Diduga Memeras, Wartawan Trans 9 Ditangkap Polisi
Sabtu, 02 Januari 2016 09:00 WIBOleh Rizha Setyawan
Oleh Rizha Setyawan
Tuban– Seorang dari tiga komplotan wartawan bodrek ditangkap anggota Polres Tuban diduga terkait memeras seorang tukang las. Wartawan itu akrab dipanggil Toim dan seringkali mengenalkan dirinya dari media Trans 9.
Toim ditangkap dua polisi di parkiran Supermarket Bravo di Jalan Basuki Rahmat, Kota Tuban, tidak lama setelah menerima uang sebesar Rp 1,5 juta dari korbannya, Jumat (01/01) kemarin. Pria yang berumur sekitar 40 tahun itu pun langsung dibawa ke Mapolres Tuban untuk menjalani pemeriksaan secara instensif di penyidik Unit 1.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suharta membenarkan informasi penangkapan Toim tersebut. Menurut Suharta, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban beberapa waktu lalu.
“Iya benar kami telah menangkapnya (Toim), tapi sekarang masih kami periksa lebih lanjut karena kami membutuhkan waktu satu kali 24 jam untuk bisa menahannya,” kata Suharta sembari menolak memberikan keterangan lebih lanjut saat ditemui di Mapolres.
Toim bersama dua temannya berinisial KT dan IM diduga memeras Iwan Budiyanto (35) warga Jalan Pramuka. Iwan yang setiap hari menjadi tukang las itu dimintai uang sebesar Rp 4 juta oleh komplotan Toim.
Pemerasan diawali tuduhan kelompok Toim kepada Iwan dan kakaknya bernama Hari Sulistyanyo telah mencuri sebuah helm warna hitam. Pada hari Senin (28/12/2015), Toim bersama KT dan IM menemui mereka berdua di sebuah warung di Dusun Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban sekitar pukul 19.00 WIB hingga pukuk 21.30 WIB tujuannya agar Iwan memberikan uang atau menuliskan kasus pencurian helm di media Trans 9. (zha/kik)