Malam Tahun Baru 2016
Dua Cafe Dirazia Polisi, Ratusan Botol Miras Disita
Jumat, 01 Januari 2016 13:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kota - Petugas gabungan Satuan Reskrim dan Satuan Narkoba Polres Bojonegoro dengan dibantu Unit Reskrim Polsek Bojongoro Kota, Kamis (31/12) malam, menggelar operasi cipta kondisi malam tahun baru di dua caffe di Jalan Veteran, Kota Bojonegoro.
Operasi yang dilakukan sekira pukul 23.30 WIB hingga 01.15 WIb dini hari tersebut didasari adanya informasi masyarakat tentang kehadiran DJ (disc jockey) luar kota di dua caffe tersebut dengan disertai acara pesta minuman keras (miras). Dua caffe itu, sebut saja Caffe G dan C. Keduanya berada di Jalan Veteran Bojonegoro.
Hasil operasi di dua cafe tersebut, polisi berhasil mengamankan 14 krat bir putih dan 5 krat bir hitam. Selain itu, di Cafe G, petugas juga mengamankan dua botol bir hitam merk Guiness, dua botol miras impor Jack Daniel yang masih bersegel, dua botol Jack Daniel dalam keadaan kosong, serta satu wadah oplosan bir putih plus Jack Daniel. Sedangkan di Cafe C, selain 10 krat bir putih dan 5 krat bir hitam, diamankan pula 0,5 liter miras jenis arak.
Kapolres Bojonegoro AKBP Hendri Fiuser SIK MHum membenarkan dilakukannya operasi dan razia miras di dua cafe tersebut. Dia mengungkapkan, razia ini melanjutkan kegiatan razia miras pada malam Natal sebelumnya. Tujuannya sebagai upaya cipta kondisi keamanan dan ketertiban pada malam pergantian tahun 2016.
"Barang bukti hasil razia dari dua cafe tersebut sudah diamankan di Mapolres Bojonegoro. Selanjutnya petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap manajer kedua cafe itu," ujar Kapolres kepada beritabojonegoro.com, Jumat (01/01).
Pihaknya berjanji akan menyidik perkara tersebut hingga tuntas agar terus tercipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Bojonegoro. (lyn/tap)