News Ticker
  • Ulasan Film: Seni Merayu Tuhan — Saat Beragama Tak Lagi Soal Egoisme Mayoritas
  • Usung Tema Pesona Budaya Nusantara, 46 Kontingen dan 6 Tim Eksibisi Meriahkan Pawai Pembangunan Blora 2026
  • Waspadai Dampak Telat Makan, Dokter Gizi Ingatkan Batas Toleransi dan Risiko Asam Lambung
  • Diserbu 1.500 Pencari Kerja, Dinperinaker Bojonegoro Gelar Bejo Career Day 2026
  • 30 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Agustus 2026
  • Tingkatkan Kedisiplinan Generasi Muda, 94 Peleton Pramuka Bojonegoro Ikuti Lomba Baris-Berbaris
  • Dua Kelompok Ternak Asal Bojonegoro Masuk Penilaian Agribisnis Peternakan Tingkat Jatim 2026
  • Waspadai Kerusakan Ginjal, Dokter Urologi Ingatkan Risiko Obat Herbal Hingga Vitamin C Berlebihan
  • Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Dishub Bojonegoro Realisasikan Pemasangan Warning Light di 13 Titik
  • Dorong Program Prioritas Daerah, TP PKK Bojonegoro Tinjau Potensi Mandiri Warga Gedongarum Kanor
  • 28 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Agustus 2026
  • Siswa-Siswi SD di Bojonegoro Gelar Aksi Peduli Lingkungan
  • Tingkatkan Kapasitas Irigasi Pertanian, Dinas PU SDA Bojonegoro Rehabilitasi Embung Rowoglandang di Tambakrejo
  • Konsumsi Kopi Americano Pagi Hari Tak Efektif Pangkas Berat Badan Tanpa Defisit Kalori
  • Manfaatkan Sampah untuk Bayar PBB, Inovasi SAJAK Desa Tebon Jadi Wadah Kreativitas Lingkungan dan Edukasi Remaja
  • Diskon Hingga Bebas Tunggakan, Pemprov Jatim Masih Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga Akhir Agustus
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bootcamp UMKM 2026 untuk 150 Pemuda, Mulai Hari Ini
  • Garis Bawahi Penataan APBDes dan BKK Desa, Pemkab Bojonegoro Dorong Efisiensi dan Tertib Pencatatan Kas
  • 27 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Agustus 2026
  • Targetkan Kategori Nindya di 2026, Pemkab Bojonegoro Matangkan Persiapan Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak
  • Seorang Laki-Laki di Kanor, Bojonegoro Aniaya Ibu Kandungnya Hingga Meninggal
Polisi Bojonegoro Tetapkan Seorang Pria jadi Tersangka Tindak Pidana Pelecehan Seksual

Hukum

Polisi Bojonegoro Tetapkan Seorang Pria jadi Tersangka Tindak Pidana Pelecehan Seksual

Bojonegoro - Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, menetapkan seorang pria sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang wanita.
 
Tersangka berinisial DS (49), warga Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro, yang berprofesi sebagai makelar jual beli mobil. Sementara korbannya berinisial IL (35) warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun 8 bulan.
 
Saat ini, tersangka belum ditahan namun harus melakukan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
 
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bayu Adjie Sudarmono kepada awak media ini, Selasa (29/07/2025).
 
 

IL (35) warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Korban pelecehan seksual saat melapor di Polres Bojonegoro. (Aset: Istimewa)

 
AKP Bayu Adjie Sudarmono menjelaskan bahwa menurut keterangan saksi korban, perkara tersebut terjadi pada Selasa (22/07/2025) sekitar pukul 14.00 WIB dengan tempat kejadian perkara (TKP) di gazebo warung Mbak Yanti Desa Wedi, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
 
Saat itu, korban sedang bersantai di gazebo warung bersama temannya sambil ngopi, dan 30 menit berikutnya tanpa diundang terlapor mondar-mandir di depan warung menggunakan mobil, sedangkan korban duduk sambil minum kopi di dalam gazebo. 
 
Kemudian terlapor menghentikan mobilnya dan turun dari mobil. Selanjutnya tanpa diundang ikut bergabung dan masuk di gazebo yang di tempati korban.
 
 
Awalnya terlapor bilang kepada korban katanya korban sekarang sombong. Lalu korban menjawab “Sombong gimana?”
 
Kemudian di hadapan teman korban yang berinisial LR, tersangka menyampaikan hasrat ingin bersetubuh dengan korban dengan kata "Aku wes suwe pengen karo sampeyan" (Saya sudah lama ingin (bersetubuh) dengan anda). Mendengar ucapan tersebut, korban diam saja.
 
Melihat sikap korban yang diam, tersangka malah mengatakan "Bokonge pean apik, ndahne enake nek sampeyan posisi ndek duwur." (Pantat anda bagus, bagaimana enaknya kalau anda posisi di atas).
 
“Kalimat tersebut diucapkan tersangka berulang kali dengan kondisi pengunjung warung yang relatif cukup banyak sehingga membuat korban merasa malu,” tutur AKP Bayu Adjie Sudarmono, berdasarkan keterangan saksi korban.
 
 
Kasat Reskrim menambahkan bahwa berdasarkan keterangan saksi lainnya, saat korban hendak menuju kamar mandi, dan saat korban dalam posisi berdiri dari tempat duduk hendak turun dari gazebo, pada momen itu terlapor menepuk pantat korban dengan menggunakan telapak tangan kanan dengan posisi terbuka sebanyak satu kali dengan keras.
 
Karena dilihat orang banyak korban merasa malu sehingga korban menangis dan korban langsung pulang dengan menaiki sepeda motor sendirian.
 
“Korban yang merasa dilecehkan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro dengan didampingi sejumlah saksi yang saat kejadian berada di lokasi kejadian,” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
 
 
Masih menurut Kasat Reskrim bahwa setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, Penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka.
 
Pelaku dijerat dengan pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun 8 bulan.
 
"Merusak kesopanan sebagaimana di maksud dengan pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan," kata AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
 
Saat ini, belum ditahan dan hanya melakukan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis, karena ancaman hukuman di bawah lima tahun.
 
“Berkas tetap berlanjut. Saat ini sudah kami terbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang tembusannya telah kami kirimkan ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro,” kata Kasat Reskrim AKP Bayu Adjie Sudarmono. (red/toh)
 
 
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir
Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1788103002.7515 at start, 1788103005.1793 at end, 2.4278569221497 sec elapsed