News Ticker
  • Kerupuk Juga Berisiko Rusak Gigi? Ini Penjelasan Kesehatan Gigi dan Cara Mengatasinya
  • Tuntas Dibahas DPRD Jatim, Raperda Disabilitas Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Abaikan Kuota Pekerja Difabel
  • IKIP PGRI Bojonegoro Gelar PKKMB 2026, Hadirkan Ketua Dekranasda Hingga Kepala BRIDA untuk Membekali Mahasiswa Baru
  • 1 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 September 2026
  • Sasar 17 Kecamatan, Pemkab Bojonegoro Dukung Pelaksanaan Survei Seismik 2D Lamturo Demi Temukan Cadangan Migas Baru
  • Bojonegoro Urutan Ke-6 Kasus Perkawinan Anak di Jatim, DPRD Jatim dan Pemkab Dorong Penguatan Satgas PPKPA Hingga Desa
  • Cegah Nyeri Perut, Dokter Gizi Ingatkan Batas Toleransi Telat Makan dan Bahaya Asam Lambung
  • Mandiri Pakan Hingga Olah Kulit Kambing, Kelompok Ternak Srono Makmur Bojonegoro Masuk Penilaian Tingkat Jatim
  • Dukung Indonesia Emas 2045, Gubernur Khofifah Sampaikan Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan Jatim
  • Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Balenrejo Bojonegoro, Satu Luka Ringan
  • 31 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 31 Agustus 2026
  • Ulasan Film: Seni Merayu Tuhan — Saat Beragama Tak Lagi Soal Egoisme Mayoritas
  • Usung Tema Pesona Budaya Nusantara, 46 Kontingen dan 6 Tim Eksibisi Meriahkan Pawai Pembangunan Blora 2026
  • Waspadai Dampak Telat Makan, Dokter Gizi Ingatkan Batas Toleransi dan Risiko Asam Lambung
  • Diserbu 1.500 Pencari Kerja, Dinperinaker Bojonegoro Gelar Bejo Career Day 2026
  • 30 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Agustus 2026
  • Tingkatkan Kedisiplinan Generasi Muda, 94 Peleton Pramuka Bojonegoro Ikuti Lomba Baris-Berbaris
  • Dua Kelompok Ternak Asal Bojonegoro Masuk Penilaian Agribisnis Peternakan Tingkat Jatim 2026
  • Waspadai Kerusakan Ginjal, Dokter Urologi Ingatkan Risiko Obat Herbal Hingga Vitamin C Berlebihan
  • Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Dishub Bojonegoro Realisasikan Pemasangan Warning Light di 13 Titik
  • Dorong Program Prioritas Daerah, TP PKK Bojonegoro Tinjau Potensi Mandiri Warga Gedongarum Kanor
Gunakan Knalpot Brong, Ratusan Kendaraan Diamankan Sat Lantas Polres Bojonegoro

Gunakan Knalpot Brong, Ratusan Kendaraan Diamankan Sat Lantas Polres Bojonegoro

Bojonegoro - Selama 12 hari atau sepanjang tanggal 6-18 Januari 2024, jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro telah menindak 344 kendaraan yang didapati melanggar peraturan lalu lintas.
 
Dari jumlah total pelanggaran tersebut, ratusan kendaraan ditindak dikarenakan menggunakan knalpot bising (brong).
 
Adapun barang bukti yang diamankan petugas terdiri dari 210 kendaraan roda dua, 2 kendaraan roda empat, dan 132 surat-surat kendaraan bermotor yang didapati melanggar peraturan lalu lintas.
 
 
Khusus untuk kendaraan dengan knalpot brong, polisi menerapkan aturan bahwa kendaraan baru bisa disidang setelah dua minggu. Dan setelah mengikuti sidang, baru bisa diambil dengan syarat wajib mengembalikan kendaraan dalam bentuk standar, dan wajib menunjukkan surat-suratnya, serta wajib dalam keadaan hidup.
 
Aturan tersebut diberlakukan dengan tujuan agar dapat memberikan efek jera kepada oknum pelanggar yang masih membandel menggunakan knalpot brong.
 
 

Ratusan kendaraan yang diamankan Sat Lantas Polres Bojonegoro karena melanggar peraturan lalu lintas. Jumat (19/01/2024). (Aset: Imam Nurcahyo/beritabojonegoro.com)

 
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Anjar Rahmad Putra dalam konferensi pers di halaman Sat Lantas Polres Bojonegoro, Jumat (19/01/2024).
 
“Kami melakukan penindakan sebanyak 344 pelanggaran, baik kendaraan roda dua atau pun roda empat, dengan barang bukti yang kami amankan untuk roda dua sebanyak 210 unit, roda empat sebanyak 2 unit, serta surat-surat terkait pelanggaran lainnya sebanyak 132 surat-surat.” kata Kasat Lantas AKP Anjar Rahmad Putra.
 
AKP Anjar Rahmad Putra menjelaskan bahwa rincian pelanggaran tersebut terdiri dari pelanggaran persyaratan teknis dan laik jalan sebanyak 177 pelanggaran. Kemudian pelanggaran tidak menggunakan helm standar SNI sebanyak 87 pelanggaran. Selanjutnya pelanggaran rambu atau marka sebanyak 80 pelanggaran.
 
“Penindakan pelanggaran knalpot brong ini menjadi prioritas utama kami, karena banyaknya komplain dari masyarakat dan ini menjadi perhatian nasional dan mendapatkan atensi pimpinan.” kata AKP Anjar Rahmad Putra.
 
 
Pada kesempatan tersebut Kasat Lantas menegaskan bahwa penindakan penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polres Bojonegoro tersebut tidak hanya berhenti sampai di sini.
 
“Kami mengundang rekan-rekan media untuk membantu memviralkan ke masyarakat, bahwa (penggunaan) knalpot bong tidak ada toleransi di Bojonegoro,” kata AKP Anjar Rahmad Putra.
 
 
Kasat menambahkan bahwa bagi yang kedapatan masih menggunakan knalpot brong, selain dilakukan penindakan berupa pemberian tilang, kendaraan juga akan diamankan, dan belum bisa disidang sebelum 2 minggu.
 
“Kita amankan dua minggu. Setelah mengikuti sidang baru bisa diambil dengan syarat, satu, wajib mengembalikan kendaraan dalam bentuk standar. Yang kedua, wajib menunjukkan surat-suratnya dan wajib dalam keadaan hidup.” kata AKP Anjar Rahmad Putra.
 
 

Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Anjar Rahmad Putra saat menggelar konferensi pers di halaman Sat Lantas Polres Bojonegoro. Jumat (19/01/2024). (Aset: Imam Nurcahyo/beritabojonegoro.com)

 
Di akhir keterangannya AKP Anjar Rahmad Putra menjelaskan bahwa tindakan tersebut diberlakukan dengan tujuan agar dapat memberikan efek jera kepada oknum pelanggar yang masih membandel menggunakan knalpot brong.
 
“Jadi bukan hanya sekadar menilang, tapi kita juga akan memberikan efek jera kepada oknum pelanggar yang masih membandel menggunakan knalpot brong. Ini juga tidak hanya melipti kendaraan roda dua, roda empat yang memakai knalpot brong pun kita amankan. Tentunya kami perlu peran serta aktif dari masyarakat untuk kesadarannya untuk tidak menggunakan knalpot brong,” kata Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Anjar Rahmad Putra. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1788242166.0612 at start, 1788242166.4356 at end, 0.37444996833801 sec elapsed