News Ticker
  • Kebutuhan Industri Tinggi Impor Kedelai Jawa Timur Melonjak 23,8 Persen Pada Awal 2026
  • Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Beasiswa PWNU Jawa Timur
  • Ekspresi Bahagia Petani Bojonegoro Terima Bantuan Mesin Penunjang Produksi Pertanian
  • Dukung Modernisasi Pertanian Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Alsintan APBN 2026 Kepada Poktan
  • 03 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 03 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Stasiun Bojonegoro Layani Lebih dari 15 Ribu Pelanggan Selama Libur Panjang
  • Rupiah Anjlok, Pemprov Jatim Prioritaskan Ketahanan Pangan untuk Redam Inflasi
  • Antisipasi SPMB Sekolah Bermasalah, KPK Terbitkan SE Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi
  • Paket Wisata KaGet, Terobosan Pemkab Bojonegoro Manjakan Wisatawan di Kawasan Geopark Kedewan
  • Sutarmini Resmi Purna Tugas, Pemkab Bojonegoro Apresiasi Prestasi Sembilan Tahun Pimpin Bank Daerah
  • Skrining Kanker Kolorektal Masuk Program Cek Kesehatan Gratis
  • 02 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 02 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Kemendag Perluas Akses Pasar Ekspor Produk Halal ke Afrika hingga Amerika
  • Sering Sakit Kepala di Pagi Hari, Kenali Beragam Penyebab dan Cara Mengatasinya
  • Selaraskan Kebijakan Pusat, Pemprov Jawa Timur Alihkan Jadwal WFH ASN Jadi Hari Jumat
  • 01 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 01 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Awas Jadi Sarang Bakteri, Segera Buang Barang Ini dari Kamar Mandi Anda
  • Warga Desa Kesongo Bojonegoro Gelar Sedekah Bumi, Wabup Hadir Sampaikan Dukungan
  • Ratusan Peserta Meriahkan Temayang Eco Fun Run 2026 di Bendungan Gongseng
  • Prakiraan Cuaca 31 Mei 2026 di Bojonegoro
Miliarder Desa di Jenu, Tuban, Resah, Pasang Banner: Sales Dilarang Masuk  

Miliarder Desa di Jenu, Tuban, Resah, Pasang Banner: Sales Dilarang Masuk  

 
Tuban - Munculya ratusan miliarder desa, di baik di Desa Sumurgeneng maupun di Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, usai menerima uang ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan Kilang New Grass Root Refinery (NGRR) Tuban, mengundang sejumlah sales dari berbagai produk datang ke desa tersebut untuk menawarkan produknya.
 
Saking banyaknya sales yang datang ke desa miliarder tersebut membuat warga resah dan terganggu, serta takut tertular COVID-19, sehingga guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, warga memasang banner atau spanduk larangan terhadap sales atau marketing, di sejumlah lokasi di desa setempat.
 
 
Kepala Desa Wadung, Sasmito menjelaskan, pemasangan spanduk atau banner larangan dan aktivitas sales atau marketing tersebut merupakan inisiatif pemuda dan warga desanya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah karena sering didatangi oleh orang asing dari luar desa.
 
"Warga kami banyak yang didatangi sales dan marketing di rumahnya tanpa ada koordinasi dengan Pemerintah Desa. Mereka resah sehingga Pemdes bersama karang taruna langsung bergerak," ujar Kades Sasmito, Rabu (24/02/2021).
 
 
 

Warga Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, saat memasang spanduk atau banner larangan terhadap aktivitas sales dan marketing. (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Menurutnya, banyaknya aktivitas sales dan marketing dari berbagai produk dari luar daerah, termasuk permintaan sumbangan dengan mengatasnamakan yayasan, sangat mengganggu warga di desanya. Untuk itu pihak Pemerintah Desa Wadung telah berkoordiasi dengan Forpimca Jenu, terkait kedatangan para sales dan marketing tersebut.
 
"Bagi tamu dari luar desa yang ingin masuk ke Wadung, kami harapkan mendapat ijin dari Forkopimca Jenu. Sekaligus menunjukkan surat sehat dari tim kesehatan dan bersedia mematuhi protokol kesehatan selama berkunjung," kata Sasmito..
 
Selain pemasangan banner larangan sales dan marekting, di desa miliarder tersebut juga ada imbauan untuk warga desa agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap penawaran investasi yang belum jelas, yang dimungkinkan berpotensi menimbulkan penipuan.
 
"Ya kita imbau warga untuk tetap berhati-hati saat akan melakukan transaksi," kata Kades Wadung, Sasmito.
 
 
 
Terpisah, Kapolsek Jenu Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rukimin menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama Kepala Desa Wadung dan Sumurgeneng, termasuk dengan Ketua RT dan RW di dua desa tersebut, untuk memasang spanduk berupa imbauan dan larangan sales masuk ke desa miliarder tersebut.
 
"Sebenarnya warga ini resah dengan lalu lalang sales. Ya kalau mereka sehat sih tidak apa-apa, tapi kalau sales yang masuk ini membawa virus kan bahaya. Apalagi mereka yang datang ini rata-rata dari luar kota dan menawarkan berbagai produk langsung dari rumah ke rumah." kata Kapolsek Jeni, AKP Rukimin..
 
 
 
AKP Rukimin mengimbau kepada masyarakat yang telah menerima uang ganti rugi dari Pertamina agar tidak membelanjakan secara berlebihan. Sebab, warga lain yang tidak memiliki tanah pembebasan untuk kilang Tuban juga kena dampak.
 
"Kasihan warga yang terdampak dan tidak mendapatkan kompensasi, mereka juga ikutan resah dengan banyaknya sales. Maka itu, saya imbau agar warga yang sudah beli mobil dan punya harta miliaran ini dijaga dengan baik. Jangan sampai memicu kerawanan kriminalitas," kata Kapolsek Jenu, AKP Rukimin. (ayu/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780471916.6891 at start, 1780471917.102 at end, 0.41294097900391 sec elapsed