News Ticker
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • Bimbel Kampung Ilmu Kota Bojonegoro Dibuka
  • Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro
  • Begini Cara Siswa dan Mahasiswa Bojonegoro Siap Taklukkan Dunia Kerja
  • JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan untuk Gubernur Khofifah, Tolak Aksi Demo 3 September
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
Agar Lebih Banyak Petani Terbantu, Pemkab Bojonegoro Permudah Syarat Mendapatkan KPM

Agar Lebih Banyak Petani Terbantu, Pemkab Bojonegoro Permudah Syarat Mendapatkan KPM

Bojonegoro - Kartu Petani Mandiri (KPM) merupakan program prioritas Pemkab Bojonegoro, yang ditujukan kepada petani, yang basisnya kepala keluarga (KK), yang mengelola lahan atau memiliki sawah tidak lebih dari 2 hektare dan petani penggarap dengan lahan sewa.
 
Sementara untuk mendapatkan Kartu Petani Mandiri (KPM), persyaratannya harus bergabung menjadi anggota Kelompok Tani yang terdapat di wilayahnya. Hal itu penting karena KPM dan bantuan untuk petani akan disalurkan melalui kelompok tani.
 
Guna membatu para petani, Pemkab Bojonegoro memudahkan persyaratan untuk mendapat Kartu Petani Mandiri (KPM), salah satunya tidak harus memiliki sertifikat tanah, namun cukup diganti dengan surat keterangan dari kepala desa.
 
 
Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (Kabid SDM) dan Pembiayaan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro Endang Sulistyowati, pada Minggu (12/09/2021) menjelaskan, manfaat KPM bisa dirasakan bagi semua petani. Baik petani pemilik lahan maupun petani penggarap dengan lahan sewa.
 
Menurutnya, persyaratan untuk mendapat KPM tersebut tidak harus memiliki sertifikat lahan pertanian atau sawah di bawah 2 hektare, akan tetapi juga bisa diganti dengan surat keterangan dari kepala desa bahwa petani tersebut benar-benar petani penggarap.
 
“Setelah mendapatkan surat keterangan dari Kepala Desa, petani juga harus tergabung dalam kelompok tani yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang disahkan oleh Bupati,” tutur Endang Sulistyowati.
 
 
Masih dalam penjelasan Endang, dari 5 Manfaat program KPM, salah satunya yaitu memberikan akses bagi rumah tangga/ keluarga petani untuk mendapatkan bantuan hibah uang yang berwujud barang, dengan nilai maksimal 10 juta rupiah melalui kelompok tani masing-masing yang bisa dirupakan barang. Misalnya benih dan pupuk.
 
Untuk ketentuannya, setiap satu hektare lahan garapan bisa mendapatkan benih padi 25 kg dan pupuk 300 kg. Jika benih jagung, benih yang didapat 15 kg dan pupuk 150 kg. Rencana pemberian benih padi untuk para petani akan dilakukan September.
 
 “Dengan adanya bantuan ini diharapkan petani tidak membeli benih padi dan pupuk dan bisa mengurangi biaya sarana produksi yang dibutuhkan, bantuan ini sangat cocok dan tepat waktu untuk musim tanam bulan ini. Tapi meskipun begitu, sebaiknya para petani juga sedikit mengurangi pupuk kimia dan memanfaatkan kompos maupun pupuk kandang,” pungkasnya. (red/imm)
 
 
 
 
 
Berikut ini syarat permohonan Kartu Petani Mandiri (KPM):
 
1). Kepala keluarga petani berdomisili atau beralamat di desa atau kelurahan setempat
 
2). Dalam satu alamat domisili alamat alamat rumah hanya untuk 1 (satu) kepala keluarga petani
 
3). Kepala keluarga petani pemilik lahan atau penggarap melampirkan:
a). Fotocopy kartu keluarga (KK)
b). Fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil
b). Fotocopy sertifikat kepemilikan tanah dan atau SPT pajak atau surat keterangan yang dikeluarkan oleh kepala desa atau lurah setempat
c). Fotocopy surat keterangan penggarap dari pemilik lahan diketahui oleh kepala desa atau lurah setempat
d). Surat pernyataan kepala desa atau lurah setempat tentang kebenaran dan keabsahan alamat domisili, status pemilik, dan atau penggarap, serta luas kepemilikan dan atau garapan.
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com
Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1757793128.5702 at start, 1757793129.1243 at end, 0.55412006378174 sec elapsed