Kecelakaan Lalu Lintas
Motor Tabrak Truk di Temayang, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di TKP
Rabu, 11 Juni 2025 19:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Kecelakaan lalu-lintas yang mengakibatkan korban jiwa terjadi di Jalan Poros Utama Kecamatan (PUK), turut wilayah Desa Belun, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro,.Jawa Timur. Rabu (11/06/2025) pukul 15.00 WIB.
Sumber dari kepolisian menyebutkan bahwa sepeda motor Honda CBR 150 saat melintas di jalan menikung, diduga mengambil haluan terlalu ke kanan sehingga menabrak truk Mitsubishi yang berjalan dari arah berlawanan.
Akibatnya, pengendara motor mengalami luka-luka dan meninggal dunia di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP)
Pengendara motor yang meninggal dunia tersebut bernama Mochamad Anwar (47), warga Desa Ngorogunung RT 008 RW 003, Kecamatan Bubulan, Kabupaten Bojonegoro, yang saat kejadian mengendarai sepeda motor Honda CBR 150 nomor polisi S 4451 AAQ, kontra truk Mitsubishi nomor polisi L 9074 CB, yang dikemudikan Gigih Wahyu Prayitno (27), warga Desa Gadingmangu RT 001 RW 009, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.
Petugas saat lakukan olah TKP lalu-lintas di Jalan Poros Utama Kecamatan, turut wilayah Desa Belun, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro,.Jawa Timur. Rabu (11/06/2025) (Aset: Istimewa)
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu-lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro, Inspektur Dua (Ipda) Septian, dikonfirmasi awak media ini membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, berdasarkan hasil keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kejadian tersebut bermula pada awalnya sepeda motor Honda CBR 150 nomor polisi S 4451 AAQ, yang dikendarai oleh Mochamad Anwar, melaju dari arah timur menuju ke barat.
Sesampai di TKP, kondisi jalan agak menikung dan dari arah berlawanan melaju truk Mitsubishi nomor polisi L 9074 CB, yang dikemudikan oleh Gigih Wahyu Prayitno.
“Diduga karena pengendara sepeda motor Honda CBR 150 mengambil haluan terlalu ke kanan hingga melebihi as jalan jalan sehingga menabrak truk Mitsubishi yang melaju dari arah berlawanan.” kata Ipda Septian.
Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor terpental ke sebelah kanan jalan dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), serta kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan material.
Saat ini kejadian laka lantas tersebut ditangani Sat Lantas Polres Bojonegoro. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk sementara diamankan petugas. (red/imm)
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo