News Ticker
  • Tasyakuran Panen Raya, Bupati Bojonegoro Tekankan Pentingnya Pengelolaan Lahan dan Air
  • Bupati Setyo Wahono Tegus Keras ASN Bojonegoro Bubar Sebelum Upacara Sumpah Pemuda Usai
  • Jembatan Singonegoro-Ketringan, Blora Putus Akibat Hujan Deras
  • Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat
  • Pemkab Bojonegoro Matangkan Persiapan Pilkades Serentak
  • Tabrakan Motor vs Pikap di Dander, Bojonegoro, 2 Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Selasa 28 Oktober 2025
  • 28 Oktober
  • Bupati Wahono Tekankan Sinergi dan Profesionalisme Perangkat Desa
  • Pertamina Patra Niaga Tegaskan Komitmen Penanganan Cepat Laporan Konsumen BBM
  • Kecelakaan di Kedungadem, Bojonegoro Seorang Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas dan Keamanan Produk BBM di Wilayah Tuban
  • Dinas Damkar Bojonegoro Evakuasi Warga Dander yang Pingsan di Atas Atap Rumah
  • Pegiat Seni Deklarasi Bersama Kaliombo Desa Panjak dan Ledok Kulon Kampung Sandur
  • Pemprov Jatim Raih Penghargaan Terbaik I Nasional dalam Penyelenggaraan Penyuluhan Kehutanan
  • Pemprov Jatim dan Jateng Tandatangani 11 Perjanjian Kerja Sama Lintas Sektor
  • DPRD Bojonegoro Bahas Raperda Kawasan Tanpa Rokok, PDIP Minta Ada Pertimbangan Sosial dan Ekonomi
  • DPRD Bojonegoro Usulkan Pembangunan Rest Area Khusus Sopir Truk
  • Bondan Prakoso Tampil Memukau pada Malam Puncak BYF 2025 di GOR Utama Bojonegoro
  • Menelusuri Jejak Sejarah di Pesarean Eyang Bugadung, Asal-Usul Nama Bojonegoro
  • Menikmati Malam Ceria Bersama Keluarga di Alun-Alun Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Setujui KUA-PPAS 2026, Total Belanja Daerah Capai Rp6,79 Triliun
  • Museum Rajekwesi Bojonegoro Kini Berada di Tengah Kota
  • BPKAD Jelaskan Alasan Pemkab Bojonegoro Depositokan Rp 3,6 T di Bank
Aliansi Wartawan se-Bojonegoro Gelar Aksi Solidaritas atas Kekerasan yang Menimpa Nurhadi

Aliansi Wartawan se-Bojonegoro Gelar Aksi Solidaritas atas Kekerasan yang Menimpa Nurhadi

Bojonegoro - Aliansi Wartawan se-Bojonegoro yang terdiri dari Alansi Jurnalis independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bojonegoro, pada Rabu (31/03/2021) menggelar aksi solidaritas atas kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo, Nurhadi, Sabtu 27 Maret 2021, di Surabaya.
 
 
Dalam aksi yang digelar di depan Mapolres Bojonegoro tersebut Aliansi Wartawan se-Bojonegoro menyampaikan tuntutan terkait kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi tersebut, antara lain: .
 
1.Mendesak aparat penegak hukum mensut tuntas kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi, wartawan Tempo yang mendapat perlakuan kekerasan saat meliput kasus dugaan korupsi di Surabaya.
 
2.Tangkap dan mengadili pelaku dan aktor intelektual kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi.
 
3.Mendesak kepolisian (Polda Jatim) membuka kasus ini secara transparan kepada publik.
 
4.Negara harus menjamin perlindungan kepada jurnalis saat melakukan tugas jurnalistik.
 
5.Memastikan kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang kembali karena perbuatan ini melanggar UU Pers nomor 40 tahun 1999.
 
6.Menyesalkan dan sangat mengutuk kejadian kekerasan yang dialami Nurhadi dalam menjalankan tugas jurnalistik
 
7.Mengingatkan kepada semua kalangan dan pihak bahwa profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-undang, Kode Etik Jurnalistik, dan regulasi lain yang sah di mata hukum dan negara.
 
8.Kejadian kekerasan yang dialami Nurhadi adalah bentuk ancaman terhadap hal-hal lebih prinsip dalam kehidupan pers nasional, yakni ancaman terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers, yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar dan mesti dilindungi negara Indonesia sebagai negara demokrasi.
 
