Satu Pengecer Togel Diringkus Saat Merekap Nomor Tombokan
Senin, 04 Januari 2016 21:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Tambakrejo - Satuan Reskrim Polres Bojonegoro kembali mengamankan satu pelaku perjudian di wilayah hukum Polsek Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Senin (04/01). Seorang pelaku perjudian jenis togel, berinisial W (61), warga Desa Gamongan, Kecamatan Tambakrejo, diamankan sekira pukul 14.45 WIB, di rumahnya desa setempat.
Penangkapan berawal dari laporan warga tentang adanya aktivitas perjudian di Desa Gamongan. Atas dasar laporan itu petugas reskrim segera melakukan penyelidikan. Dan, hasilnya petugas meringkus W yang kala itu sedang merekap tombokan nomor togel di dalam rumahnya.
"Setelah ada laporan masyarakat petugas segera melakukan pengerebekan di rumah pelaku," ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Hendri Fiuser SIK MHum.
Kepada beritabojonegoro.com, Kapolres mengungkapkan, pelaku bermain judi jenis togel berperan sebagai pengecer yang menerima tombokan nomor togel dari para penombok. "Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bojonegoro guna menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkap AKBP Hendri Fiuser.
Adapun barang bukti yang diamankan dari rumah pelaku, yaitu dua buah buku berisi tombokan nomor togel, dua buah HP yang berisi tombokan nomor togel, dua lembar rekapan nomor togel, satu buah bolpoin, satu buah kalkulator, dan uang tunai Rp 415 ribu hasil tombokan. (lyn/tap)
*) Foto tersangka togel