Jelang Debat Publik, Paslon Cabup-Cawabup Bojonegoro Teguh-Farida Ingin Ubah Format
Jumat, 18 Oktober 2024 11:30 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Debat Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Cawabup) Bojonegoro sesi pertama bakal dilaksanakan Sabtu (19/10/2024).
Namun, jelang pelaksanaan debat, pasangan Cabup dan Cawabup Bojonegoro nomor urut 01, Teguh Haryono-Farida Hidayati, berupaya mengubah format debat. Padahal, format itu sebelumnya telah disepakati semua pihak sesuai tertuang dalam Berita Acara tertanggal (24/09/2024) lalu.
Paslon Teguh-Farida ingin mengubah format dari sebelumnya pada debat pertama merupakan Debat Cawabup, ingin diganti menjadi Debat pasangan Cabup dan Cawabup.
Sesuai hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro pada 24 September 2024 lalu, yang termuat dalam Berita Acara Hasil Rapat Koordinasi nomor: 312/PL.02.04-BA/3522/2024, dan ditandatangani oleh Komisioner KPUD Bojonegoro, Ketua Bawaslu Bojonegoro, dan seluruh perwakilan pasangan calon (Paslon), menyepakati debat publik akan dilaksanakan sebanyak tiga kali, dengan mekanisme sebagai berikut:
1.Debat Publik pertama akan melibatkan calon Wakil Bupati Bojonegoro dalam Pemilihan Serentak 2024;
2.Debat Publik kedua akan melibatkan calon Bupati Bojonegoro dalam Pemilihan Serentak 2024;
3.Debat Publik ketiga akan melibatkan calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro dalam Pemilihan Serentak 2024.
Adapun pelaksanaan debat publik akan dilaksanakan pada:
1.Debat Publik pertama akan dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 19 Oktober 2024;
2.Debat Publik kedua akan dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 1 November 2024;
3.Debat Publik ketiga akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 13 November 2024.
"Namun menjelang hari H debat, tiba-tiba Paslon Teguh-Farida minta format diubah," kata Ahmad Supriyanto, Tim Pemenangan Paslon Wahono-Nurul. Kamis (17/10/2024).
Suasana rapat koordinasi terkait format Debat Publik, yang digelar di Kantor KPU Bojonegoro. Kamis malam (17/10/2024). (Aset: Istimewa).
Ahmad Supriyanto menjelaskan, pada Kamis sore (17/10/2024), pihaknya mendapat undangan dari KPU Bojonegoro untuk melakukan rapat. Dalam rapat itu, intinya, pihak Paslon Teguh-Farida ingin mengubah format debat yang sudah disepakati sebelumnya. Menurut dia, ini tidak etis. Sebab, aturan debat sudah disepakati dalam berita acara sebulan sebelumnya.
"Paslon 01 (Teguh-Farida) ingin mengubah poin pertama, yaitu debat Wakil Bupati," kata Politisi Partai Golkar tersebut.
Lebih jauh Ahmad Supriyanto menjelaskan, ada indikasi Cawabup 01 (Farida) tidak siap melakukan debat publik. Sehingga, pihak Paslon 01 ingin mengubah format. Dari sebelumnya debat Cawabup, ingin diganti menjadi debat Cabup dan Cawabup. Padahal, sebulan sebelumnya, sudah disepakati lewat berita acara dan ditandatangani semua pihak.
"Berita acara itu sudah ditandatangani KPU, Bawaslu, dan narahubung masing-masing Paslon. Tapi tiba-tiba formatnya ingin diubah." tutur Supriyanto.
Supriyanto menambahkan, karena Berita Acara adalah produk hukum, harusnya penanganan (pengubahan format) dilakukan pada ranah sengketa. Bukan pada ranah rapat koordinasi. Karena itu, pihaknya menyayangkan pengubahan format pelaksanaan debat itu.
"Sesuai Berita Acara, debat pertama (Sabtu) ini harusnya hanya dihadiri Cawabup, tapi pihak Paslon Teguh-Farida ingin mengubahnya," Ucap Supriyanto.
Donny Bayu Setyawan, Tim Pemenangan Paslon nomor urut 01, Teguh-Farida saat beri keterangan. Kamis (17/10/2024). (Aset: Istimewa).
Sementara Tim Pemenangan Paslon Teguh-Farida, Donny Bayu Setyawan mengemukakan, debat publik calon bupati dan wakil bupati adalah untuk menyampaikan visi dan misi dari masing-masing pasangan calon. Yang mana pasangan calon bupati dan wakil bupati menyusun visi misi bersama.
"Bahkan saat sudah berhasil juga dilakukan secara bersama,” tutur Politikus PDI Perjuangan itu.
Donny juga menyatakan, jika debat dilakukan melalui mekanisme antar Cawabup dengan Cawabup, antar Cabup dengan Cabup, maka tidak nyambung dengan substansi. Bahkan, kata dia, di Keputusan KPU yang mengatur tentang itu, debat itu (antar) pasangan calon.
Maka, lanjut Donny, ketika kemudian KPU membuat kesepakatan debat dibatasi antar Cawabup dengan Cawabup, Cabup dengan Cabup, artinya ada sesuatu yang dilanggar.
"Tapi kami tidak ingin substansi itu, yang kita inginkan substansi visi misi bisa sampai ke masyarakat,” kata Donny.
Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira, saat beri keterangan. Kamis (17/10/2024). (Aset: Istimewa).
Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira mengatakan bahwa rapat pada Kamis (17/10/2024) digelar sebab ada salah satu tim pasangan calon yang meminta untuk rapat koordinasi ulang. Dalam hal ini pihaknya sebagai penyelenggara Pemilu hanya sebagai fasilitator antara kedua kontestan calon bupati dan wakil bupati.
"Kami tidak ingin saling merugikan terhadap kedua Paslon dalam debat perdana tersebut," kata Robby.
Menurut Robby, bahwa substansi dari debat publik calon bupati dan wakil bupati yakni untuk menyampaikan visi dan misi dari masing-masing calon, oleh sebab itu debat terbuka antara paslon bupati dan wabup diselenggarakan.
“Namun, rapat koordinasi yang telah berlangsung Kamis (17/10/2024) ini, belum mendapat keputusan dari kedua belah pihak sehingga bakal dilanjut hari ini, Jumat (18/10/2024).” tutur Robby Adi Perwira. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo