Operasi Cipta Kondisi Lilin 2015
Polisi Kembali Sita Ratusan Liter Arak dan Toak
Senin, 28 Desember 2015 21:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota - Mendekati tahun baru, Kepolisian Resor Bojonegoro semakin gencar melakukan operasi cipta kondisi terhadap peredaran minuman keras (miras) di sejumlah kecamatan di Bojonegoro. Senin (28/12), polisi kembali menyita ratusan liter miras jenis arak Jawa dan toak.
Di Desa Sukorejo, Kecamatan Tambakrejo, petugas Polsek Tambakrejo menyita miras jenis arak Jawa sebanyak 47 botol, masing-masing berisi 1,5 liter dari seorang pedagang berinisial S (35), warga setempat. Selain itu juga menemukan arak 10 botol di rumah J (50), warga Desa Pengkol, Kecamatan Tambakrejo.
Di Desa Batokan, Kecamatan Kasiman, petugas Polsek Kasiman berhasil menyita 2 botol ukuran 2,5 liter arak Jawa milik H (48), di rumahnya. Kemudian di Kecamatan Padangan, juga ditemukan 3 botol arak Jawa ukuran 1,5 liter di warung SL (43), warga Desa Tebon. Juga 2 botol arak Jawa ukuran 1,5 liter di warung N (30), Desa Prangi.
Di Desa Geneng, Kecamatan Margomulyo, polisi menyita 10 botol arak Jawa diwadahi botol kratingdaeng 150 mili liter di warung M, warga setempat. Terakhir di Kecamatan Kalitidu, polisi mengamankan 5 botol toak ukuran 1,5 liter dan 1 botol besar arak dari seorang penjual perempuan yaitu S (43), warga Desa Ngringinrejo.
"Dalam operasi kali ini, polisi hanya menyita miras dan melakukan pembinaan kepada pemiliknya, agar tidak mengulangi perbuatannya menjual miras," ujar Kabag Humas Polres Bojonegoro AKP Nugroho Basuki. (ver/tap)
*) Foto polisi sita puluhan botol miras