Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Blora Segera Dirikan Mal Pelayanan Publik
Selasa, 02 Maret 2021 16:00 WIBOleh Priyo SPd Editor Imam Nurcahyo
Blora - Bupati Blora, H Arief Rohman SIP MSi, pada Selasa (02/03/2021), tanda-tangani kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU) tentang pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo.
Penandatanganan MoU yang dilaksanakan di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, tersebut dihadiri Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, bersama dengan 39 kabupaten atau kota lainnya se Indonesia
Dengan adanya Mal Pelayanan Publik diharapkan akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat.
Menteri Tjahjo Kumolo dalam sambutannya mengatakan, antusiasme pemerintah daerah yang tinggi dalam membangun MPP menunjukkan niat serta usaha yang baik dari pemda untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Hadirnya MPP diharapkan mampu membentuk ASN modern dan memiliki pola pikir untuk bekerja profesional.
“MPP menghadirkan ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga berdampak pada tumbuhnya industri mikro dan kecil,” ujarnya.
Menurut MenPAN-RB, MPP merupakan pembaharuan sekaligus suatu langkah strategis dalam perbaikan pelayanan publik, yang dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi.
“Inovasi pemerintah ini hadir untuk mendobrak rutinitas, dan menjadi solusi terhadap anggapan bahwa pelayanan pemerintah memakan banyak waktu, berbelit-belit, dan tidak transparan. Digitalisasi pelayanan memungkinkan pelayanan menjadi lebih cepat, mudah dan terjangkau. Sehingga masyarakat akan lebih mudah dalam mendapatkan seluruh bentuk pelayanan,” katanya.
Dengan penandatanganan MoU ini, maka setiap daerah akan dimonitoring langsung oleh Kementerian PAN-RB dalam pendirian dan pelaksanaan MPP ke depannya.
Sementara Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyampaikan arahannya agar pemerintah daerah dalam melaksanakan MPP nantinya tetap berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Blora, H Arief Rohman SIP MSi, saat tanda-tangani kesepakatan bersama atau MoU tentang pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan Menteri PAN-RB. Selasa (02/03/2021) (foto: istimewa)
Bupati Arief Rohman pada kesempatan tersebut menyatakan kesiapan Pamkab Blora untuk serius membentuk MPP dalam program 99 hari kerja terhitung sejak dilantik pada Jumat (26/2/2021) lalu.
“Alhamdulillah, Kabupaten Blora saat ini telah menandatangani MoU pembangunan MPP. Penandatanganan ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan sekaligus bentuk kesungguhan serta komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam bentuk MPP,” tutur Bupati Arief Rohman didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blora, Drs Purwanto MM.
Menurut Bupati, dalam MPP nanti semua urusan pelayanan masyarakat dikumpulkan menjadi satu atap. Mulai pelayanan administrasi kelahiran hingga kematian, segala bentuk perizinan, investasi, hingga layanan hukum serta perbankan juga disinkronkan menjadi satu.
“MPP juga diharapkan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pemberian pelayanan. Sebab kunci dari efektifitas kehadiran MPP adalah melalui integrasi sistem pelayanan, yang memanfaatkan kemajuan perkembangan teknologi informasi,” kata Bupati.
Masih menurut Bupati, layanan MPP akan terintegrasi antara pemerintah pusat, daerah bahkan swasta. Hal ini tentunya mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan juga menghemat waktu.
“Dengan begitu MPP akan mendorong kemudahan berusaha, yang menjadi salah satu tujuan dari reformasi pelayanan perizinan. Bergabungnya berbagai unit pelayanan yang berkaitan dengan pelayanan perizinan, diharapkan akan semakin mempermudah proses penerbitan izin usaha. Jika membuka usaha dipermudah, maka pembukaan lowongan pekerjaan juga bisa kita dorong untuk mengurangi pengangguran,” tuturnya mengimbuhkan.
Untuk lokasi MPP, lanjut Bupati, pihaknya akan memanfaatkan Gedung Konco Tani, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan yang ada di Jalan Blora-Cepu kilometer 5, Jepon, Blora, yang terletak di jalur nasional sehingga aksesnya mudah.
“Gedung Konco Tani Dinas Pertanian sangat representatif dan halamannya luas untuk parkir. Daripada harus membangun gedung baru, akan lebih hemat memaksimalkan gedung yang sudah ada. Nanti akan kita atur bersama dengan DPMPTSP, Dinkominfo dan Dinas Pertanian untuk kesiapan lokasi dan jaringan IT nya,” kata Bupati. (teg/imm)