News Ticker
  • Masuk Final Lomba Desa Digital Nasional 2025, Desa Kauman, Bojonegoro Kota Sambut Tim Penilai
  • Wakil Bupati Bojonegoro Hadiri Launching Program Pengendalian Tikus dan Pelepasan Burung Hantu
  • Tenggelam di Sungai, Seorang Pelajar di Balen, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Wakil Bupati Bojonegoro Hadiri Penutupan KKN Mahasiswa Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya
  • Desa Kauman, Bojonegoro Kota Masuk 6 Besar Lomba Desa Digital Nasional 2025
  • Hendak Pasang Tiang Bambu, Warga Balen, Bojonegoro, Meninggal Tersengat Kabel Listrik PLN
  • Polisi Bojonegoro Tetapkan Seorang Pria jadi Tersangka Tindak Pidana Pelecehan Seksual
  • Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat Pertama Paritrana Awards 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur
  • Tertemper Kereta Api Gumarang di Cepu, Blora, Warga Padangan, Bojonegoro Meninggal
  • Dari Kapur ke Layar Sentuh, Pemkab Bojonegoro Dorong Transformasi Pembelajaran Digital Guru PAUD
  • Wakil Bupati dan Kapolres Bojonegoro Ajak Kawula Muda Perangi Narkoba
  • Seorang Pedagang Ayam Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Musala Pasar Desa Kapas, Bojonegoro
  • Operasi Patuh 2025 di Bojonegoro, Polisi Tindak 17.428 Pelanggar Lalu Lintas
  • Terlindas Truk, Pembonceng Motor di Kedungadem, Bojonegoro Meninggal di TKP
  • Viral! Seorang Kurir Paket di Dander, Bojonegoro Jadi Korban Penganiayaan
  • ExxonMobil Cepu Limited Bangun Kesadaran Kesehatan di Desa Sekitar Lapangan Banyu Urip
  • Mengenal Ahmad Supriyanto, Kader Muda Potensial Partai Golkar Bojonegoro
  • Diduga Hipertensi Kambuh saat Cari Rumput di Sawah, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Diduga Akibat ‘Bediang’, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Hangus Terbakar
  • Kampanye Perangi Narkoba, Pemkab Bojonegoro Gelar Festival Band dan Talk Show
  • Begini Pembangunan Berkelanjutan Ala Pemerintah dan Industri di Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Terima Penghargaan dari BKN RI atas Penyelenggaraan Seleksi CASN 2024
  • Motor Tabrak Motor di Baureno, Bojonegoro, 3 Pemotor Luka-Luka
  • Bupati Blora Serahkan Ijazah 18 Mahasiswa PEM Akamigas, Penerima Program 'Satu Desa Dua Sarjana'
Polisi Bojonegoro Tetapkan Seorang Pria jadi Tersangka Tindak Pidana Pelecehan Seksual

Hukum

Polisi Bojonegoro Tetapkan Seorang Pria jadi Tersangka Tindak Pidana Pelecehan Seksual

Bojonegoro - Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, menetapkan seorang pria sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang wanita.
 
Tersangka berinisial DS (49), warga Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro, yang berprofesi sebagai makelar jual beli mobil. Sementara korbannya berinisial IL (35) warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun 8 bulan.
 
Saat ini, tersangka belum ditahan namun harus melakukan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
 
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bayu Adjie Sudarmono kepada awak media ini, Selasa (29/07/2025).
 
 

IL (35) warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Korban pelecehan seksual saat melapor di Polres Bojonegoro. (Aset: Istimewa)

 
AKP Bayu Adjie Sudarmono menjelaskan bahwa menurut keterangan saksi korban, perkara tersebut terjadi pada Selasa (22/07/2025) sekitar pukul 14.00 WIB dengan tempat kejadian perkara (TKP) di gazebo warung Mbak Yanti Desa Wedi, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
 
Saat itu, korban sedang bersantai di gazebo warung bersama temannya sambil ngopi, dan 30 menit berikutnya tanpa diundang terlapor mondar-mandir di depan warung menggunakan mobil, sedangkan korban duduk sambil minum kopi di dalam gazebo. 
 
Kemudian terlapor menghentikan mobilnya dan turun dari mobil. Selanjutnya tanpa diundang ikut bergabung dan masuk di gazebo yang di tempati korban.
 
 
Awalnya terlapor bilang kepada korban katanya korban sekarang sombong. Lalu korban menjawab “Sombong gimana?”
 
Kemudian di hadapan teman korban yang berinisial LR, tersangka menyampaikan hasrat ingin bersetubuh dengan korban dengan kata "Aku wes suwe pengen karo sampeyan." (Saya sudah lama ingin (bersetubuh) dengan anda). Mendengar ucapan tersebut, korban diam saja.
 
Melihat sikap korban yang diam, tersangka malah mengatakan "Bokonge pean apik, ndahne enake nek sampeyan posisi ndek duwur." (Pantat anda bagus, bagaimana enaknya kalau anda posisi di atas).
 
“Kalimat tersebut diucapkan tersangka berulang kali dengan kondisi pengunjung warung yang relatif cukup banyak sehingga membuat korban merasa malu.” tutur AKP Bayu Adjie Sudarmono, berdasarkan keterangan saksi korban.
 
 
Kasat Reskrim menambahkan bahwa berdasarkan keterangan saksi lainnya, saat korban hendak menuju kamar mandi, dan saat korban dalam posisi berdiri dari tempat duduk hendak turun dari gazebo, pada momen itu terlapor menepuk pantat korban dengan menggunakan telapak tangan kanan dengan posisi terbuka sebanyak satu kali dengan keras.
 
Karena dilihat orang banyak korban merasa malu sehingga korban menangis dan korban langsung pulang dengan menaiki sepeda motor sendirian.
 
“Korban yang merasa dilecehkan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro dengan didampingi sejumlah saksi yang saat kejadian berada di lokasi kejadian.” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
 
 
Masih menurut Kasat Reskrim bahwa setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, Penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka.
 
Pelaku dijerat dengan pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun 8 bulan.
 
"Merusak kesopanan sebagaimana di maksud dengan pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan," kata AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
 
Saat ini, belum ditahan dan hanya melakukan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis, karena ancaman hukuman di bawah lima tahun.
 
“Berkas tetap berlanjut. Saat ini sudah kami terbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang tembusannya telah kami kirimkan ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro,” kata Kasat Reskrim AKP Bayu Adjie Sudarmono. (red/imm)
 
 
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Iklan Mulya Jasa
Berita Terkait

Videotorial

Pemecahan Rekor MURI, Tari ‘Api Kayangan Merah Putih’ di Bojonegoro

Berita Video

Pemecahan Rekor MURI, Tari ‘Api Kayangan Merah Putih’ di Bojonegoro

Bojonegoro - Penampilan 2.025 penari di Stadion Letjen Soedirman Bojonegoro, pecahkan Rekor Museum Rekor Indonesia (MURI). Kamis (17/07/2025). Pagelaran tari ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1753948643.9982 at start, 1753948644.0636 at end, 0.065438985824585 sec elapsed