News Ticker
  • Panen Raya di Rutan Blora, Wabup Dorong Produksi Padi Organik Tembus Pasar Jakarta
  • Dua Bulan Terapkan WFH, Pemprov Jatim Hemat Anggaran Listrik, Air, Hingga BBM Ratusan Juta
  • Harlah ke-20 PPDI Baureno, Perangkat Desa Keluhkan Keterlambatan Gaji Akibat Efisiensi Anggaran
  • Kilas Balik Sejarah Dunia 12 Juni
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 Juni 2026
  • Komisi C DPRD Bojonegoro Kawal Program Pembangunan 2026 dan Penggunaan CSR Bank Daerah
  • Bupati Bojonegoro Medhayoh di Gayam, Dorong Diversifikasi Pertanian dan Evaluasi Program Gayatri
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Kota Terbakar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Bojonegoro Jaga Mata Air Demi Masa Depan Generasi
  • Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Ditambah Jadi Rp 30 Miliar dan Diusulkan Jadi Jalan Nasional
  • Tak Hanya Manual, Pemkab Blora Wacanakan Job Fair Digital Berbasis Website Sepanjang Tahun
  • Lantik Dua Kades PAW, Bupati Setyo Wahono Minta Segera Tancap Gas dan Rangkul Semua Elemen
  • Wujudkan Program 'Golek Gawean Gampang', Pemkab Blora Buka Lowongan 7.439 Posisi di Job Fair 2026
  • 11 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juni 2026
  • Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Anak di Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Musim Kemarau 2026, 93 Desa di 24 Kecamatan Bojonegoro Berpotensi Alami Kekeringan
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Malo Meninggal saat Hendak Beli Elpiji di Kalitidu, Bojonegoro
  • Seorang Kakek Warga Kalitidu Ditemukan Meninggal di Tribun Alun-Alun Bojonegoro
  • Komitmen Anggaran RTLH Tinggi, Kabupaten Bojonegoro Raih Penghargaan Terbaik Kedua dari Gubernur Jawa Timur
  • Sering Mengalami Mimpi tentang Pekerjaan Kantor? Ternyata Ini Penyebab Psikologisnya
  • Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa
  • Optimalkan Kesejahteraan Keluarga, TP PKK Bojonegoro Sisir Desa Sudah di Kecamatan Malo
  • Sempat Viral Aksi Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Randublatung - Cepu, Pemprov Jateng Pastikan Jadi Prioritas Pembangunan
Sejumlah Barang Milik PKL di Gerdu Laut, Tuban, Diamankan Satpol PP

Sejumlah Barang Milik PKL di Gerdu Laut, Tuban, Diamankan Satpol PP

Tuban - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban, pada Jumat (29/10/2021) kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Gerdu Laut atau Jalan RE Martadinata, Kota Tuban.
 
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan barang-barang milik salah satu pedagang kaki lima (PKL), yang meninggalkan barang-barang atau peralatan jualannya di pinggir jalan, saat tidak berjualan.
 
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban Hery Muharwanto mengungkapkan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2014, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Tuban, PKL boleh berjualan asalkan barang atau peralatannya dibawa pulang.
 
Namun dalam kenyataanya masih ada pedagang yang meninggalkan peralatan jualannya di pinggir jalan, saat meraka tidak berjualan, sehingga petugas mengambil tindakan dengan mengamankan barang-barang tersebut.
 
"Dalam razia kali ini petugas mengamankan barang atau perlengkapan milik salah seorang pedagang kopi." tutur Hery Muharwanto.
 
 

Petugas Satpol PP Tuban, saat menertibkan barang-barang milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Gerdu Laut, di Jalan RE Martadinata, Kota Tuban. Jumat (29/10/2021) (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Adapun barang-barang yang diamankan petugas meliputi 4 meja kayu, 2 kompor gas, 2 tabung elpiji, 2 terpal, 2 tikar, 9 keranjang plastik, 1 tremos, 2 lampu, 1 timba plastik, dan 1 galon air.
 
Menurut Hery, para PKL tersebut sebelumnya sudah diberi edukasi dan peringatan agar tidak meninggalkan barang-barang atau peralatan jualannya di pinggir jalan. Namun, salah satu pedagang itu tak menghiraukan petugas. Sehingga, barang-barang miliknya dibawa kekantor Satpol PP Tuban.
 
"Jadi dia setelah berjualan barangnya ditinggal," ucap Hery Muharwanto.
 
 
Hery Muharwanto mengungkapkan bahwa sebelum pandemi COVID-19, para PKL di sejumlah kawasan di Kota Tuban sudah diberi surat peringatan.
 
Menurutnya, petugas nantinya akan memanggil pemilik warung tersebut untuk datang ke Kantor Satpol PP Tuban pada hari Senin (01/11/2021).
 
"Nanti akan diberi pembinaan, supaya menaati peraturan," kata Hery Muharwanto.
 
Dari data yang didapat awak media ini, barang atau perlengkapan jualan tersebut diketahui milik seorang pedagang kopi bernama M Sobri (47), yang kebetulan pedagang itu memiliki usaha dua titik lokasi di Jalan RE Martadinata Kota Tuban. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Ranah sinema genre cekam tanah air kembali dikejutkan oleh keberanian sutradara Edwin melalui buah karya sinematik terbarunya yang bertajuk Monster ...

1781241341.1117 at start, 1781241341.5813 at end, 0.46963906288147 sec elapsed