Polisi Kembali Sita Ratusan Liter Miras, Besok Dimusnahkan
Selasa, 29 Desember 2015 19:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota – Polres Bojonegoro kembali menyita ratusan liter minuman keras dalam kemasan botol maupun jirigen di beberapa tempat, hari ini, Selasa (29/12). Sebelumnya, Senin (28/12), Polres juga berhasil melakukan penyitaan minuman haram dalam kemasan botol di beberapa kecamatan.
Berdasar informasi yang dihimpun BeritaBojonegoro.com (BBC), polisi menangkap pelaku yang sedang menaikkan 5 jirigen toak sebanyak 150 liter di wilayah operasi Ngasem.
Di Kecamatan Baureno operasi miras oleh polisi berhasil mengamankan 9 liter towak. Sedangkan di Kasiman, Kanit Reskrim Polres Bojonegoro menemukan dua tempat penyimpanan miras di Desa Sekaran. Di tempat itu ditemukan 1 botol ukuran 1,5 liter arak Jawa di rumah J(32) dan 1 botol arak Jawa lainnya di rumah JE (44). Barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Kasiman.
Tidak luput juga di Dusun Kalisari, Desa Banjarsari RT 11, 12 & 13, polisi berhasil menyita 14 botol plastik Aqua besar, 1 botol aqua ukuran sedang & 5 botol Kratingdaeng berisi arak.
Penyerahan barang bukti minuman keras ke Mapolres Bojonegoro dilakukan oleh Briptu Frista S, Polsek Kasiman 5 botol aqua besar berisi arak Jawa atau sebanyak 7,5 liter.
Kasubbag Humas AKP Basuki Nugroho mengatakan, barang bukti minuman keras hasil operasi tersebut sekarang sudah diamankan di Mapolres. “Besok akan dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti minuman keras itu di depan Mapolres saat apel pagi, sekitar jam 08.00 WIB,” terangnya kepada BBC. (ver/moha)