News Ticker
  • 24 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Juni 2026
  • Kodim 0813 dan Pemkab Bojonegoro Gelar Rapat Matangkan Kegiatan TMMD ke 129
  • Wujudkan Lingkungan Nyaman untuk Generasi Muda, Pemkab Bojonegoro Rintis Standardisasi Masjid Ramah Anak
  • Kemenkes Dukung Peluncuran Komisi Jurnal Lancet Pertama Garapan Ilmuwan Tanah Air
  • Hendak Menyeberang Sungai Bengawan Solo, Seorang Remaja di Kasiman, Bojonegoro Tenggelam
  • Bojonegoro Bersiap Menuju Panggung Dunia di UNESCO Global Geopark
  • Gubernur Khofifah Dorong Media Siber Ciptakan Jurnalisme Bekualitas
  • 23 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Juni 2026
  • Review Infinix Hot 40 Pro, Ponsel Gaming 900 Ribuan dengan Layar 90 FPS yang Gacor
  • Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Perempatan Lisman, Bojonegoro
  • Adu Strategi di Map Land of Dawn ,Ratusan Gamer Muda Padati Turnamen Mobile Legend Kapolres Blora Cup 2026
  • Kunjungi Desa Jumok, Cantika Wahono Ajak Kader PKK Bojonegoro Jadi Agen Perubahan Wujudkan Keluarga Sehat
  • Sarapan Bukan Musuh Diet, Ini Cara Efektif Turunkan Berat Badan Menurut Ahli
  • RSUD dr Soetomo Raih Peringkat 1 Nasional SCImago 2026, Gubernur Khofifah Mengaku Bangga
  • Pesona Kali Pacal CFD Minggu Pagi Geliatkan Ekonomi Lokal Kecamatan Sukosewu
  • 22 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 22 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Dilaporkan Hilang, Seorang Nenek di Purwosari, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Momentum Hari Krida Pertanian, Pemkab Bojonegoro Perkuat Sinergi Jaga Kemandirian Pangan
  • Mobil Xenia Masuk Jurang di Jalur Gondang Bojonegoro, 3 Orang Terluka
  • Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup
  • Ponpes Al-Rosyid Bojonegoro Gelar Expo UMKM dan Pasar Murah Selama 6 Hari
Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Bojonegoro Usulkan Perubahan Perda Pajak Bumi dan Bangunan

Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Bojonegoro Usulkan Perubahan Perda Pajak Bumi dan Bangunan

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengusulkan adanya perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2011, tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
 
Usulan tersebut sebagai langkah meringankan beban masyarakat akibat dampak ekonomi di masa pandemi COVID-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
 
 
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, pada Rabu (25/08/2021) menyampaikan bahwa dengan adanya pandemi COVID-19 mengakibatkan terjadinya penurunan di sektor perekonomian.
 
“Maka Pemkab mengusulkan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2011, tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, untuk dibahas bersama DPRD,” kata Bupati Anna Mu'awanah. 
 
Menurut Bupati, perlunya ada perubahan perda sebagi langkah Pemkab dalam memberi pelayanan maksimal dengan melihat kondisi ekonomi masyarakat.
 
“Ini sebagai upaya meringankan beban masyarakat,” tutur Bupati. 
 
Untuk diketahui, PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan atau dimanfaatkan oleh pribadi atau badan. 
 
 
 
Terpisah, Kepala Bapenda Kabupaten Bojonegoro, M Ibnu Soeyoeti SE MSi, menjelaskan bahwa skema tarif yang diusulkan dalam perubahan perda yaitu, Untuk NJOP sampai dengan Rp 500 juta ditetapkan sebesar 0,065 persen per tahun; Untuk NJOP di atas Rp 500 juta sampai dengan Rp 1 miliar ditetapkan sebesar 0,1 persen per tahun; Untuk NJOP di atas Rp 1 miliar sampai dengan Rp 2 miliar ditetapkan sebesar 0,2 persen per tahun; dan Untuk NJOP lebih dari Rp 2 miliar ditetapkan sebesar 0,25 persen per tahun. 
 
Menurut Ibnu Soeyoeti, kelebihan dari penerapan skema 4 kelas tarif tersebut antara lain, 1). Keberpihakan pada golongan ekonomi lemah, karena kenaikan hanya pada NJOP di atas Rp 500 juta; 2). Menurunkan beban masyarakat, mengingat kondisi perekonomian menurun akibat pandemi COVID-19; 3). Kenaikan tarif secara proporsional antar kelas; 4). Meminimalisir keluhan Wajib Pajak atau masyarakat bawah akibat lonjakan kenaikan tarif antar kelas yang signifikan.
 
"Bagi wajib pajak dapat mengajukan keringanan pajak PBB-P2 sebagaiamana telah diatur pada Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelakasaan PBB-P2," kata Ibnu Soeyoeti .
 
 
 
Adapun keringanan dapat diberikan apabila Wajib Pajak tidak mampu atau tidak berpenghasilan tetap, Objek pajak terkena bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan lain-lain.
 
"Keringanan dapat juga diberikan untuk sebab tertentu seperti wabah, sehingga menimbulkan penurunan pendapatan usaha dalam hal ini yang sekarang banyak dialami karena pandemi COVID-19," kata Ibnu Soeyoeti. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782268588.6394 at start, 1782268590.3873 at end, 1.7478859424591 sec elapsed