News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Buka Pengumpulan Proposal Beasiswa Sepuluh Sarjana Per Desa
  • Simpan Buah di Kulkas: Utuh vs Dipotong, Mana Lebih Sehat?
  • Pelantikan Tiga Kades PAW Bojonegoro, Bupati: Jabatan Bukan Kekuasaan, Tapi Amanah
  • Prakiraan Cuaca 30 April 2026 di Bojonegoro
  • 30 April dalam Sejarah
  • kalender Jawa, Besok tanggal 30 April 2026 jatuh pada hari Kamis Pahing
  • Insiden di Bekasi Timur Ganggu Perjalanan KA, Daop 8 Surabaya Lakukan Penyesuaian Operasi
  • Gubernur Khofifah Targetkan Jawa Timur Jadi Pusat Substitusi Impor Infus Nasional
  • Dispusip Bojonegoro Gelar Bimtek Kearsipan, Upaya Menuju Standar Nasional
  • Petani Bojonegoro Peringkat Kedua Nasional Serap Pupuk Organik di Tengah Krisis Regenerasi
  • Integritas Aparatur Menjadi Kunci Perbaikan Sistem Pengendalian Korupsi di Bojonegoro
  •  Obesitas pada Usia Muda Tingkatkan Risiko Kematian Dini Hingga 70 Persen
  • Angkutan Pelajar Gratis di Bojoneogro Mulai Aktif Kembali
  • Prakiraan Cuaca 29 April 2026 di Bojonegoro
  • 29 April dalam Sejarah
  • Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas
  • Pemprov Jatim Borong Penghargaan Nasional di Peringatan Hari Otonomi Daerah
  • Perkuat Ketahanan Pangan, Program KOLEGA Bojonegoro Sasar 335 Keluarga Penerima Manfaat Tahun 2026
  • Optimalkan Pencegahan Korupsi, BPKP Pusat Jadikan Bojonegoro Percontohan Nasional
  • Perkuat Tata Kelola, 430 Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Ikuti Bimtek Laporan Keuangan
  • Minimal 46 Persen Penduduk Bojonegoro Harus Ikuti CKG Tahun 2026
  • Wabup Nurul Azizah Ajak Masyarakat Bojonegoro Beli Telur Hasil Program Gayatri
  • Prakiraan Cuaca 28 April 2026 di Bojonegoro
  • 28 April dalam Sejarah
Agar Lebih Banyak Petani Terbantu, Pemkab Bojonegoro Permudah Syarat Mendapatkan KPM

Agar Lebih Banyak Petani Terbantu, Pemkab Bojonegoro Permudah Syarat Mendapatkan KPM

Bojonegoro - Kartu Petani Mandiri (KPM) merupakan program prioritas Pemkab Bojonegoro, yang ditujukan kepada petani, yang basisnya kepala keluarga (KK), yang mengelola lahan atau memiliki sawah tidak lebih dari 2 hektare dan petani penggarap dengan lahan sewa.
 
Sementara untuk mendapatkan Kartu Petani Mandiri (KPM), persyaratannya harus bergabung menjadi anggota Kelompok Tani yang terdapat di wilayahnya. Hal itu penting karena KPM dan bantuan untuk petani akan disalurkan melalui kelompok tani.
 
Guna membatu para petani, Pemkab Bojonegoro memudahkan persyaratan untuk mendapat Kartu Petani Mandiri (KPM), salah satunya tidak harus memiliki sertifikat tanah, namun cukup diganti dengan surat keterangan dari kepala desa.
 
 
Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (Kabid SDM) dan Pembiayaan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro Endang Sulistyowati, pada Minggu (12/09/2021) menjelaskan, manfaat KPM bisa dirasakan bagi semua petani. Baik petani pemilik lahan maupun petani penggarap dengan lahan sewa.
 
Menurutnya, persyaratan untuk mendapat KPM tersebut tidak harus memiliki sertifikat lahan pertanian atau sawah di bawah 2 hektare, akan tetapi juga bisa diganti dengan surat keterangan dari kepala desa bahwa petani tersebut benar-benar petani penggarap.
 
“Setelah mendapatkan surat keterangan dari Kepala Desa, petani juga harus tergabung dalam kelompok tani yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang disahkan oleh Bupati,” tutur Endang Sulistyowati.
 
 
Masih dalam penjelasan Endang, dari 5 Manfaat program KPM, salah satunya yaitu memberikan akses bagi rumah tangga/ keluarga petani untuk mendapatkan bantuan hibah uang yang berwujud barang, dengan nilai maksimal 10 juta rupiah melalui kelompok tani masing-masing yang bisa dirupakan barang. Misalnya benih dan pupuk.
 
Untuk ketentuannya, setiap satu hektare lahan garapan bisa mendapatkan benih padi 25 kg dan pupuk 300 kg. Jika benih jagung, benih yang didapat 15 kg dan pupuk 150 kg. Rencana pemberian benih padi untuk para petani akan dilakukan September.
 
 “Dengan adanya bantuan ini diharapkan petani tidak membeli benih padi dan pupuk dan bisa mengurangi biaya sarana produksi yang dibutuhkan, bantuan ini sangat cocok dan tepat waktu untuk musim tanam bulan ini. Tapi meskipun begitu, sebaiknya para petani juga sedikit mengurangi pupuk kimia dan memanfaatkan kompos maupun pupuk kandang,” pungkasnya. (red/imm)
 
 
 
 
 
Berikut ini syarat permohonan Kartu Petani Mandiri (KPM):
 
1). Kepala keluarga petani berdomisili atau beralamat di desa atau kelurahan setempat
 
2). Dalam satu alamat domisili alamat alamat rumah hanya untuk 1 (satu) kepala keluarga petani
 
3). Kepala keluarga petani pemilik lahan atau penggarap melampirkan:
a). Fotocopy kartu keluarga (KK)
b). Fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil
b). Fotocopy sertifikat kepemilikan tanah dan atau SPT pajak atau surat keterangan yang dikeluarkan oleh kepala desa atau lurah setempat
c). Fotocopy surat keterangan penggarap dari pemilik lahan diketahui oleh kepala desa atau lurah setempat
d). Surat pernyataan kepala desa atau lurah setempat tentang kebenaran dan keabsahan alamat domisili, status pemilik, dan atau penggarap, serta luas kepemilikan dan atau garapan.
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Sutradara Wregas Bhanuteja kembali menggebrak sinema tanah air melalui karya terbarunya, Para Perasuk. Berbeda dengan pakem film bertema mistis pada ...

1777528106.6683 at start, 1777528107.2558 at end, 0.58758401870728 sec elapsed