News Ticker
  • Tidur di Kamar Terang Berdampak Buruk bagi Jantung, Studi Temukan Risiko Penebalan Otot Jantung
  • Hadiri Forum Bersama Menko AHY, Gubernur Khofifah Paparkan Inovasi Permata Jatim dan Sikawanku Penanganan Kawasan Kumuh
  • RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Hadirkan Layanan MRI 3 Tesla dan MSCT 256 Slice
  • Bupati Blora Sambangi ID FOOD demi Optimalkan Sektor Pertanian dan Peternakan
  • Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Disperinaker Bojonegoro Fasilitasi Pendaftaran Merek Gratis bagi Pelaku IKM
  • Hadiri Rakor Bersama Menko IPK AHY, Bupati Blora Siap Perluas Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu
  • Tingkatkan Resapan Air, DLH Bojonegoro dan EMCL Gelar Kampanye Biopori di Padangan
  • 15 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 15 September 2026
  • Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB
  • Seni Memimpin di Zona Tak Diketahui: Panduan Penting Bagi Pemimpin Perusahaan
  • Mata Kedutan, Ini Penjelasan Dokter Mata Soal Penyebabnya
  • 14 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 September 2026
  • Karnaval HUT Kemerdekaan RI Desa Wadang, Ngasem, Bojonegoro Tampilkan Keragaman Budaya
  • Wakil Kepala BGN Copot Kepala Dapur dan Suspend Permanen SPPG Sukorejo 2 Blora Buntut Keracunan Siswa,
  • Cegah Pencemaran Sungai, Warga di Kecamatan Gayam, Bojonegoro Gelar Aksi Jaga Bumi Kita
  • Tutup Pelatihan PKA Angkatan III, Wabup Nurul Azizah Minta 30 Pejabat Bojonegoro Jadi Penggerak Perubahan
  • 12 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 September 2026
  • Buka Pameran Temporer di Museum Rajekwesi, Wabup Nurul Azizah Tekankan Pentingnya Merawat Sejarah dan Kebudayaan Daerah
  • Resmikan Pusat Riset Pesantren, Gubernur Khofifah Salurkan Beasiswa untuk 1.100 Santri Jatim
  • Tingkatkan Tertib Administrasi Digital, DWP Bojonegoro Gelar Bimtek Updating E-Reporting
  • Jurnalis Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan yang Hilang saat Liputan Bencana Anak Krakatau
Pemerintah dan DPRD Blora Setujui Dua Raperda dan Tetapkan Propemperda 2022

Pemerintah dan DPRD Blora Setujui Dua Raperda dan Tetapkan Propemperda 2022

Blora - Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Kamis (23/12/2021), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bersama DPRD Kabupaten Blora, menyetujui 2 rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2022.
 
Dua Raperda tersebut yakni tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
 
Sementara untuk rancangan Propemperda 2022 sebanyak 13 Raperda, terdiri 5 Raperda inisatif DPRD dan 8 usulan Pemkab Blora, serta 3 Raperda kumulatif terbuka.
 
 
Bupati Blora H Arief Rohman SIP MSi, menyampaikan rasa terimakasihnya atas telah dilakukannya persetujuan bersama dua Raperda tersebut.
 
“Pada kesempatan ini kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas penyampaian Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan,” tutur Bupati Arief Rohman.
 
Dengan telah dilakukan persetujuan bersama tersebut, Bupati berharap tahapan-tahapan selanjutnya juga dapat berlangsung lancar, shingga nantinya dapat segera dijadikan landasan oleh pemerintah dalam menjalankan tugas.
 
“Dengan disahkannya kedua rancangan peraturan daerah ini akan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk menjalankan tugas pemerintahan dalam rangka membangun Kabupaten Blora agar lebih maju dan lebih baik,” ucap Bupati
 
 

Bupati Blora H Arief Rohman, saat beri sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora yang membahas 2 Raperda dan Penetapan Propemperda tahun 2022. Kamis (23/12/2021) (foto: dok istimewa)

 
Menurut Bupati, Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini menjadi sebuah harmonisasi keselarasan peraturan yang disesuaikan dengan muatan lokal, mengikuti praktik pengelolaan keuangan daerah yang terus disesuaikan dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintah daerah yang dinamis.
 
“Perda ini nantinya untuk optimalisasi pelaksanaan tugas yang mampu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tutur Bupati.
 
Bupati mengungkapkan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memajukan dan meningkatkan perekonomian daerah. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, tentunya dibutuhkan dukungan keuangan daerah yang sehat.
 
Menurutnya, dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini, tentunya perekonomian masyarakat adalah sektor yang paling terdampak. Hal ini berpengaruh pada turunnya daya beli dan taraf hidup masyarakat.
 
 
Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah terus mengupayakan kebangkitan sektor ekonomi tersebut. Salah satunya dengan melakukan penyesuaian tarif BPHTB. Menurutnya, BPHTB adalah pungutan pajak atas pengalihan tanah dan bangunan yang dilaksanakan oleh perorangan maupun badan usaha.
 
“Dalam upaya meringankan beban ekonomi masyarakat, pemerintah daerah melakukan penyesuaian tarif BPHTB. Besaran  tarif BPHTB disesuaikan dari 5 persen menjadi 2,5 persen untuk transaksi tukar menukar, hibah, hibah wasiat, waris, dan hadiah,” tutur Bupati.
 
Masih menurut Bupati, dengan adanya penyesuaian tarif BPHTB, diharapkan masyarakat akan semakin giat melakukan balik nama sertifikat sesuai dengan hak kepemilikannya.
 
“Selain untuk memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah, sertifikat tanah juga menjadi salah satu faktor pendukung kemudahan berusaha,”  kata Bupati.
 
Pada kesempatan tersebut Bupati juga mengucapkan terima kasih atas persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022, yang memuat 13 (tiga belas) judul rancangan Perda dan 3 rancangan Perda kumulatif terbuka, yang akan disusun dan ditetapkan selama tahun 2022, baik yang diusulkan oleh DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Blora.
 
“Maka kami mengucapkan terima kasih dan berharap setiap tahapannya dapat berjalan baik dan selesai tepat waktu,” tutur Bupati Arief Rohman.
 
 

Bupati bersama pimpinan DPRD Blora, saat tanda tangani persetujuan pembentukan 2 Raperda dan Penetapan Propemperda tahun 2022. Kamis (23/12/2021) (foto: dok istimewa)

 
Sebelumnya, Juru bicara DPRD Kabupaten Blora Aditya Candra, mengungkapkan bahwa pembahasan 2 Raperda telah dilakukan secara komprehensif, sehingga dalam Rapat Paripurna ini Pansus menyampaikan hasil pembahasan atas dua Raperda tersebut.
 
“Pembahasan dua raperda telah dilakukan secara komprehensif melalui proses tahapan metode sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang perundangan yang berlaku, partisipasi aktif semua unsur akademis, eksekutif maupun legislatif berlangsung secara transparan, demokratis dan dinamis,” tutur Aditya Candra.
 
Pihaknya merinci beberapa Raperda yang akan disusun dan dibahas di tahun 2022 mendatang.
 
“Rancangan peraturan daerah yang kita susun dan kita bahas pada tahun 2022 sebanyak 13 Raperda, terdiri Raperda inisatif DPRD berjumlah 5, usulan Pemkab Blora berjumlah 8, dan Raperda kumulatif terbuka berjumlah 3,” kata Aditya Candra.
 
 
Adapun Raperda usulan DPRD yakni:(1). Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; (2). Bangunan Gedung; (3). Retribusi Jasa Umum; (4). Retribusi Jasa Usaha; (5). Retribusi Perizinan Tertentu.
 
Kemudian usulan Pemkab Bloira yakni: (1). Perubahan atas Perda Kabupaten Blora Nomor 6 tahun 2018 tentang Pemetaan Perumahan dan Kawasan Permukiman; (2). Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Blora; (3). Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Blora pada BUMD Kabupaten Blora dan BUMD Provinsi Jawa Tengah; (4). Perubahan atas Perda Kabupaten Blora Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal; (5). Perubahan atas Perda Kabupaten Blora Nomor 2018 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro; (6). Perubahan Ketiga atas Perda Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame; (7). Penanggulangan Penyakit Menular; (8). Pesantren.
 
Selanjutnya Raperda kumulatif terbuka yakni: (1). Akibat Putusan Mahkamah Agung; (2). Penataan Kecamatan dan Penataan Desa; (3). Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
 
Hadir pada kesempatan tersebut, Forkopimda Blora, Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Kepala OPD terkait. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Bojonegoro - Delapan tahun lalu, sebanyak 108 putra-putri terbaik Bojonegoro memulai langkah kecil sebagai peserta Program Apprentice SKK Migas bersama ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Operasi Pesta Copet, Sisi Gelap di Tengah Riuk Pesta Musik

Film Operasi Pesta Copet, Sisi Gelap di Tengah Riuk Pesta Musik

Geliat festival musik tidak hanya menghadirkan panggung megah dan alunan nada, tetapi juga menyisakan celah kerawanan bagi para pengunjungnya. Fenomena ...

1789479359.3398 at start, 1789479360.699 at end, 1.3591949939728 sec elapsed