News Ticker
  • Kecelakaan Beruntun di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Pj Bupati Bojonegoro Launching Program ‘Paman Sehati’
  • Pertemuan Rutin PKK, DWP, dan Perwosi se-Bakorwil II Bojonegoro Digelar di Bojonegoro
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
Selama PPKM Darurat COVID-19, Pengadilan Agama Bojonegoro Batasi Pelayanan

PPKM Darurat

Selama PPKM Darurat COVID-19, Pengadilan Agama Bojonegoro Batasi Pelayanan

Bojonegoro - Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro, membatasi sejumlah pelayanan langsung atau tatap muka kepada masyarakat.
 
Pembatasan tersebut meliputi jam pelayanan, pendaftaran perkara, pengambilan produk Pengadilan Agama, termasuk pelaksanaan sidang perkara.
 
 
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Jawa dan Bali, terhitung mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021.
 
Kebijakan tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021, yang ditindak lanjuti dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/379/KPTS/013/2021, dan Surat Edaran Bupati Bojonegoro Nomor 800/2862/412.202/2021.
 
 

Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Drs H Sholikhin Jamik SH MH, saat beri keterangan di Bojonegoro. (istimewa)

 
Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Drs H Sholikhin Jamik SH MH, kepada awak media ini Senin (05/07/2021) menjelaskan bahwa selama masa PPKM Darurat COVID-19, tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021, jam pelayanan di Pengadilan Agama Bojonegoro dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
 
"Pembatasan ini meliputi pendaftaran perkara yang datang langsung di Pengadilan Agama. Kemudian pengambilan produk Pengadilan Agama, dan pelaksanaan jadwal sidang perkara." kata Sholikhin Jamik.
 
Sholikhin Jamik menjelaskan bahwa pendaftaran perkara tersebut meliputi semua perkara yang menjadi tanggung jawab atau kewenangan Pengadilan Agama, yaitu cerai talak, cerai gugat, dispensasi nikah, gugatan waris, gugatan wakaf, termasuk sengketa ekonomi syariah.
 
"Pendaftaran perkara langusng atau yang datang di Pengadilan Agama selama masa PPKM Darurat ini kita membatasi 10 perkara dalam satu hari. Pendaftaran lewat online tidak dibatasi. Maka masyarakat kita arahkan melalui pendaftaran online," kata Sholikhin Jamik.
 
 
 
Sementara untuk layanan pengambilan produk-produk Pengadilan Agama, antara lain pengambilan salinan putusan, pengambilan akta cerai, permintaan duplikat akta cerai, dan legalisir akta cerai atau produk yang lainnya, setiap hari dibatasi hanya untuk 15 perkara, dengan jam pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
 
"Pengambilan produk Pengadilan Agama sehari kita batasi 15 perkara, dengan keterangan sebelum pengambilan terlebih dahulu melakukan booking melalui nomor WhatsAps di nomor 0842 3321 7833," kata Sholikhin Jamik.
 
Sedangkan untuk sidang perkara, setiap hari dibatasi maksimal 15 perkara, dengan jam sidang yang sama, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
 
"Jadi kita atur untuk sidang perkara setiap hari maksimal 15 perkara," kata Sholikhin Jamik.
 
 

Ilustrasi: Infografis pembatasan pelayanan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro. (istimewa)

 
Pihaknya berharap agar masyarakat memaklumi dan memahami adanya kebijakan pembatasan tersebut. Menuruntya, Pengadilan Agama sebagai salah satu elmen pemerintah yang melayani publik tetap berupaya dalam mencegah penyebaran atau penularan virus Corona (COVID-19).
 
Menurutnya, Pengadilan Agama tidak mungkin ditutup total karena memiliki sejumlah pelayanan kepada masyarakat. Yang bisa dilakukan adalah pembatasan pelayanan sebagai usaha pencegahan penularan COVID-19.
 
"Mohon dipahami oleh publik karena negara kita sedang dalam kondisi pandemi COVID-19, sehingga kami menjalankan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah kabupaten terkait PPKM Darurat ini," kata Sholikhin Jamik.
 
 
 
Di akhir keterangannya, Sholikhin Jamik mengimbau kepada masyarakat yang datang di Pengadilan Agama Bojonegoro untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
 
"Tetap patuhi protokol kesehatan. Mudah-mudahan dengan dengan pembatasan ini pandemi COVID-19 segera berakhir," kata Sholikhin Jamik.(red/imm)
 
Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1714237912.8788 at start, 1714237913.0888 at end, 0.20998406410217 sec elapsed