News Ticker
  • 21 Kategori Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
  • Penduduk Bojonegoro Beragama Konghucu Sebanyak 0,01 Persen
  • Kabupaten Bojonegoro Raih 16 Penghargaan, Bukti Prestasi Capaian Kinerja
  • Minat Tumbler Kopi Tuku Meningkat Tajam Pasca Viral
  • Harga Emas Hari Senin, 01 Desember 2025
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Senin, 01 Desember 2025
  • 01 Desember Dalam Sejarah
  • Warga Jetak, Bojonegoro Kota Ditemukan Meninggal Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Cari Ikan di Sungai Bengawan Solo, Warga Kanor, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tenggelam
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Awards Jawa Timur 2025
  • Bupati Arief Ajak Dua Menteri Panen Cabai di Blora
  • 53 Persen Penduduk Bojonegoro Adalah Pengguna Internet Aktif
  • Pemkab Bojonegoro bersama Komisi Informasi Jatim Gelar Sarasehan Keterbukaan Informasi Publik
  • Festival Olahraga Disabilitas Digelar di Bojonegoro, Rayakan Prestasi dalam Keterbatasan
  • Pemkab Bojonegoro Imbau Warga Laporkan Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak lewat Aplikasi Lapor Kepenak
  • Bupati Wahono Kenalkan Logo Baru Medhayoh Bojonegoro di Festival Banyu Urip 2025
  • KI Awards Jatim 2025 Digelar Malam Ini di Bojonegoro
  • Rayakan Milad Muhammadiyah ke-113, PDM Bojonegoro Gelar Tabligh Akbar dan Bagikan 1.113 Porsi Bakso
  • Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia
  • ExxonMobil Dorong Penguatan Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas di Bojonegoro
  • Waspadai Bahaya Self-Diagnosis Kesehatan Jiwa Pakai AI
  • Sebelas Penyakit Ini Perlui Perlu Jadi perhatian Calon Jemaah Haji
  • Ada Balap Road Race, CFD di Alun-alun Ditiadakan
  • Bupati Blora Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Menghadapi Musim Hujan 2025/2026 ‎
Pelaku Pembunuhan di Malo, Bojonegoro, Mengaku Tidak Menyesali Perbuatannya

Pembunuhan

Pelaku Pembunuhan di Malo, Bojonegoro, Mengaku Tidak Menyesali Perbuatannya

Bojonegoro - LS (55), warga Desa Tambakromo, Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro, pelaku pembacokan dengan korban Sarmin (61), yang meninggal dunia di area pesawahan desa setempat. Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Senin (22/02/2021), mengaku tidak menyesali perbuatannya.
 
 
Adapun motif pelaku membacok korban yang masih ada hubungan kekeluargaan tersebut karena pelaku mengaku dendam atau sakit hati kepada korban, di mana sebelumnya pelaku sempat dituduh menyelingkuhi orang lain.
 
"Saya tidak selingkuh. Disumpah juga berani. Saya tidak menyesal, karena saya sakit hati," kata tersangka LS dalam bahasa Jawa.
 
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia SIK MH MM, dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro. Senin (22/02/2021) (foto: imam/beritabojonegoro)

 
Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia SIK MH MM, saat ditanya oleh awak media menjelaskan bahwa terkait pernyataan pelaku yang tidak menyesali perbuatannya, Kapolres menyampaikan bahwa pelaku adalah seorang petani dengan tingkat pendidikan yang rendah.
 
"Beliau ini memang tidak pernah mengenyam pendidikan dan memang orang kampung. Intinya dia merasa sakit hati, terus dilampiaskan dengan membacok korban," kata Kapolres.
 
Kapolres menerangkan bahwa berdasarkan penyelidikan awal, pelaku mengaku merasa sakit hati kepada korban karena dituduh menyelingkuhi orang lain, sehingga pada saat pelaku bertemu dengan korban di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP), pelaku sempat cekcok dengan korban yang kemudian pelaku membacok korban sehingga korban meninggal dunia di TKP.
 
"Kebetulan pelaku saat itu sedang mencari rumput di sawah, sempat ada cekcok terlebih dahulu, terus langsung membacok korban sehingga meninggal dunia." kata Kapores, AKBP EG Pandia.
 
 
Kapolres menjelaskan bahwa setelah membacok korban, kemudaian pelaku kembali ke rumah. Pada saat pelaku ada di rumah, warga berdatangan sehingga pelaku keluar rumah sambil membawa bendo (golok).
 
"Katanya untuk jaga-jaga karena banyak warga yang datang. Begitu kita sudah mendapat laporan, dari Polres dan Polsek bersama-sama mengamankan pelaku. " kata Kapolres.
 
Atas perbuatannya, pelaku jerat dengan pasal 338 KUHP, tentang barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan, subsider pasal 351 ayat (3) KUHP.
 
"Pelaku diancam dengan pidana penjara paling 15 tahun." kata Kapolres.
 
 
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, bahwa kronologi pembacokan tersebut bermula pada Minggu (21/02/2021) sekira pukul 16.00 WIB, pelaku dan korban sedang berada di pesawahan desa setempat. Saat itu, pelaku bertemu dengan korban, dan saat bertemu tersebut antara pelaku dan korban sempat terjadi cekcok atau adu mulut, yang selanjutnya pelaku membacok korban menggunakan arit atau sabit, di bagian lengan tangan kiri dan dada sebelah kanan, sehingga korban langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.
 
Antara pelaku dengan korban masih ada hubungan kekeluargaan, yaitu sepupu dua kali atau mindoan. Sementara, antara pelaku dengan korban sebetulnya telah memiliki dendam sejak lama.
 
Pelaku pada awalnya diamankan di Polsek Malo, namun saat ini telah dibawa ke Polres Bojonegoro, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara untuk korban saat ini telah dimakamkan. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Bojonegoro - Peluang Bojonegoro Geopark untuk meraih UNESCO Global Geopark (UGGp) cukup besar, karena Bojonegoro mengangkat tema petroleum system paling ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

01 Desember  Dalam Sejarah

Tahukah Anda ?

01 Desember Dalam Sejarah

1 Desember adalah hari ke-335 (atau ke-336 dalam tahun kabisat) pada kalender Gregorian dengan 30 hari menjelang akhir tahun.

1764599272.9432 at start, 1764599273.7075 at end, 0.76432299613953 sec elapsed