Hari Pertama PPKM Darurat di Blora, Petugas Gabungan Gelar Patroli
Sabtu, 03 Juli 2021 20:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Blora - Pemerintah, secara resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Pulau Jawa dan Bali, terhitung mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021, sebagai mana tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021.
Guna menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, Polres Blora bersama Kodim 0721 Blora, Subdenpom, Satpol PP, BPBD, Dishub, dan instansi terkait lainnya, serta para relawan, pada Sabtu (03/07/2021) menggelar patroli keliling Kabupaten Blora.
Selain berpatroli, petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan di ruas jalan utama dan sejumlah fasilitas umum, serta menyampaikan imbauan agar masyarakat disiplin dalam menjalakan protokol kesehatan.
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK menegaskan bahwa kesuksesaan PPKM Darurat di Blora tidak hanya tergantung oleh pemerintah, TNI, dan kepolisian saja namun juga harus ada sinergi dari masyarakat dalam mematuhi ketentuan yang ada.
Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menaati aturan, dan menjaga protokol kesehatan yang ada. Namun demikian, pihaknya akan menegakan aturan jika ada pelanggaran di masyarakat.
“PPKM Darurat ini bisa sukses apabila kita semua bekerjasama, berkolaborasi, bersinergi jadi satu. Semuanya saling memahami, semuanya saling bekerjasama,” tutur Kapolres Blora.
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK saat beri sambutan dalam apel pemberangkatan patroli keliling petugas gabungan di Kabupaten Blora. Sabtu (03/07/2021) (foto: istimewa)
Lebih lanjut AKBP Wiraga menambahkan bahwa petugas gabungan di Blora siap melaksanakan ketentuan yang tertuang dalam aturan PPKM Darurat yang diperintahkan oleh Pemerintah Pusat.
“Perintahnya sudah jelas, rinci dan runtut. Jadi tinggal dilaksanakan saja. Karena itu yakin sangat bermanfaat bagi rakyat Blora khususnya,” kata AKBP Wiraga.
Menurut AKBP Wiraga, jika dirasa diperlukan maka pihaknya akan membuat Posko di perbatasan dengan kabupaten tetangga. Namun menurutnya yang terpenting dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini adalah semua pihak harus menaati aturan yang ada sehingga penyebaran COVID-19 di Blora bisa ditekan.
“Mudah-mudahan dalam pelaksanaannya nanti, PPKM di Kabupaten Blora bisa berjalan lancar dan kondusif, dan masyarakat bisa mematuhi Protokol Kesehatan dalam kegiatan PPKM, dalam rangka upaya menekan angka Kasus COVID-19 di Kabupaten Blora yang saat ini mengalami peningkatan," kata Kapolres Blora.
Untuk diketahui dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 di Blora, petugas gabungan terus melakukan berbagai macam upaya, mulai dari patroli, menyampaikan imbauan protokol kesehatan, penyemprotan disinfektan, dan operasi yustisi protokol kesehatan. (teg/imm)