News Ticker
  • Tertabrak Kereta Api Argo Bromo Anggrek, Seorang Balita di Kalitidu, Bojonegoro Meninggal
  • Diduga Mabuk, 2 Orang Pria Terjatuh dari Jembatan Kaliketek, Bojonegoro Kota
  • Temui Ratusan Simpul Relawan di Sugihwaras, Bojonegoro, Paslon Wahono-Nurul Dipesan Tidak Korupsi
  • Cabup Bojonegoro Setyo Wahono Berikan Bantuan Air Bersih pada Warga Terdampak Kekeringan
  • Doktor Cantika Bagikan Tips Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Internasional di Unigoro
  • Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Pemilik Kafe di Bojonegoro Segera Disidangkan
  • Mayat Bayi yang Ditemukan di Bojonegoro Lahir di Rumah Sakit dalam Kondisi Telah Meninggal
  • Sebelum Ditangkap, Terduga Pelaku Pembuang Mayat Bayi di Bojonegoro Hendak Kabur ke Jawa Barat
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembuang Mayat Bayi Laki-laki di Kapas, Bojonegoro
  • Polres Bojonegoro Serahkan Tim Pengawal Pribadi untuk Penyelenggara dan Paslon dalam Pilkada 2024
  • KPU Bojonegoro Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak 2024
  • Sesosok Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan di Area Persawahan Kapas, Bojonegoro
  • Paslon yang Didukung Semua Nomor 2, Politisi Partai Gerindra Jatim, Budiono Optimis Menang
  • Pengundian Pilkada Bojonegoro, Teguh-Farida Nomor Urut 01, Wahono-Nurul Nomor Urut 02
  • Pengundian Paslon di Blora, Pasangan ASRI Nomor Urut 01, Pasangan ABDI Nomor Urut 02
  • KPU Bojonegoro Tetapkan DPT Pilkada Serentak 2024 Sebanyak 1.026.363 Pemilih
  • Menpora Dukung Renovasi Stadion Blora dan Konsep Pembangunan Kawasan Cepu Raya
  • Pekerja Sosial Keagamaan di Bojonegoro Siap Menangkan Setyo Wahono-Nurul Azizah di Pilkada 2024
  • KPU Bojonegoro Tetapkan 2 Pasangan Calon yang Akan Berkontestasi dalam Pilkada 2024
  • Menpora Bersama Pj Bupati Bojonegoro Buka Kejuaraan Tarkam 2024
  • Launching Logo HJB 347, Pj Bupati Bojonegoro Harap Tumbuh Semangat Baru untuk Kesejahteraan Masyarakat
  • Polisi di Bojonegoro Amankan Pelaku Penipuan Melalui Aplikasi Kencan OMI
  • Di Konsolidasi PAN Bojonegoro, Wahono: Dalam 2 Tahun Pemerintahan Persoalan Air Bersih Harus Selesai
  • PKB Bojonegoro Konsolidasi Pemenangan Bapaslon Setyo Wahono-Nurul Azizah di Pilkada 2024
2 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal Usai Pesta Miras, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

2 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal Usai Pesta Miras, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Bojonegoro - Dua orang pria warga Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (22/05/2024) meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras (miras) di salah satu warung atau cafe yang berada di Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
Setelah meminta keterangan sejumlah saksi dan dilaksanakan gelar perkara, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro pada Kamis (23/05/2024) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.
 
 
Kedua tersangka yaitu W (46) selaku pemilik warung atau cafe, warga Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro dan M (56) selaku penjual atau penyedia minuman keras (miras), warga Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
 
Kedua tersangka saat ini ditahan di rumah tahanan Polres Bojonegoro dan keduanya disangka dengan Pasal 204 KUHP ayat (1) dan (2), tentang tindak pidana membahayakan nyawa atau kesehatan orang dan perbuatan itu mengakibatkan orang mati, maka diancam dengan pidana penjara 15 tahun atau pidana penjara paling lama 20 puluh tahun.
 
 
 

Warung atau cafe di Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, tempat korban minum-minuman keras sebelum meninggal. (Aset: Istimewa)

 
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fahmi Amarullah, dikonfirmasi awak media ini melalui telepon selulernya membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus meninggalnya dua orang setelah mengonsumsi minuman keras di wilayah Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.
 
