15 Ribu Calon Jemaah Haji di Tuban Bakal Ikuti Manasik Haji Tahunan
Kamis, 30 September 2021 15:00 WIBOleh Ayu Fadillah
Tuban - Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, pada Kamis (30/09/2021) menggelar Sosialisasi Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Tahun 2021.
Dalam kegiatan tersebut juga dibahas terkait program manasik haji tahun 2021. Nantinya, ada sekitar 15 ribu calon jemaah haji yang mendaftar pada tahun 2011 sampai dengan tahun 2015, yang akan mengikuti manasik haji tersebut.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tuban, Sahid mengatakan, program manasik haji digelar sepanjang tahun yang dilakukan di awal tahun sampai jemaah haji hendak berangkat ke Tanah Suci
"Yang mengikuti manasik haji diambil dari pendaftar tahun 2011 sampai 2015." kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tuban, Sahid.
Menurutnya, pelaksanaan manasik haji dilakukan secara bersinergi dengan Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kantor Urusan Agama (KUA), Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), penyuluh dan fasilitator pembimbing ibadah haji di Kabupaten Tuban.
"Manasik haji sepanjang tahun sudah dilaksanakan di tiap-tiap kecamatan dan sebagai koordinatornya adalah Kepala KUA," tutur Sahid.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tuban Sahid, saat beri sambutan dalam acara Sosialisasi Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Tahun 2021. Kamis (30/09/2021) (foto: Dok Istimewa)
Sahid menjelaskan, pelayanan bimbingan manasik diberikan kepada calon jemaah haji yang sudah memiliki nomor porsi, sehingga setiap saat bisa terus mengikuti kegiatan manasik dan tidak hanya diikuti oleh jemaah haji yang akan berangkat di tahun 2021 saja.
"Pada tahun 2020, Kementerian Agama mencanangkan sebagai tahun peningkatan kualitas ibadah haji. Salah satunya melalui program manasik haji sepanjang tahun, untuk meningkatkan calon jemaah haji yang bersertifikat," kata Sahid.
Sementara itu, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tuban, Umi Kulsum menambahkan, program manasik haji sudah diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 13 tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler.
Menurutnya, program manasik haji sepanjang tahun bisa bermanfaat bagi jemaah haji yang mandiri karena dapat meningkatkan kemampuan dan kompetensi jemaah haji.
Kemudian, calon jemaah haji juga memiliki ilmu yang banyak tentang haji. Sehingga, memudahkan dalam melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan, serta mencapai target yang dituju.
Selain itu, jemaah haji yang berkumpul dalam manasik akan semakin solid, kompak dan bersatu karena sudah memunculkan keakraban.
"Kita juga bisa memberikan layanan yang terbaik kepada jemaah haji, karena dari survei indeks kepuasan indikatornya adalah sejauh mana dan sebesar apa layanan pembinaan yang diberikan," kata Umi Kulsum.
Data dari Kantor Kemenag Tuban, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan September 2021, di Kabupaten ada 1.646 pendaftar. Sementara di tahun 2020 ada 108 jemaah dari pelimpahan porsi. Sedangkan permohonan pelimpahan porsi di tahun 2021 ada 79 jemaah.
"Ada yang sudah diproses sebesar 68 orang dan yang belum diproses ada 11 orang. Untuk pelimpahan porsi estimasi berangkat hanya 30 jemaah," kata Umi Kulsum. (ayu/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo