News Ticker
  • Jelang Idul Fitri Pemkab Bojonegoro Gelar GPM di Trucuk untuk Pastikan Harga Pangan Stabil
  • Pemkab Bojonegoro Percepat Perbaikan Jalan Jelang Mudik Lebaran 2026
  • Bulog Pastikan Stok Bahan Pangan di Jawa Timur Aman Jelang Idulfitri
  • Aturan Pembatasan Medsos Anak Diharapkan dapat Turunkan Angka Depresi & Bullying
  • Tren Busana Lebaran 2026: Warna Solid dan Wastra Lokal Semakin Diminati
  • Perkiraan Cuaca Minggu, 15 Maret 2026
  • Harga emas di hari ini Minggu 15 Maret 2026
  • Tahukah Anda ?
  • Cegah Permainan Spekulan, DKPP Bojonegoro Pantau Langsung Harga Gabah di Tingkat Petani
  • Jelang Idul Fitri, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bansos Rp 14,15 M bagi Ribuan Keluarga Rentan
  • Kurangi Volume Sampah ke TPA, Dinas Lingkungan Hidup Bojonegoro Perkuat Peran Bank Sampah
  • Disdukcapil Bojonegoro Ingatkan Warga Waspada Modus Penipuan Berkedok Aktivasi IKD
  • Pemprov Jatim Dukung Ketegasan Pemerintah Pusat Hentikan Sementara Operasional Layanan Gizi Bermasalah
  • Bahaya Langsung Tidur Setelah Sahur bagi Kesehatan Jantung dan Pencernaan
  • 14 Maret dalam Sejarah
  • Bupati Wahono Lakukan Penyegaran Posisi Pejabat Pemkab Bojonegoro, Ini Daftarnya
  • BPJS Kesehatan Bojonegoro Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2026
  • Review Film Good Luck, Have Fun, Don't Die: Satir Kiamat AI yang Liar dan Jenius
  • Bupati Bojonegoro Lantik Lima Kades PAW, Tekankan Jaga Kerukunan Warga di Tengah Masa Jabatan yang Terbatas
  • RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro Gelar FKP Bareng Santunan Anak yatim, Serap Masukan agar Layanan Makin Prima
  • Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Program DEFA, Perkuat Rantai Pasok MBG di Tingkat Desa
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Operasi Kelayakan Armada Angkutan Umum, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Penumpang
  • Memaknai Hadits Nabi tentang Bau Mulut Orang Berpuasa Secara Bijak Agar Tidak Menggangu
  • 13 Maret dalam Sejarah
Pemerintah dan DPRD Blora Setujui Dua Raperda dan Tetapkan Propemperda 2022

Pemerintah dan DPRD Blora Setujui Dua Raperda dan Tetapkan Propemperda 2022

Blora - Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Kamis (23/12/2021), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bersama DPRD Kabupaten Blora, menyetujui 2 rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2022.
 
Dua Raperda tersebut yakni tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
 
Sementara untuk rancangan Propemperda 2022 sebanyak 13 Raperda, terdiri 5 Raperda inisatif DPRD dan 8 usulan Pemkab Blora, serta 3 Raperda kumulatif terbuka.
 
 
Bupati Blora H Arief Rohman SIP MSi, menyampaikan rasa terimakasihnya atas telah dilakukannya persetujuan bersama dua Raperda tersebut.
 
“Pada kesempatan ini kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas penyampaian Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan,” tutur Bupati Arief Rohman.
 
Dengan telah dilakukan persetujuan bersama tersebut, Bupati berharap tahapan-tahapan selanjutnya juga dapat berlangsung lancar, shingga nantinya dapat segera dijadikan landasan oleh pemerintah dalam menjalankan tugas.
 
“Dengan disahkannya kedua rancangan peraturan daerah ini akan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk menjalankan tugas pemerintahan dalam rangka membangun Kabupaten Blora agar lebih maju dan lebih baik,” ucap Bupati
 
 

Bupati Blora H Arief Rohman, saat beri sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora yang membahas 2 Raperda dan Penetapan Propemperda tahun 2022. Kamis (23/12/2021) (foto: dok istimewa)

 
Menurut Bupati, Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini menjadi sebuah harmonisasi keselarasan peraturan yang disesuaikan dengan muatan lokal, mengikuti praktik pengelolaan keuangan daerah yang terus disesuaikan dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintah daerah yang dinamis.
 
“Perda ini nantinya untuk optimalisasi pelaksanaan tugas yang mampu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tutur Bupati.
 
Bupati mengungkapkan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memajukan dan meningkatkan perekonomian daerah. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, tentunya dibutuhkan dukungan keuangan daerah yang sehat.
 
Menurutnya, dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini, tentunya perekonomian masyarakat adalah sektor yang paling terdampak. Hal ini berpengaruh pada turunnya daya beli dan taraf hidup masyarakat.
 
 
Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah terus mengupayakan kebangkitan sektor ekonomi tersebut. Salah satunya dengan melakukan penyesuaian tarif BPHTB. Menurutnya, BPHTB adalah pungutan pajak atas pengalihan tanah dan bangunan yang dilaksanakan oleh perorangan maupun badan usaha.
 
“Dalam upaya meringankan beban ekonomi masyarakat, pemerintah daerah melakukan penyesuaian tarif BPHTB. Besaran  tarif BPHTB disesuaikan dari 5 persen menjadi 2,5 persen untuk transaksi tukar menukar, hibah, hibah wasiat, waris, dan hadiah,” tutur Bupati.
 
Masih menurut Bupati, dengan adanya penyesuaian tarif BPHTB, diharapkan masyarakat akan semakin giat melakukan balik nama sertifikat sesuai dengan hak kepemilikannya.
 
“Selain untuk memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah, sertifikat tanah juga menjadi salah satu faktor pendukung kemudahan berusaha,”  kata Bupati.
 
Pada kesempatan tersebut Bupati juga mengucapkan terima kasih atas persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022, yang memuat 13 (tiga belas) judul rancangan Perda dan 3 rancangan Perda kumulatif terbuka, yang akan disusun dan ditetapkan selama tahun 2022, baik yang diusulkan oleh DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Blora.
 
“Maka kami mengucapkan terima kasih dan berharap setiap tahapannya dapat berjalan baik dan selesai tepat waktu,” tutur Bupati Arief Rohman.
 
 

Bupati bersama pimpinan DPRD Blora, saat tanda tangani persetujuan pembentukan 2 Raperda dan Penetapan Propemperda tahun 2022. Kamis (23/12/2021) (foto: dok istimewa)

 
Sebelumnya, Juru bicara DPRD Kabupaten Blora Aditya Candra, mengungkapkan bahwa pembahasan 2 Raperda telah dilakukan secara komprehensif, sehingga dalam Rapat Paripurna ini Pansus menyampaikan hasil pembahasan atas dua Raperda tersebut.
 
“Pembahasan dua raperda telah dilakukan secara komprehensif melalui proses tahapan metode sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang perundangan yang berlaku, partisipasi aktif semua unsur akademis, eksekutif maupun legislatif berlangsung secara transparan, demokratis dan dinamis,” tutur Aditya Candra.
 
Pihaknya merinci beberapa Raperda yang akan disusun dan dibahas di tahun 2022 mendatang.
 
“Rancangan peraturan daerah yang kita susun dan kita bahas pada tahun 2022 sebanyak 13 Raperda, terdiri Raperda inisatif DPRD berjumlah 5, usulan Pemkab Blora berjumlah 8, dan Raperda kumulatif terbuka berjumlah 3,” kata Aditya Candra.
 
 
Adapun Raperda usulan DPRD yakni:(1). Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; (2). Bangunan Gedung; (3). Retribusi Jasa Umum; (4). Retribusi Jasa Usaha; (5). Retribusi Perizinan Tertentu.
 
Kemudian usulan Pemkab Bloira yakni: (1). Perubahan atas Perda Kabupaten Blora Nomor 6 tahun 2018 tentang Pemetaan Perumahan dan Kawasan Permukiman; (2). Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Blora; (3). Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Blora pada BUMD Kabupaten Blora dan BUMD Provinsi Jawa Tengah; (4). Perubahan atas Perda Kabupaten Blora Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal; (5). Perubahan atas Perda Kabupaten Blora Nomor 2018 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro; (6). Perubahan Ketiga atas Perda Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame; (7). Penanggulangan Penyakit Menular; (8). Pesantren.
 
Selanjutnya Raperda kumulatif terbuka yakni: (1). Akibat Putusan Mahkamah Agung; (2). Penataan Kecamatan dan Penataan Desa; (3). Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
 
Hadir pada kesempatan tersebut, Forkopimda Blora, Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Kepala OPD terkait. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Banner Ucapan Ramadan ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Memaknai Hadits Nabi tentang Bau Mulut Orang Berpuasa Secara Bijak Agar Tidak Menggangu

Memaknai Hadits Nabi tentang Bau Mulut Orang Berpuasa Secara Bijak Agar Tidak Menggangu

Aroma mulut saat berpuasa seringkali menjadi perbincangan yang menarik karena mempertemukan dua sisi yang tampak bertolak belakang, yakni aspek medis ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Review Film Good Luck, Have Fun, Don't Die: Satir Kiamat AI yang Liar dan Jenius

Review Film Good Luck, Have Fun, Don't Die: Satir Kiamat AI yang Liar dan Jenius

Setelah hampir satu dekade absen dari layar lebar, sutradara Gore Verbinski (trilogi Pirates of the Caribbean, Rango) akhirnya kembali dengan ...

1773574126.7062 at start, 1773574127.4519 at end, 0.74568009376526 sec elapsed