9.Meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan membawa pelakunya ke peradilan untuk mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
 
10.Meminta kepada rekan-rekan wartawan dan pengelola media massa tetap mengedepankan langkah dan proses hukum serta mengawal kasus ini hingga tuntas.
 
11.Pers nasional, khususnya pers di Jatim, tidak surut dan tidak takut menjalankan fungsinya sebagai kekuatan sosial kontrol, khususnya terhadap kasus korupsi, perilaku pihak-pihak yang gandrung kepada kekerasan, dan lainnya, dengan tetap memperhatikan UU nomor 40/1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan regulasi lain yang sah.
 
Koordinator Aliansi Wartawan Bojonegoro, Dedi Mahdi menuturkan bahwa aksi tersebut lakukan di Polres Bojonegoro merupakan sebuah pesan agar pihak kepolisain bisa transparan dan netral dalam mengungkap kasus tersebut.
 
"Pihak kepolisain harus bisa transparan dan netral dalam mengungkap kasus ini, apalagi kasus ini diduga melibatkan oknum-oknum tertentu. Polisi harus mampu mengungkap kasus ini tanpa pandang bulu. Polisi seharusnya mampu memberikan perlindungan terhadap jurnalis," kata Dedi Mahdi.
 
 

Aliansi Wartawan se-Bojonegoro saat gelar aksi solidaritas atas kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo, Nurhadi. Rabu (31/03/2021) (foto: istimewa)

 
Untuk diketahui, Nurhadi, jurnalis Tempo,  mengalami kekerasan ketika menjalankan tugas jurnalistik dari redaksi Majalah Tempo meliput mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan,  Angin Prayitno Aji. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan Angin sebagai tersangka dugaan kasus suap pajak.
 
Kronologinya, Sabtu, sore pukul 18:25 WIB Nurhadi mendatangi Gedung Samudra Bumimoro di Jalan Moro Krembangan, Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur. Ia hendak meminta konfirmasi dan melakukan peliputan kepada Angin terkait kasus yang sedang menjeratnya. Kebetulan, pada saat itu sedang berlangsung resepsi pernikahan antara anak Angin dengan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.
 
Namun, ketika Nurhadi sedang memotret Angin yang sedang berada di atas pelaminan dengan besannya, ia kemudian didatangi oleh seorang panitia pernikahan serta difoto. Nurhadi  yang akan keluar dari gedung kemudian dihentikan oleh beberapa orang panitia dan ditanya identitas dan undangan mengikuti acara.
 
Panitia sampai mendatangkan keluarga mempelai untuk mengonfirmasi apakah mengenal Nurhadi atau tidak. Setelah keluarga mempelai mengatakan tidak mengangenali, Nurhadi langsung didorong dan dibawa ke belakang gedung oleh sesorang ajudan Angin.
 
Meski sudah menjelaskan statusnya sebagai wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, mereka tetap merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya. Nurhadi juga ditampar, dipiting, dipukul di beberapa bagian tubuhnya, dan diancam akan dibunuh.
 
 
 
Sepanjang proses interogasi tersebut, korban kembali mengalami tindakan kekerasan (pemukulan, tendangan, tamparan) hingga ancaman pembunuhan. Nurhadi juga dipaksa menerima uang Rp. 600.000,-  sebagai kompensasi perampasan dan pengrusakan alat liputan milik korban. Oleh Nurhadi, uang ini ditolak namun pelaku bersikeras memaksanya menerima, bahkan memotret ketika Nurhadi memegang uang tersebut.  Meski demikian, Nurhadi tetap tidak menerima uang itu, ia meletakkannya di salah satu bagian mobil pelaku.
 
Setelah menjalani proses interogasi penuh kekerasan itu, pukul 22.25, Nurhadi kemudian dibawa ke sebuah hotel di Jalan Rajawali, Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Surabaya. Di hotel itu, ia kembali di interogasi oleh dua orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian Polrestabes dan anak asuh Kombes. Pol Achmad Yani yang bernama Purwanto dan Firman. Pukul 01.10, Nurhadi baru diperbolehkan keluar dari hotel dan diantarkan pulang. (dan/imm)
 
Banner Ucapan HJB Bupati dan Wabup
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

"ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama petani di jalur pipa Lapangan Banyu Urip, terus mengembangkan pertanian berkelanjutan dan aman. Hasil panen ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

28 Oktober

Tahukah Anda?

28 Oktober

28 Oktober adalah hari ke-301 (hari ke-302 dalam tahun kabisat) dalam kalender Gregorian.

Peristiwa
1834 - Galaksi ...

1761684130.8362 at start, 1761684131.1501 at end, 0.31390595436096 sec elapsed