News Ticker
  • Bupati Bojonegoro Setyo Wahono Pimpin Apel Usai Cuti Bersama Lebaran
  • Blora Ikuti Panen Raya Padi Serentak di 14 Provinsi
  • Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bupati Siapkan Sektor Pertanian Bojonegoro Lebih Maju
  • Hari Terakhir Libur Lebaran 2025, Stasiun Bojonegoro Layani 2.308 Penumpang
  • Perjalanan Pemkab Blora Perjuangkan Jalan Cabak-Bleboh agar Bisa Dibangun dengan Inpres Jalan
  • Respons Cepat, Pemkab Blora Droping 20 Truk Grosok untuk Perbaiki Ruas Jalan Cabak-Bleboh
  • Bayi Laki-laki Tanpa Pakaian Ditemukan di Semak-semak di Blora
  • Diduga Epilepsi Kambuh, Seorang Nenek di Balen, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Polres Blora Gagalkan Peredaran 100 Gram Sabu
  • Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Laksanakan Salat Idulfitri Bersama Warga
  • Demo Mahasiswa Tolak Pengesahan UU TNI di Bojonegoro Diwarnai Kericuhan
  • Ratusan Mahasiswa di Bojonegoro Gelar Demo Tolak Pengesahan UU TNI
  • Wakil Bupati Bojonegoro Hadiri  Musrenbang Pemkab Blora
  • Tabrakan Motor di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Warga Blora Meninggal Dunia
  • Wujudkan Generasi Emas Bijak Berdigital, Pemkab Bojonegoro Gelar Literasi Digital Parenting
  • Motor Tabrak Truk Parkir di Pohwates, Bojonegoro, Pengendara Motor Meninggal di TKP
  • AMSI Jatim Kecam Tindak Kekerasan Aparat terhadap Wartawan saat Meliput Aksi Tolak UU TNI di Surabaya
  • Pemkab Gelar Musrenbang RKPD 2026, ‘Peta Jalan’ untuk Bojonegoro Makmur dan Membanggakan
  • AJI Bojonegoro Kecam Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis saat Meliput Aksi Tolak UU TNI di Surabaya
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • 2 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Sukosewu dan Kedungadem, Bojonegoro
  • Imbas Mobil Menemper KA Kertajaya Tambahan di Lamongan, 10 Perjalanan KA Terganggu
  • 2 Unit Bangunan Toko di Pasar Desa Wotan, Sumberrejo, Bojonegoro Terbakar
  • Tabrakan Motor vs Motor di Kalitidu, Bojonegoro, 3 Orang Luka-luka, Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Buntut Debat Pilkada Bojonegoro Ricuh, Anwar Sholeh Laporkan Paslon 01, Teguh-Farida ke Bawaslu

Buntut Debat Pilkada Bojonegoro Ricuh, Anwar Sholeh Laporkan Paslon 01, Teguh-Farida ke Bawaslu

Bojonegoro - Kericuhan debat publik pertama dalam tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bojonegoro 2024, yang berujung dihentikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabtu (19/10/2024) lalu, berbuntut panjang.
 
Salah satu warga Bojonegoro, H Anwar Sholeh, pada Selasa sore (22/10/2024) sekitar pukul 15.10 WIB, melaporkan peserta debat dari kubu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro nomor urut 01, Teguh Haryono-Farida Hidayati ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
 
 
Dalam laporan Anwar Sholeh tersebut, Farida Hidayati sebagai terlapor I dan Teguh Haryono sebagai terlapor II.
 
Pria yang bermukim di Jalan Pondok Bambu ini mendatangi Bawaslu Bojonegoro dan diterima oleh Staf Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bojonegoro, Siti Windaryati. Sebab Ketua Bawaslu beserta para komisioner lainnya tidak ada di kantor, dan hampir seluruhnya ada di luar kota.
 
Anwar Sholeh menyerahkan lampiran alat bukti guna mendukung laporan tersebut, mulai pijakan regulasi hingga link pemberitaan dari berbagai saluran yang memuat berita kegagalan debat.
 
"Singkatnya, kekacauan debat itu terjadi setelah terlapor II naik panggung debat. Terlapor I dan terlapor II secara bersama-sama membuat gaduh suasana debat sebagaimana yang tersiarkan secara langsung melalui siaran televisi yang masih bisa dilihat dalam media online dan media sosial," kata Anwar Sholeh saat keluar Kantor Bawaslu Bojonegoro.
 
