Peristiwa Orang Tersengat Listrik
Seorang Tukang Kayu di Kanor, Bojonegoro, Meninggal Tersengat Listrik Mesin Bor
Senin, 09 Juni 2025 20:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Seorang tukang kayu, di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur meninggal dunia akibat tersengat listrik dari mesin bor yang sedang digunakan sendiri. Senin (09/05/2025).
Korban bernama Suroto (60), warga Desa Mori RT 009 RW 003, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, yang saat kejadian sedang bekerja di perusahan kayu milik Sucipto (65), yang berlokasi di Desa Bungur RT 002 RW 001, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.
Dari data yang dihimpun, saat itu korban bersama seorang rekannya seperti biasa sedang bekerja sebagai tukang kayu di rumah Sucipto.
Selang beberapa waktu, korban mencolokkan kabel mesin bor ke stop kontak. Dan setelah mesin menyala, korban memegang mesin bor tersebut, namun korban tersengat listrik hingga akhirnya meninggal dunia.
Petugas saat lakukan identifikasi mayat Suroto (60), warga Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, yang meninggal dunia akibat tersengat listrik. Senin (09/06/2025) (Aset: Istimewa)
Kapolsek Kanor, Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Slamet Haryanto SH, menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada Senin (09/06/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, korban bersama seorang rekannya yang bernama Supardi (52), melakukan pekerjaan sebagai tukang kayu di rumah Sucipto (65), seperti biasanya.
“Selang beberapa waktu, rekan korban melihat korban mencolokkan kabel mesin bor kayu ke stop kontak,” tutur Kapolsek AKP Slamet Haryanto SH.
Setelah mesin menyala, korban hendak memegang mesin bor, namun pada saat dipegang, korban tersengat listrik, dan korban terjatuh, sehingga rekan korban dan pemilik perusahaan kayu berusaha memberikan pertolongan.
“Akan tetapi korban sudah meninggal. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan pada perangkat desa setempat dan diteruskan ke Polsek Kanor,” kata Kapolsek.
Setelah mendapat laporan, Kapolsek bersama anggota dan petugas medis dari Puskesmas Kanor segera mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengidentifikasi korban.
Kapolsek menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. atau penganiayaan pada tutuh korban.
“Korban murni meninggal akibat tersengat listrik dari alat petukangan,” kata Kapolsek.
Atas kejadian tersebut, ahli waris korban menerima sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan menolak dilakukan otopsi atas jenazah korban.
"Selanjutnya jenazah korban kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” kata Kapolsek AKP Slamet Haryanto SH. (red/imm)
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo