News Ticker
  • Perkuat Tata Kelola Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro dan KI Jatim Gelar SIPINTER Desa
  • Lulusan Bootcamp MC Dinpora Bojonegoro Sukses Unjuk Gigi di Berbagai Event Nasional
  • Kabar Baik bagi Penikmat Kopi, Peneliti Ungkap Minum Kopi Aman dan Sehat untuk Jantung
  • Sedekah Bumi Warga Kelurahan Sumbang, Gelar Pengajian Umum dan Bazar UMKM
  • BAZNAS RI dan Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
  • Petani Bojonegoro Terima Bantuan Alsintan hingga Asuransi Tani
  • 24 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Media Gathering, Ajak Jurnalis Kenalkan Potensi Daerah
  • Kenalkan Nilai Integritas Sejak Dini, 320 Siswa Baru SMPN 1 Baureno Ikuti Edukasi Anti Korupsi Saat MPLS
  • Polres Blora Tangkap Pengoplos Elpiji Bersubsidi di Kunduran
  • Dinsos Bojonegoro Gandeng Kemenag dan LAZ Perkuat Jaring Pengaman Sosial
  • Proyeksi APBD Bojonegoro 2027 Mencapai Rp 5,1 T, Pemkab Fokus Optimalisasi Kemandirian Fiskal
  • 23 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Juli 2026
  • Olahraga Makin Kalcer Pakai On Headband Original dari Blibli
  • Bupati Bojonegoro Salurkan Bantuan Saprotan ke 99 Kelompok Tani
  • Penyebab Mengapa Warga RI Tak Banyak yang Berumur Panjang
  • Disnakkan Bojonegoro Gelar Bimtek GAYATRI Serentak untuk 242 KPM di Tiga Lokasi
  • Gelar Peralatan Kebencanaan Jatim 2026 Dipusatkan di Pantai Pancer Door Pacitan
  • Penerimaan DBH SDA Bojonegoro Tahap III Tahun 2026 Tembus Rp 377,16 Miliar
  • Dorong IKM Tembus Pasar Global, Dekranasda Bojonegoro Gelar Pembinaan dan Gandeng FEB UMM
  • 22 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 22 Juli 2026
2 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal Usai Pesta Miras, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

2 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal Usai Pesta Miras, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Bojonegoro - Dua orang pria warga Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (22/05/2024) meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras (miras) di salah satu warung atau cafe yang berada di Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
Setelah meminta keterangan sejumlah saksi dan dilaksanakan gelar perkara, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro pada Kamis (23/05/2024) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.
 
 
Kedua tersangka yaitu W (46) selaku pemilik warung atau cafe, warga Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro dan M (56) selaku penjual atau penyedia minuman keras (miras), warga Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
 
Kedua tersangka saat ini ditahan di rumah tahanan Polres Bojonegoro dan keduanya disangka dengan Pasal 204 KUHP ayat (1) dan (2), tentang tindak pidana membahayakan nyawa atau kesehatan orang dan perbuatan itu mengakibatkan orang mati, maka diancam dengan pidana penjara 15 tahun atau pidana penjara paling lama 20 puluh tahun.
 
 
 

Warung atau cafe di Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, tempat korban minum-minuman keras sebelum meninggal. (Aset: Istimewa)

 
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fahmi Amarullah, dikonfirmasi awak media ini melalui telepon selulernya membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus meninggalnya dua orang setelah mengonsumsi minuman keras di wilayah Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.
 
Menurutnya, pihaknya juga telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan kepada 11 orang saksi.
 
“Dua tersangka, pemilik cafe warga Kecamatan Balen dan penyedia miras, warga Kecamatan Kapas,” tutur AKP Fahmi Amarullah. Kamis (23/05/2024).
 
AKP Fahmi menambahkan bahwa kedua tersangka dijerat dengan Pasal 204 KUHP ayat (1) dan (2), tentang tindak pidana membahayakan nyawa atau kesehatan orang, dan perbuatan itu mengakibatkan orang mati.
 
“Kedua tersangka diancam dengan pidana 15 tahun penjara atau paling lama 20 tahun penjara.” kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah.
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, dua orang warga Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, meninggal dunia di rumah sakit, setelah mengonsumsi minuman keras (miras) di salah satu warung atau cafe di Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
Sementara satu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro akibat menderita keracunan dan muntah-muntah setelah mengonsumsi minuman keras. Sedangkan tiga orang lainnya yang turut minum-minuman keras, selamat.
 
Korban meninggal masing-masing berinisial BS (44), warga Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen. Meninggal di RSUD Bojonegoro pada Rabu (22/05/2024) pukul 02.00 WIB, dan PIN (30), warga Desa Suwaloh, Kecamatan Balen. Meninggal di RSUD Sumberrejo pada Rabu (22/05/2024) pukul 13.00 WIB.
 
 
Sementara satu orang berinisial SH (20), warga Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, sempat dilarikan ke RSUD dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro akibat menderita keracunan dan muntah-muntah.
 
Sedangkan tiga orang lainnya masing-masing HSN alias Galewo (39), warga Desa Purwoasri, Kecamatan Sukosewu, kemudian SRG (22), warga Desa Galagahwangi, Kecamatan Sugihwaras, dan ASK (40), warga Desa Mindi, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, selamat.
 
Dari data yang dihimpun, korban bersama teman-temannya minum-minuman keras pada hari Senin malam (20/05/2024) dan Selasa malam (20/05/2024). Selanjutnya kedua korban meninggal dunia pada Rabu (22/05/2022).
 
Usai peristiwa tersebut, polisi langsung mendatangi warung tempat mereka mengonsumsi minuman keras dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, hingga akhirnya polisi menetapkan dua orang tersangka. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784883748.5814 at start, 1784883748.9338 at end, 0.35235500335693 sec elapsed