 
Pria yang pernah menjabat Ketua DPRD Bojonegoro periode 1999-2024 ini menengarai bahwa paslon 01 Teguh Haryono-Farida Hidayati telah melakukan pelanggaran kampanye. Sebab, debat publik adalah salah satu bentuk kegiatan kampanye yang difasilitasi oleh KPU.
 
Menurut Anwar, aturan mengenai hal itu tercantum dalam Undang-undang nomor 10 tahun 2016, Pasal 187 ayat 4, yang berbunyi: “Setiap orang dengan sengaja mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya kampanye, dipidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan dan atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6.000.000”.
 
"Tapi untuk regulasi ini lebih jelasnya wilayahnya Bawaslu ya untuk mengkaji soal itu," ujarnya.
 
Selain itu, kata Anwar, debat publik yang diadakan oleh KPU Kabupaten Bojonegoro adalah kegiatan kampanye yang diatur oleh undang-undang dan dibiayai oleh negara. Akibat dugaan pelanggaran yang diperbuat oleh Paslon 01, Teguh-Farida, tidak hanya masyarakat yang dirugikan.
 
"Tetapi negara juga dirugikan karena anggaran debat dari negara jadi sia-sia. Sedangkan masyarakat tentu rugi karena tidak bisa mengetahui visi misi. Oleh sebab itu saya berharap Bawaslu Bojonegoro berkenan memproses laporan ini," kata Anwar Sholeh.
 
 
 
Terpisah, Calon Wakil Bupati (Cawabup) nomor urut 01, Farida Hidayati maupun Calon Bupati (Cabup) nomor urut 01, Teguh Haryono belum memberikan tanggapan atas laporan Anwar Sholeh ke Bawaslu Bojonegoro tersebut.
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, KPU Bojonegoro menghentikan debat publik perdana antara Cawabup 01 Farida Hidayati dan Cawabup 02 Nurul Azizah.
 
Penghentian ini karena terjadi kericuhan yang dipicu ulah Cawabup 01 Farida yang saat pelaksanaan debat tersebut meminta pasangannya, Cabup Teguh Haryono, naik ke atas panggung, padahal debat diperuntukkan bagi Cawabup.
 
Pembawa acara beberapa kali telah meminta Cabup 01 Teguh Hariono untuk turun dari podium, namun tidak dihiraukan.
 
Padahal, berdasarkan Berita Acara Hasil Koordinasi mengenai Debat Publik Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro tahun 2024, nomor 312/PL.02.4-BA/3522/2024, tertanggal 24 September 2024, yang dibuat dan ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bojonegoro, Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, serta Tim Penghubung Paslon nomor urut 01 dan Paslon nomor urut 02, telah sepakat dengan format debat dari KPU Bojonegoro.
 
 
Berdasarkan Berita Acara tersebut disebutkan bahwa:
 
Debat publik akan dilaksanakan tiga kali, dengan mekanisme sebagai berikut:
1.Debat Publik pertama akan melibatkan calon Wakil Bupati Bojonegoro dalam Pemilihan Serentak 2024;
2.Debat Publik kedua akan melibatkan calon Bupati Bojonegoro dalam Pemilihan Serentak 2024;
3.Debat Publik ketiga akan melibatkan calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro dalam Pemilihan Serentak 2024.
 
Adapun pelaksanaan debat publik akan dilaksanakan pada:
1.Debat Publik pertama akan dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 19 Oktober 2024;
2.Debat Publik kedua akan dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 1 November 2024;
3.Debat Publik ketiga akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 13 November 2024.
Selanjutnya, jelang pelaksanaan debat, pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Teguh Haryono-Farida Hidayati meminta format debat yang melibatkan Cabup saja dan Cawabup saja, diganti menjadi debat Cabup dan Cawabup. Artinya semua debat harus melibatkan Cabup dan Cawabup.
 
Sementara pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Setyo Wahono-Nurul Azizah, setuju dengan format yang telah disepakati sebelumnya, sesuai dengan Berita Acara yang telah ditanda-tangani.
 
Namun, hingga pelaksanaan debat pada Sabtu malam (19/10/2024), pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 Teguh Haryono-Farida Hidayati, masih belum menyepakati format debat sesuai Berita Acara yang telah ditandatangani tersebut sehingga terjadi kericuhan, hingga akhirnya debat dihentikan. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Banner Ucapan Selamat Idulfitri 1446 H
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

Hiburan

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora - Komunitas Blora Social Media (Blosmed) akan menggelar "Festival Thethek" untuk kedua kalinya. Jumat (28/03/2025) mendatang. Dengan mengambil tema ...

1744521175.468 at start, 1744521175.9343 at end, 0.46634292602539 sec elapsed