News Ticker
  • Jembatan Alternatif Temuwoh Blora Ditutup Sementara Akibat Tergerus Arus
  • Konser Dewa 19 Bakal Digelar di Bojonegoro, Polisi Siap Beri Pengamanan
  • Tinggal Sendirian, Warga Sukorejo, Bojonegoro Kota Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
  • Petani di Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah
  • Pertama Kali, Bupati Lantik 67 Pejabat Pemkab Bojonegoro yang Baru Dimutasi
  • Flaring di Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru di Bojonegoro Terpantau Membesar
  • Jelang Penutupan Pendaftaran, Seleksi Jabatan Sekda Bojonegoro Belum Ada yang Mendaftar
  • Seleksi Sekda Bojonegoro Sepi Peminat, Belum Ada ASN Mendaftar
  • EMCL Serahkan Bantuan Infrastruktur pada 7 Desa di Kabupaten Bojonegoro dan Blora
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Bupati Wahono Resmikan Pesantren Muhammadiyah, Dorong Pendidikan Unggul di Bojonegoro
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Polisi Bojonegoro Tetapkan Seorang Pria jadi Tersangka Tindak Pidana Pelecehan Seksual

Hukum

Polisi Bojonegoro Tetapkan Seorang Pria jadi Tersangka Tindak Pidana Pelecehan Seksual

Bojonegoro - Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, menetapkan seorang pria sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang wanita.
 
Tersangka berinisial DS (49), warga Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro, yang berprofesi sebagai makelar jual beli mobil. Sementara korbannya berinisial IL (35) warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun 8 bulan.
 
Saat ini, tersangka belum ditahan namun harus melakukan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
 
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bayu Adjie Sudarmono kepada awak media ini, Selasa (29/07/2025).
 
 

IL (35) warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Korban pelecehan seksual saat melapor di Polres Bojonegoro. (Aset: Istimewa)

 
AKP Bayu Adjie Sudarmono menjelaskan bahwa menurut keterangan saksi korban, perkara tersebut terjadi pada Selasa (22/07/2025) sekitar pukul 14.00 WIB dengan tempat kejadian perkara (TKP) di gazebo warung Mbak Yanti Desa Wedi, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
 
Saat itu, korban sedang bersantai di gazebo warung bersama temannya sambil ngopi, dan 30 menit berikutnya tanpa diundang terlapor mondar-mandir di depan warung menggunakan mobil, sedangkan korban duduk sambil minum kopi di dalam gazebo. 
 
Kemudian terlapor menghentikan mobilnya dan turun dari mobil. Selanjutnya tanpa diundang ikut bergabung dan masuk di gazebo yang di tempati korban.
 
 
Awalnya terlapor bilang kepada korban katanya korban sekarang sombong. Lalu korban menjawab “Sombong gimana?”
 
Kemudian di hadapan teman korban yang berinisial LR, tersangka menyampaikan hasrat ingin bersetubuh dengan korban dengan kata "Aku wes suwe pengen karo sampeyan" (Saya sudah lama ingin (bersetubuh) dengan anda). Mendengar ucapan tersebut, korban diam saja.
 
Melihat sikap korban yang diam, tersangka malah mengatakan "Bokonge pean apik, ndahne enake nek sampeyan posisi ndek duwur." (Pantat anda bagus, bagaimana enaknya kalau anda posisi di atas).
 
“Kalimat tersebut diucapkan tersangka berulang kali dengan kondisi pengunjung warung yang relatif cukup banyak sehingga membuat korban merasa malu,” tutur AKP Bayu Adjie Sudarmono, berdasarkan keterangan saksi korban.
 
 
Kasat Reskrim menambahkan bahwa berdasarkan keterangan saksi lainnya, saat korban hendak menuju kamar mandi, dan saat korban dalam posisi berdiri dari tempat duduk hendak turun dari gazebo, pada momen itu terlapor menepuk pantat korban dengan menggunakan telapak tangan kanan dengan posisi terbuka sebanyak satu kali dengan keras.
 
Karena dilihat orang banyak korban merasa malu sehingga korban menangis dan korban langsung pulang dengan menaiki sepeda motor sendirian.
 
“Korban yang merasa dilecehkan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro dengan didampingi sejumlah saksi yang saat kejadian berada di lokasi kejadian,” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
 
 
Masih menurut Kasat Reskrim bahwa setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, Penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka.
 
Pelaku dijerat dengan pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun 8 bulan.
 
"Merusak kesopanan sebagaimana di maksud dengan pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan," kata AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
 
Saat ini, belum ditahan dan hanya melakukan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis, karena ancaman hukuman di bawah lima tahun.
 
“Berkas tetap berlanjut. Saat ini sudah kami terbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang tembusannya telah kami kirimkan ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro,” kata Kasat Reskrim AKP Bayu Adjie Sudarmono. (red/toh)
 
 
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir
Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1758136918.1456 at start, 1758136919.9091 at end, 1.7634270191193 sec elapsed