Menurutnya, pihaknya juga telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan kepada 11 orang saksi.
 
“Dua tersangka, pemilik cafe warga Kecamatan Balen dan penyedia miras, warga Kecamatan Kapas,” tutur AKP Fahmi Amarullah. Kamis (23/05/2024).
 
AKP Fahmi menambahkan bahwa kedua tersangka dijerat dengan Pasal 204 KUHP ayat (1) dan (2), tentang tindak pidana membahayakan nyawa atau kesehatan orang, dan perbuatan itu mengakibatkan orang mati.
 
“Kedua tersangka diancam dengan pidana 15 tahun penjara atau paling lama 20 tahun penjara.” kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah.
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, dua orang warga Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, meninggal dunia di rumah sakit, setelah mengonsumsi minuman keras (miras) di salah satu warung atau cafe di Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
Sementara satu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro akibat menderita keracunan dan muntah-muntah setelah mengonsumsi minuman keras. Sedangkan tiga orang lainnya yang turut minum-minuman keras, selamat.
 
Korban meninggal masing-masing berinisial BS (44), warga Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen. Meninggal di RSUD Bojonegoro pada Rabu (22/05/2024) pukul 02.00 WIB, dan PIN (30), warga Desa Suwaloh, Kecamatan Balen. Meninggal di RSUD Sumberrejo pada Rabu (22/05/2024) pukul 13.00 WIB.
 
 
Sementara satu orang berinisial SH (20), warga Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, sempat dilarikan ke RSUD dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro akibat menderita keracunan dan muntah-muntah.
 
Sedangkan tiga orang lainnya masing-masing HSN alias Galewo (39), warga Desa Purwoasri, Kecamatan Sukosewu, kemudian SRG (22), warga Desa Galagahwangi, Kecamatan Sugihwaras, dan ASK (40), warga Desa Mindi, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, selamat.
 
Dari data yang dihimpun, korban bersama teman-temannya minum-minuman keras pada hari Senin malam (20/05/2024) dan Selasa malam (20/05/2024). Selanjutnya kedua korban meninggal dunia pada Rabu (22/05/2022).
 
Usai peristiwa tersebut, polisi langsung mendatangi warung tempat mereka mengonsumsi minuman keras dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, hingga akhirnya polisi menetapkan dua orang tersangka. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Pj Bupati Bojonegoro Laksanakan Panen Raya Cabai Berbasis Manajemen Kawasan

Berita Video

Pj Bupati Bojonegoro Laksanakan Panen Raya Cabai Berbasis Manajemen Kawasan

Bojonegoro - Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto, laksanakan Panen Raya Cabai Rawit Berbasis Manajemen Kawasan, di Desa Sambongrejo, Kecamatan Gondang, ...

Berita Video

3 Rumah di Bojonegoro Terbakar, Satu Orang Warga Alami Luka Bakar

Berita Video

3 Rumah di Bojonegoro Terbakar, Satu Orang Warga Alami Luka Bakar

Bojonegoro - Peristiwa kebakaran terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Selasa (17/09/2024). Kebakaran kali ini menghanguskan rumah Karsono (53), ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Daulat Rakyat, Bukan Daulat Raja

Daulat Rakyat, Bukan Daulat Raja

*Oleh Muhammad Roqib, S.H.,M.H. Analis Politik dan Pemerintahan Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Gresik Para pendiri bangsa dan negara Indonesia ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Infotorial

Adira Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional Melalui "Adira Menyapa Sahabat"

Adira Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional Melalui "Adira Menyapa Sahabat"

Bojonegoro - Menyambut momentum Hari Pelanggan Nasional (HARPELNAS) 2024, PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk. (Adira Finance) Cabang Bojonegoro menyelenggarakan ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

‘Layangan Dokar’ Raih Jaura Lomba Layan-layang Hias Blora 2024

‘Layangan Dokar’ Raih Jaura Lomba Layan-layang Hias Blora 2024

Blora - Lomba layang-layang hias Bupati Blora Cup 2024, yang digelar Blora Sosial Media (Blosmed) bersama Pemerintah Kelurahan Mlangsen, Kecamatan ...

1727562401.634 at start, 1727562401.8474 at end, 0.21341681480408 sec elapsed