News Ticker
  • Tabrak Bak Belakang Dump Truk, 3 Orang Pemotor di Padangan, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Mengenal Manfaat Air Kelapa untuk Meredakan Gejala Asam Lambung dan Menjaga Kesehatan Tubuh
  • Anggota DPR Ahmad Dhani Pastikan Cadangan Beras Jawa Timur Mencukupi Hingga Delapan Belas Bulan
  • Prakiraan Cuaca 15 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 15 Mei dalam Sejarah
  • Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan di Pemkab Blora, Bupati Arief Lantik 191 Pejabat
  • Melalui Kondisi Urine dan Kulit, Gejala Awal Gangguan Ginjal Bisa Dikenali
  • Jawa Timur Puncaki Prestasi Nasional dengan Torehan Puluhan Ribu Medali SIMT
  • Momen Akrab Wabup Bojonegoro Jajal Melinting Tembakau Bareng Buruh di Baureno
  • Perkuat Daya Saing IKM Lewat Legalitas dan Manajemen Bisnis di Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Salurkan BLT Cukai Tembakau 2026 untuk Buruh Pabrik Rokok di Baureno
  • Prakiraan Cuaca 14 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 14 Mei dalam Sejarah
  • Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Bojonegoro
  • Stok Pupuk Subsidi Bojonegoro Aman, Penyaluran Lampaui Target di Sejumlah Kios
  • Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia
  • Polisi Gelar Rakor Pengamanan Konser Band Ungu di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro
  • Waspada Pola Makan Harian yang Menjadi Nutrisi bagi Pertumbuhan Sel Kanker
  • Menjawab Tantangan Industri Melalui Strategi Pendidikan Vokasi yang Adaptif di Jawa Timur
  • BPJS Kesehatan Imbau Perusahaan Patuh Bayar Iuran Pekerja Secara Teratur
  • Rupiah Sentuh Rekor Terlemah, Tekanan Global dan Domestik Picu Kekhawatiran Pasar
  • Permintaan Kambing Kurban di Bojonegoro Meningkat, Peternak Mulai Kebanjiran Pesanan
  • Lelang Lima Jabatan OPD Pemkab Bojonegoro Masih Sepi Peminat
  • Sektor Jasa dan Perdagangan Dongkrak Investasi Bojonegoro, Laporan PMDN di Triwulan I
Pelaku Pembunuhan di Malo, Bojonegoro, Mengaku Tidak Menyesali Perbuatannya

Pembunuhan

Pelaku Pembunuhan di Malo, Bojonegoro, Mengaku Tidak Menyesali Perbuatannya

Bojonegoro - LS (55), warga Desa Tambakromo, Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro, pelaku pembacokan dengan korban Sarmin (61), yang meninggal dunia di area pesawahan desa setempat. Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Senin (22/02/2021), mengaku tidak menyesali perbuatannya.
 
 
Adapun motif pelaku membacok korban yang masih ada hubungan kekeluargaan tersebut karena pelaku mengaku dendam atau sakit hati kepada korban, di mana sebelumnya pelaku sempat dituduh menyelingkuhi orang lain.
 
"Saya tidak selingkuh. Disumpah juga berani. Saya tidak menyesal, karena saya sakit hati," kata tersangka LS dalam bahasa Jawa.
 
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia SIK MH MM, dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro. Senin (22/02/2021) (foto: imam/beritabojonegoro)

 
Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia SIK MH MM, saat ditanya oleh awak media menjelaskan bahwa terkait pernyataan pelaku yang tidak menyesali perbuatannya, Kapolres menyampaikan bahwa pelaku adalah seorang petani dengan tingkat pendidikan yang rendah.
 
"Beliau ini memang tidak pernah mengenyam pendidikan dan memang orang kampung. Intinya dia merasa sakit hati, terus dilampiaskan dengan membacok korban," kata Kapolres.
 
Kapolres menerangkan bahwa berdasarkan penyelidikan awal, pelaku mengaku merasa sakit hati kepada korban karena dituduh menyelingkuhi orang lain, sehingga pada saat pelaku bertemu dengan korban di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP), pelaku sempat cekcok dengan korban yang kemudian pelaku membacok korban sehingga korban meninggal dunia di TKP.
 
"Kebetulan pelaku saat itu sedang mencari rumput di sawah, sempat ada cekcok terlebih dahulu, terus langsung membacok korban sehingga meninggal dunia." kata Kapores, AKBP EG Pandia.
 
 
Kapolres menjelaskan bahwa setelah membacok korban, kemudaian pelaku kembali ke rumah. Pada saat pelaku ada di rumah, warga berdatangan sehingga pelaku keluar rumah sambil membawa bendo (golok).
 
"Katanya untuk jaga-jaga karena banyak warga yang datang. Begitu kita sudah mendapat laporan, dari Polres dan Polsek bersama-sama mengamankan pelaku. " kata Kapolres.
 
Atas perbuatannya, pelaku jerat dengan pasal 338 KUHP, tentang barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan, subsider pasal 351 ayat (3) KUHP.
 
"Pelaku diancam dengan pidana penjara paling 15 tahun." kata Kapolres.
 
 
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, bahwa kronologi pembacokan tersebut bermula pada Minggu (21/02/2021) sekira pukul 16.00 WIB, pelaku dan korban sedang berada di pesawahan desa setempat. Saat itu, pelaku bertemu dengan korban, dan saat bertemu tersebut antara pelaku dan korban sempat terjadi cekcok atau adu mulut, yang selanjutnya pelaku membacok korban menggunakan arit atau sabit, di bagian lengan tangan kiri dan dada sebelah kanan, sehingga korban langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.
 
Antara pelaku dengan korban masih ada hubungan kekeluargaan, yaitu sepupu dua kali atau mindoan. Sementara, antara pelaku dengan korban sebetulnya telah memiliki dendam sejak lama.
 
Pelaku pada awalnya diamankan di Polsek Malo, namun saat ini telah dibawa ke Polres Bojonegoro, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara untuk korban saat ini telah dimakamkan. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Polisi Gelar Rakor Pengamanan Konser Band Ungu di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro

Polisi Gelar Rakor Pengamanan Konser Band Ungu di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro

Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, pada Rabu pagi (13/05/2026), menggelar rapat koordinasi (Rakor) Pengamanan Konser Band Ungu dalam rangka ...

1778863457.3749 at start, 1778863457.7344 at end, 0.35953903198242 sec elapsed