News Ticker
  • SIG Pabrik Tuban Serahkan Bantuan Sumur Bor kepada Kelompok Tani Hutan Desa Tegalrejo
  • Ziarah Leluhur Bojonegoro, Rombongan Bupati Wahono Serahkan Bansos untuk Keluarga Kurang Mampu
  • Aja Duwe Rasa Dendam, Pesan Mbah Gadung Leluhur Desa Guyangan Bojonegoro
  • Polisi Masih Belum Bisa Pastikan Motif Meninggalnya Warga Margomulyo, Bojonegoro
  • Diterjang Angin, Rumah Warga Tambakrejo, Bojonegoro Roboh, Satu Orang Luka-Luka
  • Liga Bintang Bojonegoro 2025, Epilog Penuh Makna, Menabur Bintang Emas Bulu Tangkis Bojonegoro
  • Bojonegoro Bakal Punya Sport Center, Target Rampung Akhir Desember
  • Mayat dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan di Pinggir Hutan Margomulyo, Bojonegoro
  • Tabrakan di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal, Seorang Lainnya Luka Ringan
  • ‘Grebeg Berkah’ Ditiadakan, Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Diisi dengan Syukuran di Tiap-Tiap Desa
  • BPBD Bojonegoro Telah Distribusikan Bantuan Air Bersih 378 Tangki
  • Kodim Bojonegoro Gelar Pembinaan Falsafah Hidup Berbangsa dan Bernegara
  • IKIP PGRI Bojonegoro Gelar Pelantikan Raya BEM, HMP dan UKM, Bentuk Kepemimpinan Mahasiswa Visioner
  • Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025
  • Raperda SOTK Disahkan, Pemkab Bojonegoro Resmi Punya BRIDA dan BPBD Tipe A
  • Dinas Perdagangan Bojonegoro Gelar Pelatihan Digital Marketing bagi Pelaku UMKM
  • Sesosok Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Pinggir Hutan Malo, Bojonegoro
  • Kelompok Tani Ternak Sumber Unggas Jaya Raih Juara 1 di Tingkat Provinsi
  • Mbok Rondo Mori, Simbol Kesuburan Pertanian Desa Mori dan Sambongrejo Bojonegoro
  • Empat Calon Sekda Bojonegoro Sedang Ditinjau BPN
  • Mbok Rondo Mori: Jejak Legenda, Petilasan, dan Makna Budaya
  • Gubernur Khofifah Berpesan ASN Jatim Perkuat Integritas
  • Bupati Setyo Wahono Ajak ASN dan Aparatur Desa Berkolaborasi Atasi Kemiskinan
  • Ekonomi Jatim Tumbuh 5,23%, Gubernur Khofifah Ajak Perkuat JATIM BISA
2 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal Usai Pesta Miras, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

2 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal Usai Pesta Miras, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Bojonegoro - Dua orang pria warga Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (22/05/2024) meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras (miras) di salah satu warung atau cafe yang berada di Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
Setelah meminta keterangan sejumlah saksi dan dilaksanakan gelar perkara, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro pada Kamis (23/05/2024) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.
 
 
Kedua tersangka yaitu W (46) selaku pemilik warung atau cafe, warga Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro dan M (56) selaku penjual atau penyedia minuman keras (miras), warga Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
 
Kedua tersangka saat ini ditahan di rumah tahanan Polres Bojonegoro dan keduanya disangka dengan Pasal 204 KUHP ayat (1) dan (2), tentang tindak pidana membahayakan nyawa atau kesehatan orang dan perbuatan itu mengakibatkan orang mati, maka diancam dengan pidana penjara 15 tahun atau pidana penjara paling lama 20 puluh tahun.
 
 
 

Warung atau cafe di Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, tempat korban minum-minuman keras sebelum meninggal. (Aset: Istimewa)

 
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fahmi Amarullah, dikonfirmasi awak media ini melalui telepon selulernya membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus meninggalnya dua orang setelah mengonsumsi minuman keras di wilayah Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.
 
Menurutnya, pihaknya juga telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan kepada 11 orang saksi.
 
“Dua tersangka, pemilik cafe warga Kecamatan Balen dan penyedia miras, warga Kecamatan Kapas,” tutur AKP Fahmi Amarullah. Kamis (23/05/2024).
 
AKP Fahmi menambahkan bahwa kedua tersangka dijerat dengan Pasal 204 KUHP ayat (1) dan (2), tentang tindak pidana membahayakan nyawa atau kesehatan orang, dan perbuatan itu mengakibatkan orang mati.
 
“Kedua tersangka diancam dengan pidana 15 tahun penjara atau paling lama 20 tahun penjara.” kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah.
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, dua orang warga Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, meninggal dunia di rumah sakit, setelah mengonsumsi minuman keras (miras) di salah satu warung atau cafe di Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
Sementara satu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro akibat menderita keracunan dan muntah-muntah setelah mengonsumsi minuman keras. Sedangkan tiga orang lainnya yang turut minum-minuman keras, selamat.
 
Korban meninggal masing-masing berinisial BS (44), warga Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen. Meninggal di RSUD Bojonegoro pada Rabu (22/05/2024) pukul 02.00 WIB, dan PIN (30), warga Desa Suwaloh, Kecamatan Balen. Meninggal di RSUD Sumberrejo pada Rabu (22/05/2024) pukul 13.00 WIB.
 
 
Sementara satu orang berinisial SH (20), warga Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, sempat dilarikan ke RSUD dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro akibat menderita keracunan dan muntah-muntah.
 
Sedangkan tiga orang lainnya masing-masing HSN alias Galewo (39), warga Desa Purwoasri, Kecamatan Sukosewu, kemudian SRG (22), warga Desa Galagahwangi, Kecamatan Sugihwaras, dan ASK (40), warga Desa Mindi, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, selamat.
 
Dari data yang dihimpun, korban bersama teman-temannya minum-minuman keras pada hari Senin malam (20/05/2024) dan Selasa malam (20/05/2024). Selanjutnya kedua korban meninggal dunia pada Rabu (22/05/2022).
 
Usai peristiwa tersebut, polisi langsung mendatangi warung tempat mereka mengonsumsi minuman keras dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, hingga akhirnya polisi menetapkan dua orang tersangka. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Banner Ucapan HJB Bupati dan Wabup
Berita Terkait

Videotorial

Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro

Berita Video

Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, menggelar Pasar Rakyat Jawa Timur di Lapangan Desa Padangan, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

"ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama petani di jalur pipa Lapangan Banyu Urip, terus mengembangkan pertanian berkelanjutan dan aman. Hasil panen ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

20  Oktober dalam Sejarah

Tahukah Anda?

20 Oktober dalam Sejarah

20 Oktober adalah hari ke-293 (hari ke-294 dalam tahun kabisat) dalam kalender Gregorian.

Peristiwa
1677 - Hari ...

1760919978.0529 at start, 1760919978.3158 at end, 0.26289987564087 sec elapsed