Hukum
Minimarket di Sukosewu, Bojonegoro Dibobol Maling, Uang Tunai, Rokok, dan Sejumlah Barang Hilang
Jumat, 27 Juni 2025 20:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Kawanan pencuri berhasil melakukan aksi pencurian di salah satu minimarket Alfamart yang berlokasi di Desa Sukosewu, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Jumat (27/06/2025).
Aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh salah satu pegawai toko yang membuka toko pada Jumat pagi Jumat (27/06/2025) sekitar pukul 06.15 WIB.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) diketahui bahwa tembok toko bagian belakang berlubang dan brankas toko yang ada di gudang dalam keadaan terbuka atau rusak serta CCTV toko juga dirusak dan harddisk-nya hilang.
Setelah dilakukan pengecekan diketahui bahwa uang sebesar Rp 12 juta yang disimpan di brankas, rokok berbagai merk, serta parfum minyak baju berbagai merk, dan harddisk CCTV hilang.
Saat ini, peristiwa pencurian tersebut masih dalam proses penyelidikan Polsek Sukosewu, Polres Bojonegoro. Dan akibat kejadian tersebut korban ditaksir menderita kerugian material sebesar Rp 19 juta.
Petugas saat lakukan olah TKP pencurian di minimarket Alfamart yang berlokasi di Desa Sukosewu, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Jumat (27/06/2025). (Aset: Istimewa)
Kapolsek Sukosewu, Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Polisi (AKP) Achmad Nurul Hidayat membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait pencurian di minimarket Alfamart yang berlokasi di Desa Sukosewu, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro.
“Pelapor bernama Robiul Insan (25), warga Desa Kedungbondo RT 008 RW 003, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro,” tutur Kapolsek AKP Achmad Nurul Hidayat.
Kapolsek menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada Jumat pagi (27/06/2025) sekitar pukul 06.15 WIB, salah satu pegawai toko yang bernama Ahmad Muhaimin (25) membuka
rollingdoor toko dan melihat situasi di dalam toko berantakan.
“Setelah saksi mengecek komputer kasir dan melihat laci kasir sudah dalam keadaan berantakan serta rak tempat rokok juga berantakan.” tutur Kapolsek.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi Ahmad Muhaimin segera menghubungi saksi Fendi Hermawan untuk memberitahukan kejadian tersebut. Dan tidak lama berselang saksi Fendi Hermawan tiba di toko.
Setiba di toko, lanjut Kapolsek, saksi Fendi Hermawan bersama Ahmad Muhaimin mengecek gudang.
“Kedua saksi menemukan tembok toko bagian belakang berlubang serta brankas toko yang ada di gudang dalam keadaan terbuka atau rusak serta harddisk CCTV toko juga hilang.” tutur Kapolsek.
Selanjutnya kedua saksi segera menghubungi Robiul Insan, selaku kepala toko, untuk memberitahukan kejadian tersebut. Dan Robiul Insan segera datang ke lokasi kejadian.
Setelah dilakukan pengecekan bersama, diketahui bahwa uang tunai sebesar Rp 12 juta yang disimpan di brankas, rokok berbagai merk, dan parfum minyak baju berbagai merk, serta harddisk CCTV hilang.
“Atas kejadian tersebut pihak Alfamart Sukosewu mengalami kerugian sekitar 19 juta rupiah,” kata AKP Achmad Nurul Hidayat.
Saat ini, peristiwa pencurian tersebut masih dalam proses penyelidikan Polsek Sukosewu, Polres Bojonegoro.
“Pelaku masih dalam lidik,” tutur Kapolsek AKP Achmad Nurul Hidayat. (red/imm)
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo