News Ticker
  • Perkuat Legalitas Aset di Bojonegoro, KAI Daop 8 Terima 18 Sertipikat Elektronik Senilai Rp142,16 Miliar
  • Komitmen Lindungi Pekerja Informal, Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Jatim
  • Antisipasi Dampak Kemarau Panjang, Pemkab dan Kecamatan Purwosari Petakan 3 Skenario Irigasi Pertanian
  • Buka FGD Raperda Trantibum Linmas, Bupati Setyo Wahono Tegaskan Regulasi Harus Efektif dan Akomodatif Bagi Warga
  • Raker Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Khofifah Minta Keseimbangan LP2B dan Investasi Industri Manufaktur Jatim
  • Peringati Hari Koperasi ke-79, Bupati Setyo Wahono Salurkan 1.000 Paket Sembako di Tambakrejo
  • 16 September: dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro16 September 2026
  • Tidur di Kamar Terang Berdampak Buruk bagi Jantung, Studi Temukan Risiko Penebalan Otot Jantung
  • Hadiri Forum Bersama Menko AHY, Gubernur Khofifah Paparkan Inovasi Permata Jatim dan Sikawanku Penanganan Kawasan Kumuh
  • RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Hadirkan Layanan MRI 3 Tesla dan MSCT 256 Slice
  • Bupati Blora Sambangi ID FOOD demi Optimalkan Sektor Pertanian dan Peternakan
  • Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Disperinaker Bojonegoro Fasilitasi Pendaftaran Merek Gratis bagi Pelaku IKM
  • Hadiri Rakor Bersama Menko IPK AHY, Bupati Blora Siap Perluas Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu
  • Tingkatkan Resapan Air, DLH Bojonegoro dan EMCL Gelar Kampanye Biopori di Padangan
  • 15 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 15 September 2026
  • Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB
  • Seni Memimpin di Zona Tak Diketahui: Panduan Penting Bagi Pemimpin Perusahaan
  • Mata Kedutan, Ini Penjelasan Dokter Mata Soal Penyebabnya
  • 14 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 September 2026
  • Karnaval HUT Kemerdekaan RI Desa Wadang, Ngasem, Bojonegoro Tampilkan Keragaman Budaya
  • Wakil Kepala BGN Copot Kepala Dapur dan Suspend Permanen SPPG Sukorejo 2 Blora Buntut Keracunan Siswa,
Gerebek Gudang Palawija, Polres Blora Temukan 14,9 Ton Pupuk Bersubsidi

Gerebek Gudang Palawija, Polres Blora Temukan 14,9 Ton Pupuk Bersubsidi

Blora - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Blora pada Rabu (10/02/2021), laksanakan penggerebekan sebuah gudang palawija di Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora.
 
Dalam penggerebekan tersebut polisi menemukan 298 sak pupuk bersubsidi berbagai jenis, dengan berat sekitar 14,9 ton, yang diduga telah terjadi penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi tersebut.
 
Selain itu, polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial N (50), selaku pemilik gudang sekaligus pemilik pupuk bersubsidi tersebut.
 
 
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, didampingi Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto SH MH, saat berada di tempat kejadian perkara (TKP) mengungkapkan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari laporan warga, bahwa di gudang palawija tersebut ada aktivitas yang mencurigakan, di mana gudang tersebut dijadikan lokasi penyimpanan pupuk bersubsidi.
 
"Dari laporan masyarakat tersebut Sat Reskrim Polres Blora melakukan pendalaman dan penyelidikan. Akhirnya benar ditemukan barang bukti berupa kurang lebih 14,9 ton pupuk bersubsidi," kata Kapolres.
 
 

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, saat beri keterangan di Blora. (foto: priyo/beritabojonegoro)

 
Adapun pupuk tersebut terdiri dari 200 sak pupuk bersubsidi jenis Phonska, 35 sak pupuk bersubsidi jenis TS atau SP36, dan 63 sak pupuk bersubsidi jenis urea.
 
"Pupuk bersubsidi tersebut didapatkan dari wilayah Jawa Timur, dan dalam penjualannya dijual dengan harga di atas harga yang telah ditentukan oleh pemerintah." kata Kapolres.
 
AKBP Wiraga menambahkan bahwa pupuk tersebut telah berada di gudang sekitar seminggu lamanya. Bahkan, sejumlah petani ada yang telah membeli pupuk-pupuk tersebut.
 
"Pupuk sudah ada di TKP sekitar semingguan, sebagian sudah diedarkan," kata Kapolres.
 
 
 
AKBP Wiraga menjelaskan pihaknya akan terus menyelidiki oknum-oknum pengedar pupuk bersubsidi dan yang menjual pupuk bersubsidi di atas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
 
"Ini masih tahap awal dan kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah ada tersangka lain atau saksi-saksi atau orang yang terlibat dalam kejadian ini," kata AKBP Wiraga.
 
 
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut tersangka dijerat Pasal 6 ayat 1 huruf b juncto Pasal 1 Sub 3e Undang-undang Darurat Nomor 7 tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi, juncto pasal 4 (1) huruf a juncto pasal 8 ayat 1 Perpu Nomor 8 tahun 1962 tentang Perdagangan Barang dalam Pengawasan, juncto pasal 2 (1) dan (2) Perpres Nomor 77 tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan, juncto pasal 30 (2) dan pasal 21 (1) Permendag RI Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013, tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.
 
"Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, dengan ancaman pidana maksimal dua tahun penjara." kata Kapolres. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Bojonegoro - Delapan tahun lalu, sebanyak 108 putra-putri terbaik Bojonegoro memulai langkah kecil sebagai peserta Program Apprentice SKK Migas bersama ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Operasi Pesta Copet, Sisi Gelap di Tengah Riuk Pesta Musik

Film Operasi Pesta Copet, Sisi Gelap di Tengah Riuk Pesta Musik

Geliat festival musik tidak hanya menghadirkan panggung megah dan alunan nada, tetapi juga menyisakan celah kerawanan bagi para pengunjungnya. Fenomena ...

1789609873.2328 at start, 1789609873.9659 at end, 0.73311805725098 sec elapsed