Kecelakaan Melibatkan Anak
Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
Jumat, 22 Agustus 2025 17:30 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Peringatan bagi para orang tua agar anak-anaknya yang masih di bawah umur tidak diberikan izin untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, karena selain membahayakan dirinya sendiri, juga dapat membahayakan orang lain.
Seperti yang terjadi pada Jumat (22/08/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, seorang anak pengendara motor meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu-lintas di Jalan Poros Utama Kecamatan (PUK) Kalitidu-Ngasem, turut wilayah Desa Ngantru, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Saat itu, seorang anak yang mengendarai sepeda motor saat sampai di tikungan mengambil haluan terlalu ke kanan hingga melebihi marka jalan, sehingga menabrak truk boks yang berjalan dari arah berlawanan.
Pengendara sepeda motor yang meninggal dunia tersebut berinisial MKP (14), warga Desa Dukohkidul, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, yang saat kejadian mengendarai sepeda motor Yamaha Fiz R nomor polisi S 2655 HS. Sedangkan lawannya truk boks Isuzu nomor polisi R 8735 HR, yang dikemudikan M Zaenal Arifin (38), warga Desa Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Blitar.
Petugas, saat lakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas di Jalan PUK Kalitidu-Ngasem, turut Desa Ngantru, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Jumat (22/08/2025) (Aset: Istimewa)
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu-lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro, Inspektur Dua (Ipda) Septian Nur Pratama, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kronologi kejadian tersebut bermula pada awalnya sepeda motor Yamaha Fiz R nomor polisi S 2655 HS yang dikendarai MKP berjalan dari arah utara ke selatan.
Saat sampai di lokasi kejadian kondisi jalan agak menikung. “Saat menikung ke kanan pengendara motor mengambil haluan terlalu ke kanan hingga melebihi marka jalan,” tutur Ipda Septian Nur Pratama.
Pada saat yang sama, lanjut Ipda Septian, dari arah berlawanan atau selatan ke utara, berjalan kendaraan truk boks Isuzu nomor polisi R 8735 HR yang dikemudikan oleh M Zaenal Arifin.
“Karena jarak terlalu dekat hingga akhirnya terjadi laka lantas.” tutur Ipda Septian.
Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor Yamaha Fiz R mengalami luka-luka dan meninggal dunia di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP).
Saat ini kejadian laka lantas tersebut ditangani oleh Sat Lantas Polres Bojonegoro dan kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut untuk sementara diamankan petugas.
Selanjutnya melalui media ini Ipda Septian berpesan kepada para orang tua agar tidak memberikan izin pada anak-anaknya untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, karena selain membahayakan dirinya sendiri, juga dapat membahayakan orang lain.
"Demi keselamatan anak-anak, agar para orang tua tidak memberikan izin pada anak-anak yang masih di bawah untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya," tutur Ipda Septian. (red/imm)
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo