News Ticker
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah

Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (14/10/2021) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bojonegoro tahun 2021/2041.
 
 
Sosialisasi tersebut bertujuan agar masyarakat Bojonegoro lebih memahami dan mendalami proses perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian tata ruang di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
 
Acara yang berlangsung di Aula Angling Dharma Pemkab Bojonegoro tersebut dibuka oleh Ibu Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Muawanah secara virtual, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dra Nurul Azizah MM, Ketua DPRD Bojonegoro Imam Solikin, Kepala Dinas PUPR Retno Wulandari ST, dan Kepala OPD Pemkab Bojonegoro, Camat, akademisi dari Universitas Sunan Giri, Universitas Bojonegoro, serta stakholder terkait.
 
 

Sosialisasi Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 tahun 2021 tentang RTRW, di Aula Angling Dharma Pemkab Bojonegoro. Kamis (14/10/2021) (foto: Dan/beritabojonegoro)

 
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bojonegoro, Retno Wulandari ST mengatakan bahwa maksud dan tujuan sosialisasi tersebut adalah agar masyarakat Bojonegoro dapat lebih memahami dan mendalami proses perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian tata ruang di Kabupaten Bojonegoro.
 
Selain itu, dengan sosialsisasi tersebut diharapkan adanya peran serta masyarakat dan swasta dalam proses perrencanaan tata ruang,pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang yang akan membantu terwujudnya penyelenggaraan penataan ruang yang efektif ,efisien,serasi ,selaras dan tetap memperhatikan kualitas lingkungan.
 
"Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyakat tentang tata ruang wilayah demi memuwujudkan masyarakat Bojonegoro yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan." kata Retno Wulandari.
 
 

Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah saat beri sambutan secara virtual dalam Sosialisasi Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 tahun 2021 tentang RTRW. Kamis (14/10/2021) (foto: Dan/beritabojonegoro)

 
Sementara itu Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah melalui sambungan virtual mengungkapkan bahwa Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan satu perda yang melelahkan sepanjang tahun, karena menyangkut
tata ruang wilayah dari berbagi sektor, antara lain sektor pertanian, sektor pariwisata, industri, ekonomi, dan sektor-sektor lainnya, sehingga perlunya keterlibatan stakholder terkait.
 
"Maka setelah perda ini ditetapkan tentunya dinas leading sektor dan dinas terkait lainnya agar melakukan pengawalan dalam pelaksanaan perda ini," kata Bupati Anna Mu'awanah.
 
 
Bupati menjelaskan bahwa dengan sosialisasi ini mendandakan bahwa Kabupaten Bojonegoro telah memiliki Perda RTRW untuk masa 20 tahun, dari tahun 2021 sampai tahun 2041.
 
"Mudah-mudahan dengan adanya peraturan daerah ini dapat memberikan kepastian arah pembangunan dan mewujdukkan keterpaduan antar sektor, seperti ekonomi, pertanian, pariwisata, industri migas, dan sektor-sektor lainnya " kata Buati Anna Muawanah. (dan/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Ucapan SELAMAT IDULFITRI 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1713547741.4654 at start, 1713547741.7886 at end, 0.32319402694702 sec elapsed