News Ticker
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
  • Bupati Arief Rohman Ambil Sumpah 191 Pejabat Fungsional Baru di Blora
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Geger Temuan Mayat Pria Asal Semarang Tergeletak di Depan Kamar Hotel Air Mancur Blora
  • Pemkab Bojonegoro Optimis Jadi Daerah Percontohan Nasional Program Kawasan Tanpa Rokok
  • Seorang Warga Cirebon Ditemukan Meninggal di Kamar Tidur Tempat Kerjanya di Baureno, Bojonegoro
  • Peringati Hari Donor Darah Sedunia, PMI Bojonegoro Gelar Aksi Massal hingga Bazar Sembako Murah
  • Ancaman Disfungsi Metabolisme, Ledakan Kasus Diabetes Intai Usia Produktif dan Pekerja Kantoran
  • Cari Ikan di Sungai Bengawan Solo, Warga Ngraho, Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam
  • Gubernur Khofifah Kukuhkan Kepala BPKP Jatim yang Baru, Tekankan Penguatan Sinergi Lintas Sektor
  • Remaja yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
Buntut Debat Pilkada Bojonegoro Ricuh, Anwar Sholeh Laporkan Paslon 01, Teguh-Farida ke Bawaslu

Buntut Debat Pilkada Bojonegoro Ricuh, Anwar Sholeh Laporkan Paslon 01, Teguh-Farida ke Bawaslu

Bojonegoro - Kericuhan debat publik pertama dalam tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bojonegoro 2024, yang berujung dihentikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabtu (19/10/2024) lalu, berbuntut panjang.
 
Salah satu warga Bojonegoro, H Anwar Sholeh, pada Selasa sore (22/10/2024) sekitar pukul 15.10 WIB, melaporkan peserta debat dari kubu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro nomor urut 01, Teguh Haryono-Farida Hidayati ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
 
 
Dalam laporan Anwar Sholeh tersebut, Farida Hidayati sebagai terlapor I dan Teguh Haryono sebagai terlapor II.
 
Pria yang bermukim di Jalan Pondok Bambu ini mendatangi Bawaslu Bojonegoro dan diterima oleh Staf Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bojonegoro, Siti Windaryati. Sebab Ketua Bawaslu beserta para komisioner lainnya tidak ada di kantor, dan hampir seluruhnya ada di luar kota.
 
Anwar Sholeh menyerahkan lampiran alat bukti guna mendukung laporan tersebut, mulai pijakan regulasi hingga link pemberitaan dari berbagai saluran yang memuat berita kegagalan debat.
 
"Singkatnya, kekacauan debat itu terjadi setelah terlapor II naik panggung debat. Terlapor I dan terlapor II secara bersama-sama membuat gaduh suasana debat sebagaimana yang tersiarkan secara langsung melalui siaran televisi yang masih bisa dilihat dalam media online dan media sosial," kata Anwar Sholeh saat keluar Kantor Bawaslu Bojonegoro.
 
 
Pria yang pernah menjabat Ketua DPRD Bojonegoro periode 1999-2024 ini menengarai bahwa paslon 01 Teguh Haryono-Farida Hidayati telah melakukan pelanggaran kampanye. Sebab, debat publik adalah salah satu bentuk kegiatan kampanye yang difasilitasi oleh KPU.
 
Menurut Anwar, aturan mengenai hal itu tercantum dalam Undang-undang nomor 10 tahun 2016, Pasal 187 ayat 4, yang berbunyi: “Setiap orang dengan sengaja mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya kampanye, dipidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan dan atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6.000.000”.
 
"Tapi untuk regulasi ini lebih jelasnya wilayahnya Bawaslu ya untuk mengkaji soal itu," ujarnya.
 
Selain itu, kata Anwar, debat publik yang diadakan oleh KPU Kabupaten Bojonegoro adalah kegiatan kampanye yang diatur oleh undang-undang dan dibiayai oleh negara. Akibat dugaan pelanggaran yang diperbuat oleh Paslon 01, Teguh-Farida, tidak hanya masyarakat yang dirugikan.
 
"Tetapi negara juga dirugikan karena anggaran debat dari negara jadi sia-sia. Sedangkan masyarakat tentu rugi karena tidak bisa mengetahui visi misi. Oleh sebab itu saya berharap Bawaslu Bojonegoro berkenan memproses laporan ini," kata Anwar Sholeh.
 
 
 
Terpisah, Calon Wakil Bupati (Cawabup) nomor urut 01, Farida Hidayati maupun Calon Bupati (Cabup) nomor urut 01, Teguh Haryono belum memberikan tanggapan atas laporan Anwar Sholeh ke Bawaslu Bojonegoro tersebut.
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, KPU Bojonegoro menghentikan debat publik perdana antara Cawabup 01 Farida Hidayati dan Cawabup 02 Nurul Azizah.
 
Penghentian ini karena terjadi kericuhan yang dipicu ulah Cawabup 01 Farida yang saat pelaksanaan debat tersebut meminta pasangannya, Cabup Teguh Haryono, naik ke atas panggung, padahal debat diperuntukkan bagi Cawabup.
 
Pembawa acara beberapa kali telah meminta Cabup 01 Teguh Hariono untuk turun dari podium, namun tidak dihiraukan.
 
Padahal, berdasarkan Berita Acara Hasil Koordinasi mengenai Debat Publik Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro tahun 2024, nomor 312/PL.02.4-BA/3522/2024, tertanggal 24 September 2024, yang dibuat dan ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bojonegoro, Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, serta Tim Penghubung Paslon nomor urut 01 dan Paslon nomor urut 02, telah sepakat dengan format debat dari KPU Bojonegoro.
 
 
Berdasarkan Berita Acara tersebut disebutkan bahwa:
 
Debat publik akan dilaksanakan tiga kali, dengan mekanisme sebagai berikut:
1.Debat Publik pertama akan melibatkan calon Wakil Bupati Bojonegoro dalam Pemilihan Serentak 2024;
2.Debat Publik kedua akan melibatkan calon Bupati Bojonegoro dalam Pemilihan Serentak 2024;
3.Debat Publik ketiga akan melibatkan calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro dalam Pemilihan Serentak 2024.
 
Adapun pelaksanaan debat publik akan dilaksanakan pada:
1.Debat Publik pertama akan dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 19 Oktober 2024;
2.Debat Publik kedua akan dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 1 November 2024;
3.Debat Publik ketiga akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 13 November 2024.
Selanjutnya, jelang pelaksanaan debat, pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Teguh Haryono-Farida Hidayati meminta format debat yang melibatkan Cabup saja dan Cawabup saja, diganti menjadi debat Cabup dan Cawabup. Artinya semua debat harus melibatkan Cabup dan Cawabup.
 
Sementara pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Setyo Wahono-Nurul Azizah, setuju dengan format yang telah disepakati sebelumnya, sesuai dengan Berita Acara yang telah ditanda-tangani.
 
Namun, hingga pelaksanaan debat pada Sabtu malam (19/10/2024), pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 Teguh Haryono-Farida Hidayati, masih belum menyepakati format debat sesuai Berita Acara yang telah ditandatangani tersebut sehingga terjadi kericuhan, hingga akhirnya debat dihentikan. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782491591.7017 at start, 1782491592.0698 at end, 0.36811685562134 sec elapsed