News Ticker
  • Warga Plumpang, Tuban Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Baureno, Bojonegoro
  • Warga Parengan, Tuban Ditemukan Meninggal di Cungkup Makam Desa Kandangan, Trucuk, Bojonegoro
  • 2 Pikap dan Satu Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Balen, Bojonegoro, 5 Orang Luka-Luka
  • Verifikasi Lapang Final Lomba Desa Digital Nasional 2025 di Desa Kauman, Bojonegoro
  • Masuk Final Lomba Desa Digital Nasional 2025, Desa Kauman, Bojonegoro Kota Sambut Tim Penilai
  • Wakil Bupati Bojonegoro Hadiri Launching Program Pengendalian Tikus dan Pelepasan Burung Hantu
  • Tenggelam di Sungai, Seorang Pelajar di Balen, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Wakil Bupati Bojonegoro Hadiri Penutupan KKN Mahasiswa Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya
  • Desa Kauman, Bojonegoro Kota Masuk 6 Besar Lomba Desa Digital Nasional 2025
  • Hendak Pasang Tiang Bambu, Warga Balen, Bojonegoro, Meninggal Tersengat Kabel Listrik PLN
  • Polisi Bojonegoro Tetapkan Seorang Pria jadi Tersangka Tindak Pidana Pelecehan Seksual
  • Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat Pertama Paritrana Awards 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur
  • Tertemper Kereta Api Gumarang di Cepu, Blora, Warga Padangan, Bojonegoro Meninggal
  • Dari Kapur ke Layar Sentuh, Pemkab Bojonegoro Dorong Transformasi Pembelajaran Digital Guru PAUD
  • Wakil Bupati dan Kapolres Bojonegoro Ajak Kawula Muda Perangi Narkoba
  • Seorang Pedagang Ayam Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Musala Pasar Desa Kapas, Bojonegoro
  • Operasi Patuh 2025 di Bojonegoro, Polisi Tindak 17.428 Pelanggar Lalu Lintas
  • Terlindas Truk, Pembonceng Motor di Kedungadem, Bojonegoro Meninggal di TKP
  • Viral! Seorang Kurir Paket di Dander, Bojonegoro Jadi Korban Penganiayaan
  • ExxonMobil Cepu Limited Bangun Kesadaran Kesehatan di Desa Sekitar Lapangan Banyu Urip
  • Mengenal Ahmad Supriyanto, Kader Muda Potensial Partai Golkar Bojonegoro
  • Diduga Hipertensi Kambuh saat Cari Rumput di Sawah, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Diduga Akibat ‘Bediang’, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Hangus Terbakar
  • Kampanye Perangi Narkoba, Pemkab Bojonegoro Gelar Festival Band dan Talk Show
Selama PPKM Darurat COVID-19, Pengadilan Agama Bojonegoro Batasi Pelayanan

PPKM Darurat

Selama PPKM Darurat COVID-19, Pengadilan Agama Bojonegoro Batasi Pelayanan

Bojonegoro - Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro, membatasi sejumlah pelayanan langsung atau tatap muka kepada masyarakat.
 
Pembatasan tersebut meliputi jam pelayanan, pendaftaran perkara, pengambilan produk Pengadilan Agama, termasuk pelaksanaan sidang perkara.
 
 
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Jawa dan Bali, terhitung mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021.
 
Kebijakan tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021, yang ditindak lanjuti dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/379/KPTS/013/2021, dan Surat Edaran Bupati Bojonegoro Nomor 800/2862/412.202/2021.
 
 

Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Drs H Sholikhin Jamik SH MH, saat beri keterangan di Bojonegoro. (istimewa)

 
Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Drs H Sholikhin Jamik SH MH, kepada awak media ini Senin (05/07/2021) menjelaskan bahwa selama masa PPKM Darurat COVID-19, tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021, jam pelayanan di Pengadilan Agama Bojonegoro dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
 
"Pembatasan ini meliputi pendaftaran perkara yang datang langsung di Pengadilan Agama. Kemudian pengambilan produk Pengadilan Agama, dan pelaksanaan jadwal sidang perkara." kata Sholikhin Jamik.
 
Sholikhin Jamik menjelaskan bahwa pendaftaran perkara tersebut meliputi semua perkara yang menjadi tanggung jawab atau kewenangan Pengadilan Agama, yaitu cerai talak, cerai gugat, dispensasi nikah, gugatan waris, gugatan wakaf, termasuk sengketa ekonomi syariah.
 
"Pendaftaran perkara langusng atau yang datang di Pengadilan Agama selama masa PPKM Darurat ini kita membatasi 10 perkara dalam satu hari. Pendaftaran lewat online tidak dibatasi. Maka masyarakat kita arahkan melalui pendaftaran online," kata Sholikhin Jamik.
 
 
 
Sementara untuk layanan pengambilan produk-produk Pengadilan Agama, antara lain pengambilan salinan putusan, pengambilan akta cerai, permintaan duplikat akta cerai, dan legalisir akta cerai atau produk yang lainnya, setiap hari dibatasi hanya untuk 15 perkara, dengan jam pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
 
"Pengambilan produk Pengadilan Agama sehari kita batasi 15 perkara, dengan keterangan sebelum pengambilan terlebih dahulu melakukan booking melalui nomor WhatsAps di nomor 0842 3321 7833," kata Sholikhin Jamik.
 
Sedangkan untuk sidang perkara, setiap hari dibatasi maksimal 15 perkara, dengan jam sidang yang sama, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
 
"Jadi kita atur untuk sidang perkara setiap hari maksimal 15 perkara," kata Sholikhin Jamik.
 
 

Ilustrasi: Infografis pembatasan pelayanan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro. (istimewa)

 
Pihaknya berharap agar masyarakat memaklumi dan memahami adanya kebijakan pembatasan tersebut. Menuruntya, Pengadilan Agama sebagai salah satu elmen pemerintah yang melayani publik tetap berupaya dalam mencegah penyebaran atau penularan virus Corona (COVID-19).
 
Menurutnya, Pengadilan Agama tidak mungkin ditutup total karena memiliki sejumlah pelayanan kepada masyarakat. Yang bisa dilakukan adalah pembatasan pelayanan sebagai usaha pencegahan penularan COVID-19.
 
"Mohon dipahami oleh publik karena negara kita sedang dalam kondisi pandemi COVID-19, sehingga kami menjalankan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah kabupaten terkait PPKM Darurat ini," kata Sholikhin Jamik.
 
 
 
Di akhir keterangannya, Sholikhin Jamik mengimbau kepada masyarakat yang datang di Pengadilan Agama Bojonegoro untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
 
"Tetap patuhi protokol kesehatan. Mudah-mudahan dengan dengan pembatasan ini pandemi COVID-19 segera berakhir," kata Sholikhin Jamik.(red/imm)
 
Iklan Mulya Jasa
Berita Terkait

Videotorial

Verifikasi Lapang Final Lomba Desa Digital Nasional 2025 di Desa Kauman, Bojonegoro

Berita Video

Verifikasi Lapang Final Lomba Desa Digital Nasional 2025 di Desa Kauman, Bojonegoro

Bojonegoro - Tim Juri Lomba Desa Digital Nasional tahun 2025 dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Republik ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1754117200.6011 at start, 1754117201.5078 at end, 0.90669798851013 sec elapsed