Kapolres Bojonegoro Pimpin Penyekatan Larangan Mudik di Perbatasan Jawa Timur-Jawa Tengah
Jumat, 07 Mei 2021 20:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro bersama instansi terkait, pada Jumat (07/05/2021) menggelar penyekatan Larangan Mudik Lebaran di Pos Penyekatan Kecamatan Padangan, yang merupakan perbatasan Provinsi Jawa Timur dengan Jawa Tengah.
Kegiatan penyekatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia SIK MM MH, sesuai Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19, Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Kapolres AKBP EG Pandia mengatakan bahwa kendaraan berpelat luar Bojonegoro dan kendaraan berpelat lokal yang dicurigai membawa pemudik diberhentikan dan diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan maupun kartu identitas para penumpangnya.
"Hari ini kita lakukan penyekatan larangan mudik di perbatasan Jawa Timur dengan Jawa Tengah tepatnya di Pos Penyekatan Padangan. Untuk kendaraan berplat luar kota Bojonegoro kita arahkan putar balik atau kembali,” kata AKBP EG Pandia kepada awak media di lokasi.
Petugas saat lakukan penyekatan kendaraan di perbatasan Provinsi Jawa Timur dengan Jawa Tengah. Jumat (07/05/2021)
Menurunya, Polres Bojonegoro mendirikan Pos Penyekatan Larangan Mudik Lebaran sebanyak tiga titik, antara lain Pos Penyekatan Margomulyo yang perbatasan dengan Kabupaten Ngawi, Pos Penyekatan Padangan yang perbatasan Provinsi Jawa Tengah, dan Pos Penyekatan Gondang yang perbatasan dengan Kabupaten Nganjuk.
Sementara untuk jalan alternatif atau jalan tikus, juga dilakukan penyekatan guna mengantisipasi pemudik yang tidak mematuhi anjuran pemerintah.
“Kegiatan penyekatan ini untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 di wilayah Bojonegoro. Virus corona tidak hanya menyebar melalui orang dengan gejala, tapi juga bisa dari orang yang tanpa gejala. Kapan dan di mana bisa terpapar virus tersebut. Untuk sementara waktu tunda dulu untuk mudik lebaran. Sayangi diri dan keluarga,” ucap Kapolres Bojonegoro.
AKBP EG Pandia menambahkan bahwa sejak dimulainya Operasi Ketupat 2021 tanggal 6 Mei 2021 kemarin, sudah lebih 50 kendaraan berpelat lua kota Bojonegoro yang dikembalikan.
“Aturan dan dasar peniadaan mudik lebaran tahun ini sudah jelas. Hingga saat ini sudah lebi 50 kendaraan dari luar kota Bojonegoro kita arahkan untuk putar balik. Semua demi kebaikan bersama, jangan sampai terjadi seperti tsunami COVID-19 di India. Gunakan media komunikasi yang sudah ada sebagai penganti rasa kangen saudara, keluarga, atau teman dekat,” kata AKBP EG Pandia. (red/imm)