News Ticker
  • BSPS Jawa Timur Naik 10 Kali Lipat, Menteri PKP Targetkan 33 Ribu Rumah Tahun Ini
  • Memahami Diri Sendiri Lebih dari Sekadar Apa yang Terlihat
  • BLT DBHCHT Bojonegoro Cair Paling Lambat Pekan Kedua Bulan Mei
  • Prakiraan Cuaca 04 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 04 Mei dalam Sejarah
  • Harga Emas hari ini 4 Mei 2026
  • kalender Jawa, Tanggal 04 Mei 2026 jatuh pada hari Senin Legi
  • Pemerintah Perkuat Perlindungan Buruh Lewat Paket Regulasi Baru
  • Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban di Jatim Melimpah, Siap Sokong Daerah Lain
  • Avanza Terperosok ke Sawah di Kapas Bojonegoro, Diduga Sopir Kurang Konsentrasi
  • Semangat Hidup Sehat dan Kelestarian Alam Warnai Spekta Bumi Fun Run 2026 di Pilanggede
  • Prakiraan Cuaca 03 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 03 Mei dalam Sejarah
  • Tersengat Listrik, Seorang Pekerja Peternakan Ayam di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Kemnaker Terbitkan Aturan Baru Outsourcing, Hanya 6 Bidang Pekerjaan yang Diizinkan
  • Khofifah Tegaskan Jatim Pertahankan Posisi Barometer Pendidikan Nasional
  • Perubahan Urine Bisa Jadi Tanda Awal Gangguan Ginjal, Ini Kata Dokter
  • Prakiraan Cuaca 02 Mei 2026 Bojonegoro
  • 02 Mei dalam Sejarah
  • Pemprov Jatim Siapkan Perda Pesangon Buruh, Dorong Akses Transportasi dan Perumahan
  • Rintis Klinik Tani, Adnan Buyung Nasution Raih Juara 1 Pemuda Pelopor Bojonegoro 2026
  • Sering Mendadak Lupa Mau Melakukan Apa? Ini Penjelasan Ilmiahnya
  • Bupati Medhayoh di Kecamatan Malo, Serap Aspirasi Warga Meski Kondisi Hujan
  • Dilepas Bupati, 1.741 Calon Haji Bojonegoro Mulai Perjalanan ke Tanah Suci
Motif Pelaku Pembunuhan di Malo, Bojonegoro, Akibat Sakit Hati Dituduh Selingkuh

Pembunuhan

Motif Pelaku Pembunuhan di Malo, Bojonegoro, Akibat Sakit Hati Dituduh Selingkuh

Bojonegoro - Seorang petani bernama Sarmin (61), warga Desa Tambakromo RT 013 RW 007, Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu (21/02/2021) sekira pukul 16.00 WIB, meninggal dunia setelah dibacok oleh tetangganya yang berinisial LS (55), di area pesawahan desa setempat.
 
 
Saat pelaku dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Senin (22/02/2021) di Mapolres Bojonegoro, pelaku mengaku dendam atau sakit hati kepada korban karena sebelumnya pelaku sempat dituduh oleh korban menyelingkuhi orang lain.
 
"Saya tidak selingkuh. Disumpah juga berani. Saya sakit hati." kata tersangka LS dalam bahasa Jawa.
 
Pelaku mengaku membacok korban sebanyak tiga kali sehingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Saat ditanya apakah pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut, dengan polos pelaku mengaku tidak menyesal.
 
"Saya tidak menyesal, karena saya sakit hati," kata LS.
 
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia SIK MH MM, dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro. Senin (22/02/2021) (foto: imam/beritabojonegoro)

 
 
Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia SIK MH MM, didampingi Wakapolres Bojonegoro, Kompol Rendy Surya Aditama SH SIK MH; Kasat Reskrim AKP Iwan Hari Poerwanto, dan Kasubbag Humas, AKP Sri Ismawati, menerangkan bahwa berdasarkan penyelidikan awal, pelaku mengaku merasa sakit hati kepada korban karena dituduh menyelingkuhi orang lain.
 
"Sehingga pada saat pelaku ketemu dengan korban di TKP, yang kebetulan pelaku saat itu sedang mencari rumput di sawah, sempat ada cekcok terlebih dahulu, terus langsung membacok korban sehingga meninggal dunia." kata Kapores, AKBP EG Pandia.
 
Kapolres menjelaskan bahwa setelah membacok korban, kmudaian pelaku kembali ke rumah. Pada saat pelaku ada di rumah, warga berdatangan sehingga pelaku keluar rumah sambil membawa bendo (golok).
 
"Katanya untuk jaga-jaga karena banyak warga yang datang. Begitu kita sudah mendapat laporan, dari Polres dan Polsek bersama-sama mengamankan pelaku. " kata Kapolres.
 
 
Terkait pernyataan pelaku yang tidak menyesali perbuatannya, Kapolres menyampaikan bahwa pelaku adalah seorang petani dengan tingkat pendidikan yang rendah.
 
"Beliau ini memang tidak pernah mengenyam pendidikan dan memang orang kampung. Intinya dia merasa sakit hati, terus dilampiaskan dengan membacok korban," kata Kapolres.
 
Atas perbuatannya, pelaku jerat dengan pasal 338 KUHP, tentang barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan, subsider pasal 351 ayat (3) KUHP.
 
"Pelaku diancam dengan pidana penjara paling 15 tahun." kata Kapolres.
 
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, bahwa kronologi pembacokan tersebut bermula pada Minggu (21/02/2021) sekira pukul 16.00 WIB, pelaku dan korban sedang berada di pesawahan desa setempat. Saat itu, pelaku bertemu dengan korban, dan saat bertemu tersebut antara pelaku dan korban sempat terjadi cekcok atau adu mulut, yang selanjutnya pelaku membacok korban menggunakan arit atau sabit, di bagian lengan tangan kiri dan dada sebelah kanan, sehingga korban langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.
 
Antara pelaku dengan korban masih ada hubungan kekeluargaan, yaitu sepupu dua kali atau mindoan. Sementara, antara pelaku dengan korban sebetulnya telah memiliki dendam sejak lama.
 
Pelaku pada awalnya diamankan di Polsek Malo, namun saat ini telah dibawa ke Polres Bojonegoro, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara untuk korban saat ini telah dimakamkan. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Memahami Diri Sendiri Lebih dari Sekadar Apa yang Terlihat

Memahami Diri Sendiri Lebih dari Sekadar Apa yang Terlihat

Di tengah kehidupan yang berjalan semakin cepat dan penuh tuntutan, tidak sedikit orang yang diam-diam merasa tertinggal, seolah-olah dirinya belum ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Sutradara Wregas Bhanuteja kembali menggebrak sinema tanah air melalui karya terbarunya, Para Perasuk. Berbeda dengan pakem film bertema mistis pada ...

1777887488.7172 at start, 1777887489.0658 at end, 0.34865999221802 sec elapsed