasi
  • Flaring di Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru di Bojonegoro Terpantau Membesar
  • Jelang Penutupan Pendaftaran, Seleksi Jabatan Sekda Bojonegoro Belum Ada yang Mendaftar
  • Seleksi Sekda Bojonegoro Sepi Peminat, Belum Ada ASN Mendaftar
  • EMCL Serahkan Bantuan Infrastruktur pada 7 Desa di Kabupaten Bojonegoro dan Blora
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Bupati Wahono Resmikan Pesantren Muhammadiyah, Dorong Pendidikan Unggul di Bojonegoro
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
Gerebek Gudang Palawija, Polres Blora Temukan 14,9 Ton Pupuk Bersubsidi

Gerebek Gudang Palawija, Polres Blora Temukan 14,9 Ton Pupuk Bersubsidi

Blora - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Blora pada Rabu (10/02/2021), laksanakan penggerebekan sebuah gudang palawija di Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora.
 
Dalam penggerebekan tersebut polisi menemukan 298 sak pupuk bersubsidi berbagai jenis, dengan berat sekitar 14,9 ton, yang diduga telah terjadi penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi tersebut.
 
Selain itu, polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial N (50), selaku pemilik gudang sekaligus pemilik pupuk bersubsidi tersebut.
 
 
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, didampingi Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto SH MH, saat berada di tempat kejadian perkara (TKP) mengungkapkan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari laporan warga, bahwa di gudang palawija tersebut ada aktivitas yang mencurigakan, di mana gudang tersebut dijadikan lokasi penyimpanan pupuk bersubsidi.
 
"Dari laporan masyarakat tersebut Sat Reskrim Polres Blora melakukan pendalaman dan penyelidikan. Akhirnya benar ditemukan barang bukti berupa kurang lebih 14,9 ton pupuk bersubsidi," kata Kapolres.
 
 

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, saat beri keterangan di Blora. (foto: priyo/beritabojonegoro)

 
Adapun pupuk tersebut terdiri dari 200 sak pupuk bersubsidi jenis Phonska, 35 sak pupuk bersubsidi jenis TS atau SP36, dan 63 sak pupuk bersubsidi jenis urea.
 
"Pupuk bersubsidi tersebut didapatkan dari wilayah Jawa Timur, dan dalam penjualannya dijual dengan harga di atas harga yang telah ditentukan oleh pemerintah." kata Kapolres.
 
AKBP Wiraga menambahkan bahwa pupuk tersebut telah berada di gudang sekitar seminggu lamanya. Bahkan, sejumlah petani ada yang telah membeli pupuk-pupuk tersebut.
 
"Pupuk sudah ada di TKP sekitar semingguan, sebagian sudah diedarkan," kata Kapolres.
 
 
 
AKBP Wiraga menjelaskan pihaknya akan terus menyelidiki oknum-oknum pengedar pupuk bersubsidi dan yang menjual pupuk bersubsidi di atas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
 
"Ini masih tahap awal dan kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah ada tersangka lain atau saksi-saksi atau orang yang terlibat dalam kejadian ini," kata AKBP Wiraga.
 
 
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut tersangka dijerat Pasal 6 ayat 1 huruf b juncto Pasal 1 Sub 3e Undang-undang Darurat Nomor 7 tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi, juncto pasal 4 (1) huruf a juncto pasal 8 ayat 1 Perpu Nomor 8 tahun 1962 tentang Perdagangan Barang dalam Pengawasan, juncto pasal 2 (1) dan (2) Perpres Nomor 77 tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan, juncto pasal 30 (2) dan pasal 21 (1) Permendag RI Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013, tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.
 
"Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, dengan ancaman pidana maksimal dua tahun penjara." kata Kapolres. (teg/imm)
 
Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1758283102.9761 at start, 1758283103.3304 at end, 0.35424613952637 sec elapsed