News Ticker
  • Pemprov Jatim Gelar Dzikir Akhir Tahun di Islamic Center Surabaya
  • Bupati Blora Dorong Gerakan Menanam Pohon Lintas Sektor untuk Masa Depan Lingkungan
  • Dishub Bojonegoro Serius Penataan Parkir di Ruas Jalan
  • Pengurus Baru MUI Bojonegoro Dikukuhkan
  • Lestarikan Budaya Lokal, Karang Taruna Se-Kecamatan Ngawen Gelar Festival Tradisional Blora
  • Harga Pangan Nasional per 31 Desember 2025: Cabai Rawit Merah Turun ke Rp65.300 per Kg
  • Rayakan Malam Akhir Tahun Anda Lewat Super Music New Year’s Eve 2026 di Alun-Alun Bojonegoro
  • 31 Desember dalam Sejarah
  • Bupati Blora Perpanjang Kontrak 286 PPPK hingga 2030
  • Petani Milenial Bojonegoro Sulap Lahan Terbatas Jadi Kebun Hidroponik Produktif
  • Pring Sewu dan Segoro Biru, Destinasi Wisata Alternatif di Pinggir Bengawan Solo Bojonegoro
  • Dirut Bulog Ajak Pedagang Pasar Terapkan QRIS untuk Transaksi Lebih Lancar
  • Kreatif Tanpa Henti, Pengrajin Batik Bojonegoro Tembus Pasar Internasional
  • Waspadai Cuaca Ekstrem di Tengah Liburan Pergantian Tahun
  • Sebanyak 419 Desa di Bojonegoro Kini Punya Mobil Siaga, Layanan Darurat Warga Makin Optimal
  • TVRI Resmi Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Seluruh Pertandingan Bisa Disaksikan Gratis
  • 30 Desember dalam Sejarah
  • Bupati Bojonegoro Kukuhkan Forum Komunikasi BUMDesma untuk Dorong Ekonomi Desa
  • 16 Juta Orang Diprediksi Masuk Jawa Timur Saat Libur Nataru
  • Dampingi Kapolri, Gubernur Jatim Hadiri Peletakan Batu Pertama Museum Marsinah di Nganjuk
  • Pola Makan Sehat, Kunci Menjaga Keseimbangan Hormon untuk Kesehatan Holistik
  • BPBD Bojonegoro Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Tahun
  • Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja di Jawa Timur Capai 74,25 Persen pada 2025
  • 29 Desember dalam Sejarah
Gerebek Gudang Palawija, Polres Blora Temukan 14,9 Ton Pupuk Bersubsidi

Gerebek Gudang Palawija, Polres Blora Temukan 14,9 Ton Pupuk Bersubsidi

Blora - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Blora pada Rabu (10/02/2021), laksanakan penggerebekan sebuah gudang palawija di Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora.
 
Dalam penggerebekan tersebut polisi menemukan 298 sak pupuk bersubsidi berbagai jenis, dengan berat sekitar 14,9 ton, yang diduga telah terjadi penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi tersebut.
 
Selain itu, polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial N (50), selaku pemilik gudang sekaligus pemilik pupuk bersubsidi tersebut.
 
 
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, didampingi Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto SH MH, saat berada di tempat kejadian perkara (TKP) mengungkapkan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari laporan warga, bahwa di gudang palawija tersebut ada aktivitas yang mencurigakan, di mana gudang tersebut dijadikan lokasi penyimpanan pupuk bersubsidi.
 
"Dari laporan masyarakat tersebut Sat Reskrim Polres Blora melakukan pendalaman dan penyelidikan. Akhirnya benar ditemukan barang bukti berupa kurang lebih 14,9 ton pupuk bersubsidi," kata Kapolres.
 
 

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, saat beri keterangan di Blora. (foto: priyo/beritabojonegoro)

 
Adapun pupuk tersebut terdiri dari 200 sak pupuk bersubsidi jenis Phonska, 35 sak pupuk bersubsidi jenis TS atau SP36, dan 63 sak pupuk bersubsidi jenis urea.
 
"Pupuk bersubsidi tersebut didapatkan dari wilayah Jawa Timur, dan dalam penjualannya dijual dengan harga di atas harga yang telah ditentukan oleh pemerintah." kata Kapolres.
 
AKBP Wiraga menambahkan bahwa pupuk tersebut telah berada di gudang sekitar seminggu lamanya. Bahkan, sejumlah petani ada yang telah membeli pupuk-pupuk tersebut.
 
"Pupuk sudah ada di TKP sekitar semingguan, sebagian sudah diedarkan," kata Kapolres.
 
 
 
AKBP Wiraga menjelaskan pihaknya akan terus menyelidiki oknum-oknum pengedar pupuk bersubsidi dan yang menjual pupuk bersubsidi di atas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
 
"Ini masih tahap awal dan kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah ada tersangka lain atau saksi-saksi atau orang yang terlibat dalam kejadian ini," kata AKBP Wiraga.
 
 
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut tersangka dijerat Pasal 6 ayat 1 huruf b juncto Pasal 1 Sub 3e Undang-undang Darurat Nomor 7 tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi, juncto pasal 4 (1) huruf a juncto pasal 8 ayat 1 Perpu Nomor 8 tahun 1962 tentang Perdagangan Barang dalam Pengawasan, juncto pasal 2 (1) dan (2) Perpres Nomor 77 tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan, juncto pasal 30 (2) dan pasal 21 (1) Permendag RI Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013, tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.
 
"Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, dengan ancaman pidana maksimal dua tahun penjara." kata Kapolres. (teg/imm)
 
Banner Ucapan Nataru ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Bojonegoro - Peluang Bojonegoro Geopark untuk meraih UNESCO Global Geopark (UGGp) cukup besar, karena Bojonegoro mengangkat tema petroleum system paling ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Rayakan Malam Akhir Tahun Anda  Lewat Super Music New Year’s Eve 2026 di Alun-Alun Bojonegoro

Rayakan Malam Akhir Tahun Anda Lewat Super Music New Year’s Eve 2026 di Alun-Alun Bojonegoro

Bojonegoro - Bagi Anda masyarakat Bojonegoro dan sekitarnya, jangan lewatkan keseruan malam tahun baru Anda nanti dari hiburan menarik ini. ...

1767216314.6451 at start, 1767216314.9862 at end, 0.34102606773376 sec elapsed